Bimtek
Bimtek Keuangan Daerah (OPD/BPKAD) dan Perencanaan Daerah (RPJMD, Renstra, dan Renja) Yang Berbasis Regulasi Terbaru 2026
Bimtek Keuangan Daerah (OPD/BPKAD) dan Perencanaan Daerah (RPJMD, Renstra, dan Renja) Yang Berbasis Regulasi Terbaru 2026
- Kepada YTH
- Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah dan Perencanaan Daerah merupakan kegiatan strategis dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dalam mengelola keuangan dan perencanaan pembangunan daerah secara akuntabel, efektif, dan selaras dengan regulasi terbaru tahun 2026.
Pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan pembangunan merupakan dua fungsi yang tidak terpisahkan. Kualitas dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) OPD, dan Rencana Kerja (Renja) OPD sangat menentukan efektivitas penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Sebaliknya, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus berlandaskan pada dokumen perencanaan yang berkualitas dan berorientasi hasil.
Pada tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan peningkatan kualitas belanja daerah, penguatan akuntabilitas keuangan, serta integrasi yang lebih kuat antara perencanaan dan penganggaran. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan penganggaran berbasis kinerja, efisiensi belanja, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola keuangan daerah dan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis regulasi terbaru, sekaligus membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun, mengintegrasikan, dan mengimplementasikan dokumen perencanaan dan penganggaran secara konsisten. Dengan demikian, diharapkan aparatur OPD dan BPKAD mampu mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Keuangan Daerah (OPD/BPKAD) dan Perencanaan Daerah (RPJMD, Renstra, dan Renja) Yang Berbasis Regulasi Terbaru 2026
Pelaksanaan Bimtek Keuangan Daerah dan Perencanaan Daerah tahun 2026 bertujuan untuk:
a. Meningkatkan Pemahaman Regulasi Keuangan dan Perencanaan Daerah
Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur OPD dan BPKAD mengenai regulasi terbaru di bidang keuangan daerah dan perencanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
c. Meningkatkan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah
Peserta diharapkan mampu menyusun dokumen RPJMD, Renstra OPD, dan Renja OPD yang berkualitas, realistis, dan selaras dengan visi misi kepala daerah serta kebijakan pembangunan nasional.
d. Mendorong Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Bimtek ini bertujuan memperkuat keterpaduan antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar didukung oleh alokasi anggaran yang memadai dan berorientasi pada hasil.
e. Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah
Dengan pengelolaan keuangan dan perencanaan yang baik, diharapkan kinerja pemerintah daerah meningkat, pelayanan publik menjadi lebih optimal, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin kuat.
Materi Bimtek Keuangan Daerah (OPD/BPKAD) dan Perencanaan Daerah (RPJMD, Renstra, dan Renja) Yang Berbasis Regulasi Terbaru 2026
Pelaksanaan Bimtek Keuangan Daerah dan Perencanaan Daerah tahun 2026 bertujuan untuk:
a. Meningkatkan Pemahaman Regulasi Keuangan dan Perencanaan Daerah
Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur OPD dan BPKAD mengenai regulasi terbaru di bidang keuangan daerah dan perencanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
c. Meningkatkan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah
Peserta diharapkan mampu menyusun dokumen RPJMD, Renstra OPD, dan Renja OPD yang berkualitas, realistis, dan selaras dengan visi misi kepala daerah serta kebijakan pembangunan nasional.
d. Mendorong Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Bimtek ini bertujuan memperkuat keterpaduan antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar didukung oleh alokasi anggaran yang memadai dan berorientasi pada hasil.
e. Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah
Dengan pengelolaan keuangan dan perencanaan yang baik, diharapkan kinerja pemerintah daerah meningkat, pelayanan publik menjadi lebih optimal, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin kuat.
3. Materi Bimbingan Teknis
Materi Bimtek Keuangan Daerah dan Perencanaan Daerah tahun 2026 disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:
a. Kebijakan dan Regulasi Terbaru Keuangan Daerah
Materi ini membahas kebijakan nasional dan regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk prinsip-prinsip penganggaran berbasis kinerja, efisiensi belanja daerah, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
b. Sistem dan Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah
Peserta akan mempelajari siklus pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan APBD, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
c. Peran dan Fungsi OPD dan BPKAD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Materi ini membahas pembagian peran dan tanggung jawab OPD dan BPKAD dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah.
d. Penyusunan RPJMD Berbasis Regulasi Terbaru
Materi mencakup tahapan penyusunan RPJMD, perumusan visi dan misi kepala daerah, penetapan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta penyelarasan RPJMD dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi.
e. Penyusunan Renstra dan Renja OPD
Peserta akan dibekali teknik penyusunan Renstra OPD dan Renja OPD yang selaras dengan RPJMD, berbasis indikator kinerja, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
f. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Materi ini menekankan pentingnya integrasi antara RPJMD, Renstra, Renja, dan APBD, sehingga perencanaan dan penganggaran daerah berjalan searah dan saling mendukung.
g. Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Pelaksanaan Program
Materi mencakup mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta pemanfaatan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan perencanaan dan penganggaran di tahun berikutnya.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
