Bimtek
Bimtek Fokus Pada Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah SIPD RI dan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja ASN Terbaru 2026
Bimtek Fokus Pada Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) dan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja ASN Terbaru 2026
- Kepada YTH
- Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) diselenggarakan sebagai upaya strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel. Seiring dengan kebijakan nasional terkait digitalisasi pemerintahan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), SIPD RI menjadi instrumen utama dalam integrasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah.
Pada tahun 2026, SIPD RI telah mengalami berbagai penyempurnaan baik dari sisi regulasi, fitur aplikasi, maupun integrasi data lintas sektor. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan pemahaman ASN daerah agar mampu mengimplementasikan SIPD RI secara optimal, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bimtek ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis pengoperasian sistem, tetapi juga untuk membangun pemahaman konseptual tentang pentingnya akuntabilitas kinerja sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government).
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengintegrasikan penggunaan SIPD RI dengan proses manajemen kinerja ASN, mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, pengukuran capaian kinerja, hingga pelaporan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Fokus Pada Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) dan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja ASN Terbaru 2026
Bimbingan Teknis Implementasi SIPD RI dan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja ASN Tahun 2026 bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan nasional terkait SIPD RI sebagai sistem terintegrasi pengelolaan pemerintahan daerah.
-
Meningkatkan kompetensi teknis peserta dalam mengoperasikan modul-modul SIPD RI yang meliputi perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, penatausahaan keuangan, serta pelaporan dan evaluasi.
-
Mendorong terwujudnya keselarasan antara dokumen perencanaan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD) dengan penganggaran dan pelaksanaan program/kegiatan berbasis kinerja.
-
Memperkuat penerapan akuntabilitas kinerja ASN melalui integrasi SIPD RI dengan SAKIP, perjanjian kinerja, dan indikator kinerja utama (IKU).
-
Meningkatkan kualitas data dan informasi pemerintahan daerah yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
-
Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
-
Mengurangi kesalahan administrasi dan inkonsistensi data, yang sering terjadi akibat belum optimalnya pemanfaatan sistem informasi terintegrasi.
Materi Bimtek Fokus Pada Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) dan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja ASN Terbaru 2026
Materi Bimbingan Teknis disusun secara komprehensif dan aplikatif dengan memperhatikan kebutuhan ASN serta dinamika kebijakan terbaru tahun 2026. Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan meliputi:
1. Kebijakan Nasional SIPD RI dan Reformasi Birokrasi
Materi ini membahas landasan hukum SIPD RI, peran SIPD dalam mendukung reformasi birokrasi, serta keterkaitannya dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Peserta akan memahami posisi strategis SIPD RI dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik dan manajemen kinerja yang terintegrasi.
2. Arsitektur dan Modul SIPD RI Terbaru
Pembahasan meliputi struktur sistem SIPD RI, alur data antar modul, serta pembaruan fitur aplikasi tahun 2026. Peserta diperkenalkan dengan modul perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan, beserta praktik terbaik dalam penggunaannya.
3. Implementasi SIPD RI dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Materi ini menekankan pentingnya konsistensi antara RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan Renja. Peserta dilatih untuk menyusun program, kegiatan, subkegiatan, indikator, serta target kinerja secara tepat dan terukur dalam SIPD RI.
4. Penganggaran Berbasis Kinerja melalui SIPD RI
Peserta memperoleh pemahaman tentang penyusunan APBD berbasis kinerja, penginputan RKA dan DPA, serta pengendalian anggaran melalui SIPD RI. Materi ini juga membahas keterkaitan antara alokasi anggaran dengan capaian kinerja.
5. Akuntabilitas Kinerja ASN dan Integrasi dengan SAKIP
Materi ini mengulas konsep akuntabilitas kinerja ASN, penyusunan perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, serta pengukuran dan pelaporan kinerja. SIPD RI diposisikan sebagai alat bantu utama dalam mendukung pelaksanaan SAKIP yang efektif.
6. Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja
Peserta dibekali kemampuan dalam menyusun laporan kinerja dan laporan keuangan yang akurat melalui SIPD RI. Selain itu, dibahas mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja program dan kegiatan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
7. Studi Kasus dan Praktik Baik Implementasi SIPD RI
Materi ini disampaikan dalam bentuk studi kasus dan simulasi, sehingga peserta dapat memahami permasalahan nyata yang sering terjadi di daerah serta solusi implementatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja dan keuangan daerah.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
