Bimtek Keuangan, Bimtek Lakip/Sakip, Bimtek Umum

Bimtek Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK), Rencana Aksi Kinerja, Serta Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2026

Bimtek Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK), Rencana Aksi Kinerja, Serta Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2026

Bimtek Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK), Rencana Aksi Kinerja, Serta Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2026

  • Kepada YTH
  • Pemerintahan Daerah Se-indonesia

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK), Rencana Aksi Kinerja, serta Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam rangka memperkuat penerapan manajemen kinerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Pada tahun 2026, implementasi SAKIP menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pelaporan dan evaluasi kinerja.

Perjanjian Kinerja sebagai dokumen komitmen kinerja antara pimpinan instansi dengan atasan langsungnya menjadi instrumen utama dalam menjabarkan sasaran strategis organisasi ke dalam indikator kinerja yang jelas dan terukur. Sementara itu, Rencana Aksi Kinerja berfungsi sebagai penjabaran operasional dari Perjanjian Kinerja yang memuat tahapan kegiatan, target waktu, penanggung jawab, serta kebutuhan sumber daya untuk memastikan pencapaian target kinerja.

Seiring dengan kebijakan reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja, SAKIP tahun 2026 menekankan pada kualitas perencanaan kinerja, keselarasan indikator lintas level organisasi, serta pemanfaatan hasil evaluasi kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis kepada aparatur dalam menyusun PK dan Rencana Aksi Kinerja yang selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan serta mampu mendukung peningkatan nilai SAKIP instansi.

Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek regulatif SAKIP, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam siklus manajemen kinerja instansi pemerintah.

Tujuan Bimtek Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK), Rencana Aksi Kinerja, Serta Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2026

Pelaksanaan Bimtek Penyusunan PK, Rencana Aksi Kinerja, serta Implementasi SAKIP tahun 2026 memiliki tujuan sebagai berikut:

a. Meningkatkan Pemahaman Konsep dan Kebijakan SAKIP
Bimtek bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan terbaru SAKIP, termasuk prinsip manajemen kinerja berbasis hasil (result-based management) serta keterkaitannya dengan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

b. Meningkatkan Kualitas Penyusunan Perjanjian Kinerja
Peserta diharapkan mampu menyusun Perjanjian Kinerja yang selaras dengan sasaran strategis organisasi, memuat indikator kinerja utama (IKU) yang relevan, terukur, dan berorientasi outcome, serta mencerminkan kontribusi nyata unit kerja terhadap pencapaian tujuan organisasi.

c. Mengoptimalkan Penyusunan Rencana Aksi Kinerja
Bimtek ini bertujuan membekali peserta dengan kemampuan menyusun Rencana Aksi Kinerja yang realistis, sistematis, dan terukur sebagai alat kendali pelaksanaan Perjanjian Kinerja sepanjang tahun anggaran.

d. Meningkatkan Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja
Melalui pemahaman SAKIP yang utuh, peserta diharapkan mampu mengintegrasikan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan dokumen kinerja sehingga tercipta keselarasan antara program, anggaran, dan hasil yang dicapai.

e. Mendorong Peningkatan Akuntabilitas dan Nilai SAKIP Instansi
Dengan penerapan PK dan Rencana Aksi Kinerja yang berkualitas, instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan dan berdampak positif terhadap peningkatan nilai SAKIP.

Materi Bimtek Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK), Rencana Aksi Kinerja, Serta Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2026

Materi Bimtek disusun secara sistematis untuk mendukung pemahaman dan implementasi SAKIP tahun 2026, meliputi:

a. Kebijakan dan Regulasi SAKIP Terbaru
Materi ini membahas landasan kebijakan SAKIP, arah kebijakan nasional tahun 2026, serta peran SAKIP dalam mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian tujuan pembangunan.

b. Konsep Dasar Manajemen Kinerja Instansi Pemerintah
Peserta akan diberikan pemahaman mengenai siklus manajemen kinerja, keterkaitan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja, serta pentingnya orientasi hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan.

c. Penyusunan Perjanjian Kinerja
Materi mencakup teknik penyusunan PK yang berkualitas, penetapan indikator kinerja utama dan indikator kinerja kegiatan, penentuan target kinerja, serta penyelarasan PK antar level organisasi.

d. Penyusunan Rencana Aksi Kinerja
Materi ini membahas langkah-langkah penyusunan Rencana Aksi Kinerja sebagai alat implementasi PK, termasuk penentuan tahapan kegiatan, penjadwalan, penanggung jawab, serta mekanisme pemantauan capaian kinerja.

e. Implementasi SAKIP dalam Siklus Perencanaan dan Penganggaran
Peserta akan mempelajari bagaimana mengintegrasikan SAKIP dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga kinerja dan anggaran saling mendukung dan berorientasi pada hasil.

f. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja
Materi ini mencakup teknik monitoring dan evaluasi kinerja, penyusunan laporan kinerja, serta pemanfaatan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan kinerja dan pengambilan keputusan.

g. Praktik Baik dan Studi Kasus Implementasi SAKIP
Sebagai penguatan, peserta akan diberikan studi kasus dan praktik baik implementasi SAKIP di instansi pemerintah untuk meningkatkan pemahaman aplikatif dan kemampuan analisis.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *