Training Swasta

Pelatihan AHSP 2026 Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi

Pelatihan AHSP 2026 Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi

Pelatihan AHSP 2026 Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi

Deskripsi

Pelatihan AHSP 2026 dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesional di bidang perencanaan dan pengendalian biaya konstruksi melalui pemahaman mendalam tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP). Program ini membahas konsep dasar hingga penerapan teknis sesuai standar terbaru, termasuk regulasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta praktik pengadaan pemerintah berbasis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peserta akan mempelajari metode perhitungan koefisien tenaga kerja, bahan, dan peralatan, analisis produktivitas, penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya), serta strategi efisiensi biaya proyek. Materi juga mencakup studi kasus proyek gedung, jalan, dan infrastruktur lainnya agar peserta mampu menerapkan AHSP secara akurat dan sistematis.

Pelatihan ini cocok bagi estimator, quantity surveyor, konsultan perencana, kontraktor, serta aparatur pemerintah yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek konstruksi. Dengan pendekatan praktis dan berbasis regulasi, peserta diharapkan mampu menyusun analisa harga satuan yang transparan, akuntabel, dan kompetitif.

Melalui Pelatihan AHSP 2026, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh keterampilan aplikatif untuk meningkatkan kualitas perencanaan biaya dan daya saing di industri konstruksi nasional.

Materi Pelatihan AHSP 2026 Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi

  • Konsep Dasar AHSP

    • Pengertian dan fungsi AHSP dalam proyek konstruksi

    • Peran AHSP dalam penyusunan RAB

    • Dasar hukum dan regulasi (standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)

  • Komponen Analisa Harga Satuan

    • Analisa tenaga kerja (koefisien & produktivitas)

    • Analisa bahan/material

    • Analisa peralatan konstruksi

    • Overhead dan keuntungan (profit)

  • Metode Perhitungan AHSP

    • Penyusunan koefisien berdasarkan SNI

    • Perhitungan harga satuan pekerjaan

    • Penyesuaian harga terhadap kondisi lapangan

    • Analisa indeks dan eskalasi harga

  • Penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya)

    • Struktur dan format RAB

    • Rekapitulasi biaya langsung dan tidak langsung

    • Penyusunan Bill of Quantity (BoQ)

  • AHSP dalam Pengadaan Pemerintah

    • Keterkaitan dengan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    • Penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri)

    • Evaluasi kewajaran harga penawaran

  • Studi Kasus dan Praktik

    • Proyek gedung

    • Proyek jalan dan infrastruktur

    • Simulasi perhitungan lengkap hingga final RAB

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

Fasilitas Bimtek Pelatihan

  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312

FAQ – Pelatihan AHSP 2026 (Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi)

1. Apa itu AHSP?
AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan) adalah metode perhitungan biaya setiap item pekerjaan konstruksi berdasarkan komponen tenaga kerja, bahan, peralatan, overhead, dan keuntungan sesuai standar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2. Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?
Estimator, quantity surveyor, konsultan perencana, kontraktor, staf teknik, serta aparatur pemerintah yang terlibat dalam penyusunan RAB dan pengadaan proyek.

3. Apakah pelatihan ini mengacu pada regulasi terbaru?
Ya. Materi mengacu pada standar dan regulasi terbaru, termasuk ketentuan pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

4. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti pelatihan sampai selesai akan mendapatkan sertifikat pelatihan.

5. Apakah ada praktik atau studi kasus?
Ada. Peserta akan mengerjakan studi kasus proyek gedung dan infrastruktur serta simulasi penyusunan AHSP hingga RAB.

6. Apakah pelatihan ini cocok untuk pemula?
Cocok untuk pemula maupun profesional karena materi disusun dari dasar hingga tingkat aplikatif.

7. Apa manfaat utama mengikuti pelatihan ini?
Meningkatkan kemampuan menyusun analisa harga yang akurat, transparan, dan sesuai regulasi sehingga lebih kompetitif dalam proyek konstruksi.

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *