Bimtek Kepegawaian ASN

Program Bimtek Keuangan Daerah Terbaru untuk ASN Pemerintah Daerah Terbaru 2026

Program Bimtek Keuangan Daerah Terbaru untuk ASN Pemerintah Daerah Terbaru 2026

Program Bimtek Keuangan Daerah Terbaru untuk ASN Pemerintah Daerah Terbaru 2026

  • Kepada YTH
  • Pemerintahan Daerah Se-indonesia

Dengan Hormat

Pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Tahun 2026 menghadirkan berbagai pembaruan kebijakan fiskal, penguatan sistem penganggaran berbasis kinerja, serta digitalisasi tata kelola keuangan yang harus dipahami secara menyeluruh oleh ASN Pemerintah Daerah.

Program Bimbingan Teknis (Bimtek) ini disusun berdasarkan regulasi dan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta standar akuntansi pemerintah yang ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.

Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme ASN dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

Tujuan Program Bimtek Keuangan Daerah Terbaru untuk ASN Pemerintah Daerah Terbaru 2026

Program Bimtek Keuangan Daerah 2026 bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi terbaru pengelolaan keuangan daerah.

  2. Memperkuat kemampuan perencanaan dan penganggaran APBD berbasis kinerja.

  3. Meningkatkan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah.

  4. Mengoptimalkan penyusunan laporan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintah.

  5. Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.

  6. Mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan APBD.

Materi Program Bimtek Keuangan Daerah Terbaru untuk ASN Pemerintah Daerah Terbaru 2026

Materi disusun komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru Tahun 2026.


1️⃣ Kebijakan dan Regulasi Keuangan Daerah 2026

  • Arah kebijakan fiskal nasional dan daerah

  • Prinsip pengelolaan APBD

  • Tugas dan tanggung jawab pengelola keuangan daerah

  • Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah


2️⃣ Perencanaan dan Penganggaran APBD

  • Penyusunan RKPD, KUA, dan PPAS

  • Penyusunan RKA-SKPD

  • Penganggaran berbasis kinerja dan outcome

  • Strategi penguatan belanja prioritas


3️⃣ Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan

  • Mekanisme pelaksanaan anggaran

  • Pengelolaan kas daerah

  • Prosedur administrasi penerimaan dan pengeluaran

  • Penatausahaan belanja dan pembiayaan


4️⃣ Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah

  • Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual

  • Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

  • Penyusunan Neraca, LO, LPE, dan CaLK

  • Rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan


5️⃣ Pengawasan dan Pengendalian Internal

  • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Manajemen risiko keuangan daerah

  • Pencegahan kesalahan administrasi

  • Strategi menghadapi pemeriksaan dan audit


6️⃣ Digitalisasi Sistem Keuangan Daerah

  • Implementasi sistem informasi pengelolaan keuangan

  • Monitoring realisasi anggaran berbasis aplikasi

  • Integrasi data antar OPD

  • Transparansi pelaporan digital


7️⃣ Studi Kasus dan Simulasi Praktis

  • Simulasi penyusunan dokumen anggaran

  • Analisis permasalahan pengelolaan keuangan

  • Diskusi solusi implementatif

  • Evaluasi dan rekomendasi kebijakan


👥 Sasaran Peserta

  • ASN Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Bendahara Pengeluaran & Penerimaan

  • Kepala Subbagian Keuangan

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Inspektorat Daerah


🗓️ Waktu & Metode Pelaksanaan

📍 Metode: Tatap Muka / Online / Hybrid
📅 Tahun Pelaksanaan: 2026
⏳ Durasi: 2–3 Hari Intensif
📜 Sertifikat Resmi Bimtek


💡 Keunggulan Program

✔ Materi regulasi terbaru Tahun 2026
✔ Pembahasan aplikatif dan berbasis praktik
✔ Simulasi penyusunan dan pelaporan keuangan
✔ Narasumber praktisi dan ahli keuangan daerah
✔ Materi siap diterapkan di instansi masing-masing.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

Fasilitas Bimtek Pelatihan

  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *