Bimtek
Bimtek Penyusunan dan Penilaian Kinerja ASN Menurut PermenPANRB Tentang Manajemen Kinerja PNS
Bimtek Penyusunan dan Penilaian Kinerja ASN Menurut PermenPANRB Tentang Manajemen Kinerja PNS
- Kepada YTH
- Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Dalam rangka implementasi kebijakan terbaru mengenai manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan regulasi baru yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Regulasi ini menekankan pentingnya sistem kinerja yang lebih adaptif, dialog kinerja yang berkelanjutan, serta keterkaitan antara kinerja individu dengan kinerja organisasi.
Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi ASN dalam menyusun serta melakukan penilaian kinerja sesuai regulasi terbaru.
Tujuan Bimtek Penyusunan dan Penilaian Kinerja ASN Menurut PermenPANRB Tentang Manajemen Kinerja PNS
-
Memahami kebijakan terbaru manajemen kinerja PNS.
-
Mampu menyusun Perencanaan Kinerja sesuai regulasi.
-
Memahami mekanisme Dialog Kinerja dan Monitoring.
-
Mampu melakukan Penilaian Kinerja ASN secara objektif dan terukur.
-
Mengintegrasikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan kinerja organisasi.
Materi Bimtek Penyusunan dan Penilaian Kinerja ASN Menurut PermenPANRB Tentang Manajemen Kinerja PNS
✔️ Kebijakan Manajemen Kinerja PNS terbaru
✔️ Penyusunan dan Penetapan SKP
✔️ Indikator Kinerja Individu dan Organisasi
✔️ Teknik Dialog Kinerja
✔️ Monitoring dan Evaluasi Kinerja
✔️ Penilaian Kinerja dan Tindak Lanjut
👥 Peserta
-
Pejabat Penilai Kinerja
-
Pengelola Kepegawaian / BKPSDM
-
Pejabat Administrator dan Pengawas
-
Seluruh ASN di lingkungan Instansi Pemerintah
🗓️ Waktu & Metode
📍 Pelaksanaan: Online / Offline
📅 Durasi: 2–3 Hari
🎓 Metode: Pemaparan Materi, Studi Kasus, Simulasi Penyusunan SKP, Diskusi Interaktif
💼 Output Kegiatan
Peserta diharapkan mampu:
-
Menyusun SKP sesuai regulasi terbaru
-
Melakukan penilaian kinerja berbasis dialog
-
Mengimplementasikan manajemen kinerja secara berkelanjutan.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
