Bimtek
Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Pengelolaan Keuangan Desa, Perencanaan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2027
Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa
Pengelolaan Keuangan Desa, Perencanaan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2027
Deskripsi Kegiatan
Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa merupakan program peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berbasis peraturan perundang-undangan terbaru.
Dalam era digitalisasi dan penguatan Dana Desa, pemerintah desa dituntut untuk mampu mengelola perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan secara tepat, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, Bimtek ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai standar akuntabilitas publik.
Kegiatan ini juga memberikan pendampingan praktis, studi kasus, serta simulasi langsung agar peserta benar-benar memahami implementasi di lapangan.
Tujuan Pengelolaan Keuangan Desa, Perencanaan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2027
- Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa
- Memahami regulasi terbaru terkait Dana Desa dan tata kelola pemerintahan desa
- Meningkatkan kemampuan penyusunan APBDes yang transparan dan akuntabel
- Mendorong optimalisasi pembangunan desa berbasis kebutuhan masyarakat
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa
Materi Pengelolaan Keuangan Desa, Perencanaan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2027
- Regulasi dan Kebijakan Pemerintahan Desa Terbaru
- Undang-undang Desa
- Peraturan terkait Dana Desa dan ADD
- Perencanaan Pembangunan Desa
- Penyusunan RPJMDes dan RKPDes
- Musyawarah Desa dan partisipasi masyarakat
- Pengelolaan Keuangan Desa
- Struktur APBDes
- Perencanaan, pelaksanaan, dan penatausahaan keuangan desa
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa
- Laporan realisasi APBDes
- SPJ dan audit desa
- Digitalisasi Sistem Keuangan Desa
- Aplikasi Siskeudes
- Transparansi dan akuntabilitas berbasis digital
Manfaat Kegiatan
- Aparatur desa lebih memahami tata kelola keuangan desa yang benar
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa
- Mengurangi kesalahan administrasi dan pelaporan
- Meningkatkan efektivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
- Memperkuat kinerja pemerintah desa dalam pelayanan publik
Hasil yang Diharapkan
Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
- Menyusun dan mengelola APBDes secara profesional
- Melaksanakan perencanaan desa sesuai regulasi terbaru
- Mengoptimalkan penggunaan Dana Desa secara tepat sasaran
- Menyusun laporan keuangan desa yang akurat dan akuntabel
- Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa
Peserta Kegiatan
Kegiatan ini diperuntukkan bagi:
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kaur Keuangan Desa
- Kaur Perencanaan Desa
- Perangkat Desa lainnya
- BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
- Pendamping Desa
Sertifikat Resmi
Setiap peserta akan mendapatkan Sertifikat Resmi Bimtek Desa sebagai bukti kompetensi dan partisipasi dalam peningkatan kapasitas aparatur desa.
Narasumber Profesional
Narasumber berasal dari:
- Praktisi pemerintahan desa
- Akademisi bidang administrasi publik
- Pendamping desa berpengalaman
- Tenaga ahli pengelolaan keuangan daerah dan desa
- Trainer nasional bidang tata kelola pemerintahan desa
Konsultasi dan Pendampingan
Kegiatan ini tidak hanya berupa pelatihan, tetapi juga menyediakan:
- Konsultasi langsung terkait masalah pengelolaan desa
- Pendampingan penyusunan APBDes
- Review dokumen perencanaan desa
- Klinik konsultasi pasca pelatihan
Metode Pelaksanaan
Bimtek Desa dapat dilaksanakan dalam beberapa metode:
- Offline (Tatap Muka) di hotel atau lokasi pelatihan
- Online (Daring) melalui Zoom/Google Meet
- Hybrid (Gabungan Online dan Offline) sesuai kebutuhan peserta
Penutup
Bimbingan Teknis Desa ini merupakan kesempatan penting bagi aparatur desa untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan desa mampu menjadi lebih mandiri, maju, dan sejahtera melalui pengelolaan pemerintahan yang profesional.
Segera daftarkan perangkat desa Anda dan tingkatkan kapasitas SDM untuk mewujudkan desa yang unggul dan berdaya saing di tahun 2027.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
