Bimtek BLU-BLUD, Bimtek Umum

Bimbingan Teknis Penyusunan RBA dan RKAP BLUD Tahun Anggaran 2027 Berbasis Kinerja dan SPM

Bimbingan Teknis Penyusunan RBA dan RKAP BLUD Tahun Anggaran 2027 Berbasis Kinerja dan SPM

Bimbingan Teknis Penyusunan RBA dan RKAP BLUD Tahun Anggaran 2027 Berbasis Kinerja dan SPM

Deskripsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RBA dan RKAP BLUD Tahun Anggaran 2027 Berbasis Kinerja dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan program peningkatan kapasitas bagi pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kinerja dan kualitas layanan publik.

Dalam pengelolaan BLUD, dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) menjadi instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan, target kinerja, kebutuhan anggaran, serta strategi pencapaian layanan. Oleh karena itu, penyusunannya harus berbasis pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan pemerintah.

Memasuki tahun anggaran 2027, tuntutan terhadap BLUD semakin meningkat dalam hal kualitas layanan, akuntabilitas keuangan, serta pemanfaatan anggaran yang berbasis hasil (performance based budgeting). BLUD dituntut tidak hanya menyusun anggaran secara administratif, tetapi juga mampu mengaitkan setiap alokasi anggaran dengan output dan outcome yang jelas dan terukur.

Melalui Bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, teknik penyusunan RBA dan RKAP berbasis kinerja, integrasi SPM dalam perencanaan anggaran, serta strategi optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja BLUD. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan studi kasus, simulasi penyusunan dokumen, diskusi interaktif, konsultasi, dan pendampingan teknis.


Tujuan Bimbingan Teknis Penyusunan RBA dan RKAP BLUD Tahun Anggaran 2027 Berbasis Kinerja dan SPM

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang penyusunan RBA dan RKAP BLUD berbasis kinerja.
  2. Mengoptimalkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam perencanaan anggaran.
  3. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran BLUD yang efektif dan akuntabel.
  4. Mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran berbasis output dan outcome.
  5. Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan BLUD tahun 2027.

Materi Bimbingan Teknis Penyusunan RBA dan RKAP BLUD Tahun Anggaran 2027 Berbasis Kinerja dan SPM

  1. Kebijakan dan Regulasi BLUD Terkini Tahun 2027
  2. Konsep dan Implementasi RBA dan RKAP Berbasis Kinerja
  3. Integrasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Perencanaan BLUD
  4. Teknik Penyusunan Indikator Kinerja, Output, dan Outcome BLUD
  5. Strategi Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Anggaran BLUD

Manfaat Mengikuti Kegiatan

  1. Memahami regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan BLUD.
  2. Meningkatkan kemampuan menyusun RBA dan RKAP secara profesional dan terukur.
  3. Mengintegrasikan SPM dalam perencanaan anggaran secara tepat.
  4. Mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui perencanaan berbasis kinerja.
  5. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran BLUD.

Hasil yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun RBA dan RKAP BLUD berbasis kinerja secara sistematis.
  • Mengintegrasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam perencanaan anggaran.
  • Menyusun indikator kinerja yang jelas, terukur, dan realistis.
  • Menghubungkan anggaran dengan output dan outcome layanan.
  • Meningkatkan efektivitas perencanaan keuangan BLUD.
  • Mengoptimalkan pendapatan dan efisiensi belanja BLUD.
  • Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD.
  • Mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peserta yang Disarankan Mengikuti

Kegiatan ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Direktur/Kepala BLUD
  • Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD)
  • Kepala Puskesmas BLUD
  • Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah
  • Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BLUD
  • Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan BLUD
  • Bendahara dan Staf Keuangan BLUD
  • Tim Penyusun RBA dan RKAP BLUD
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-BLUD)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) pengelola BLUD
  • Auditor Internal dan SPI
  • Perencana di lingkungan pemerintah daerah
  • Konsultan dan pendamping BLUD

Fasilitas Peserta

  • Sertifikat Resmi Bimtek
  • Materi Lengkap Penyusunan RBA dan RKAP BLUD
  • Narasumber Profesional dan Praktisi BLUD
  • Template Penyusunan RBA dan RKAP Tahun 2027
  • Konsultasi Teknis Penyusunan Dokumen BLUD
  • Pendampingan Implementasi di Instansi
  • Studi Kasus BLUD RSUD dan Puskesmas
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Forum Diskusi dan Sharing Session

Narasumber Profesional

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, praktisi pengelolaan BLUD, auditor keuangan daerah, akademisi, serta konsultan perencanaan dan penganggaran yang berpengalaman dalam penyusunan RBA dan RKAP berbasis kinerja.


Konsultasi dan Pendampingan

Peserta akan mendapatkan layanan konsultasi teknis dalam penyusunan RBA dan RKAP BLUD, termasuk integrasi SPM, penyusunan indikator kinerja, serta optimalisasi anggaran berbasis output dan outcome. Pendampingan dilakukan agar implementasi di daerah dapat berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan layanan.


Metode Pelaksanaan

Kegiatan dapat dilaksanakan secara:

  • Online (Virtual Meeting)
  • Offline (Tatap Muka)
  • Hybrid (Kombinasi Online dan Offline)

Metode pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan karakteristik BLUD masing-masing.


Penutup

Penyusunan RBA dan RKAP BLUD berbasis kinerja dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan layanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan RBA dan RKAP BLUD Tahun Anggaran 2027, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan narasumber profesional, konsultasi, dan pendampingan teknis, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola BLUD yang modern, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

Fasilitas Bimtek Pelatihan

  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *