Bimtek
Jadwal Terupdate Bimtek Strategi Implementasi Tata Cara Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Berbasis Prioritas Nasional untuk Meningkatkan Kualitas Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Pemerintah Daerah
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Strategi Implementasi Tata Cara Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Berbasis Prioritas Nasional untuk Meningkatkan Kualitas Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Pemerintah Daerah
Deskripsi
Perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu instrumen pendanaan strategis yang mendukung percepatan pembangunan nasional adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas sesuai kebijakan nasional. Agar pemanfaatan DAK berjalan optimal, pemerintah daerah harus mampu menyusun dokumen perencanaan yang selaras dengan Prioritas Nasional, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), RPJMN, RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, serta dokumen penganggaran daerah.
Bimbingan Teknis Nasional ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami tata cara perencanaan DAK, mekanisme penyusunan usulan DAK, penyelarasan prioritas pembangunan, penyusunan Rancangan RKP, serta integrasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait pengalokasian DAK, indikator kinerja, penyusunan proposal kegiatan, penyelarasan target pembangunan nasional dan daerah, hingga strategi meningkatkan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil (Outcome Based Budgeting).
Melalui pendekatan pembelajaran berbasis praktik, peserta akan mengikuti workshop, simulasi penyusunan dokumen perencanaan, studi kasus, diskusi interaktif, dan konsultasi bersama narasumber dari kementerian/lembaga terkait. Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, meningkatkan peluang memperoleh alokasi DAK, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.
Tujuan Strategi Implementasi Tata Cara Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Berbasis Prioritas Nasional untuk Meningkatkan Kualitas Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Pemerintah Daerah
- Memahami kebijakan nasional mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK).
- Memahami tata cara penyusunan Rancangan RKP.
- Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
- Mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran daerah.
- Menyelaraskan program daerah dengan Prioritas Nasional.
- Mengoptimalkan penyusunan usulan DAK.
- Meningkatkan kompetensi aparatur perencana.
- Mengurangi kesalahan administrasi perencanaan.
- Memperkuat monitoring dan evaluasi pembangunan.
- Meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Materi Strategi Implementasi Tata Cara Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Berbasis Prioritas Nasional untuk Meningkatkan Kualitas Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Pemerintah Daerah
- Kebijakan Nasional Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Prioritas Nasional.
- Strategi Implementasi Tata Cara Perencanaan DAK.
- Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
- Sinkronisasi RPJMN, RPJMD, RKPD, Renstra, dan RKP.
- Penyusunan Usulan DAK Berbasis Kinerja dan Outcome.
- Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Program.
- Penyusunan Indikator Kinerja dan Target Pembangunan.
- Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan DAK.
- Studi Kasus Penyusunan Proposal DAK dan Dokumen Perencanaan.
- Best Practice Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Prioritas Nasional.
Permasalahan – Dampak – Solusi
| Permasalahan | Dampak | Solusi |
|---|---|---|
| Perencanaan belum sinkron dengan Prioritas Nasional | Usulan DAK tidak optimal | Sinkronisasi dokumen perencanaan |
| SDM belum memahami regulasi terbaru | Kesalahan administrasi | Pelatihan dan pendampingan |
| Penyusunan indikator kurang tepat | Kinerja sulit diukur | Penyusunan indikator berbasis outcome |
| Koordinasi OPD kurang optimal | Program tumpang tindih | Penguatan koordinasi lintas OPD |
| Dokumen belum berkualitas | Peluang memperoleh DAK menurun | Workshop penyusunan dokumen |
Ajakan Mengikuti Bimtek
Tingkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui Bimbingan Teknis Nasional ini agar mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) secara optimal, serta mewujudkan pembangunan daerah yang selaras dengan Prioritas Nasional dan berorientasi pada hasil.
Dasar Regulasi
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah mengenai Dana Alokasi Khusus.
- Peraturan Menteri Keuangan mengenai Dana Alokasi Khusus yang berlaku.
- Peraturan Menteri PPN/Bappenas tentang Penyusunan RKP.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Perencanaan Pembangunan Daerah.
Benefit Utama
- Sertifikat Bimtek Nasional.
- Materi regulasi terbaru.
- Softcopy materi pelatihan.
- Template dokumen perencanaan.
- Workshop penyusunan usulan DAK.
- Simulasi penyusunan RKP.
- Studi kasus implementasi.
- Konsultasi bersama narasumber.
- Networking antar pemerintah daerah.
- Update kebijakan terbaru.
Konsep Pelatihan
- Concept Learning
- Workshop
- Case Study
- Best Practice
- Interactive Discussion
- Simulation
- Coaching
- Problem Solving
- Evaluation
- Action Plan
Metode Training
- Presentasi.
- Ceramah Interaktif.
- Workshop.
- Simulasi.
- Studi Kasus.
- Diskusi Kelompok.
- Tanya Jawab.
- Evaluasi Pembelajaran.
Manfaat Mengikuti Bimtek
- Memahami tata cara perencanaan DAK.
- Menyusun RKP yang berkualitas.
- Mengoptimalkan usulan DAK.
- Meningkatkan kompetensi aparatur.
- Memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi.
- Meningkatkan kualitas belanja daerah.
- Mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Peserta yang Direkomendasikan
- Sekretaris Daerah.
- Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.
- BPKAD.
- Inspektorat Daerah.
- Kepala OPD.
- Pejabat Perencana.
- ASN Bidang Perencanaan.
- ASN Bidang Penganggaran.
- Tim Penyusun RKPD.
- Tim Penyusun RKP Daerah.
- Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
- Auditor APIP.
- Bagian Program dan Evaluasi.
- Bagian Keuangan.
- Konsultan Perencanaan.
Narasumber
- Kementerian PPN/Bappenas RI.
- Kementerian Keuangan RI.
- Kementerian Dalam Negeri RI.
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
- BPKP.
- Akademisi.
- Praktisi Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pelaksanaan
Offline
Diselenggarakan di hotel berbintang di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Makassar, Medan, dan kota besar lainnya.
Online
Dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan fasilitas e-Modul, e-Sertifikat, materi digital, dan sesi konsultasi interaktif.
FAQ
1. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Seluruh peserta memperoleh Sertifikat Bimtek Nasional.
2. Apakah tersedia kelas Online?
Ya, tersedia kelas Online dan Offline.
3. Apakah peserta mendapatkan materi?
Ya. Seluruh materi diberikan dalam bentuk softcopy.
4. Apakah tersedia konsultasi dengan narasumber?
Ya. Peserta dapat berkonsultasi selama kegiatan berlangsung.
5. Apakah dapat dilaksanakan In House Training?
Ya. Pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Kesimpulan
Bimbingan Teknis Nasional ini merupakan sarana strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah untuk mengimplementasikan tata cara perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penyusunan Rancangan RKP berbasis Prioritas Nasional. Melalui peningkatan kompetensi, sinkronisasi perencanaan, dan penerapan praktik terbaik, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan, efektivitas penganggaran, kinerja pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan diselenggarakan setiap bulan sepanjang tahun, dengan pilihan jadwal:
- Januari : Minggu II & IV
- Februari : Minggu II & IV
- Maret : Minggu II & IV
- April : Minggu II & IV
- Mei : Minggu II & IV
- Juni : Minggu II & IV
- Juli : Minggu II & IV
- Agustus : Minggu II & IV
- September : Minggu II & IV
- Oktober : Minggu II & IV
- November : Minggu II & IV
- Desember : Minggu II & IV
Tersedia kelas Offline, Online, dan In House Training.
INFO PENDAFTARAN
Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!
📱 WhatsApp: 0813-9554-312
🌐 Website: www.bimtekexpert.com
