Bimtek Keuangan

info Jadwal Bimtek Strategi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2026

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL Strategi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2026

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Strategi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2026


Deskripsi

Reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah merupakan tahapan penting dalam memastikan konsistensi, kualitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat mekanisme reviu terhadap berbagai dokumen strategis, seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD, APBD, Perubahan APBD, hingga dokumen pelaporan keuangan daerah.

Bimbingan Teknis Nasional ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami substansi Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 serta mengimplementasikan proses reviu secara sistematis, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai teknik reviu dokumen, penyelarasan indikator kinerja, sinkronisasi prioritas pembangunan nasional dan daerah, analisis kesesuaian dokumen perencanaan dengan penganggaran, serta penyusunan rekomendasi hasil reviu yang berkualitas.

Pelatihan juga membahas integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penerapan manajemen risiko dalam proses reviu, penguatan pengendalian internal, serta strategi mengurangi potensi ketidaksesuaian dokumen yang dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan dan opini hasil pemeriksaan. Kegiatan dilaksanakan melalui kombinasi paparan regulasi, workshop, simulasi reviu dokumen, studi kasus, diskusi interaktif, dan konsultasi bersama narasumber berpengalaman.

Dengan mengikuti Bimbingan Teknis Nasional ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan keuangan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, meningkatkan efektivitas penggunaan APBD, serta mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional.


Tujuan Strategi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2026

  1. Memahami Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 secara komprehensif.
  2. Meningkatkan kompetensi aparatur dalam melakukan reviu dokumen.
  3. Memastikan keselarasan dokumen perencanaan dan penganggaran.
  4. Meningkatkan kualitas dokumen pembangunan daerah.
  5. Mengoptimalkan penyusunan dokumen keuangan daerah.
  6. Memperkuat pengendalian internal pemerintah daerah.
  7. Mengurangi kesalahan administrasi dan substansi dokumen.
  8. Mendukung implementasi SIPD.
  9. Mengurangi potensi temuan hasil pemeriksaan.
  10. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Materi Strategi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2026

  1. Kebijakan Reviu Dokumen Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2026.
  2. Teknik Reviu Dokumen RPJPD, RPJMD, RKPD, dan Renstra.
  3. Reviu Renja Perangkat Daerah.
  4. Reviu KUA, PPAS, RKA-SKPD, dan DPA-SKPD.
  5. Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan APBD.
  6. Reviu Dokumen Keuangan Daerah Berbasis SIPD.
  7. Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko dalam Reviu.
  8. Penyusunan Laporan Hasil Reviu dan Rekomendasi.
  9. Studi Kasus Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah.
  10. Best Practice Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2026.

Permasalahan – Dampak – Solusi

Permasalahan Dampak Solusi
Dokumen tidak sinkron Program tidak efektif Reviu komprehensif dan sinkronisasi dokumen
Kualitas dokumen rendah Target pembangunan tidak tercapai Peningkatan kompetensi penyusun dokumen
Penganggaran tidak selaras Efektivitas APBD menurun Integrasi perencanaan dan penganggaran
Pemahaman regulasi terbatas Kesalahan administrasi Pelatihan regulasi terbaru
Pengendalian internal lemah Potensi temuan audit Penguatan SPIP dan reviu berbasis risiko

Ajakan Mengikuti Bimtek

Tingkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui Bimbingan Teknis Nasional ini agar mampu melaksanakan reviu dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah secara profesional, sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2026. Wujudkan dokumen perencanaan yang berkualitas, APBD yang tepat sasaran, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.


Dasar Regulasi

  • Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Benefit Utama

  • Sertifikat Bimtek Nasional.
  • Materi regulasi terbaru.
  • Softcopy Permendagri Nomor 3 Tahun 2026.
  • Template reviu dokumen.
  • Checklist reviu perencanaan dan keuangan.
  • Workshop praktik reviu.
  • Studi kasus implementasi.
  • Konsultasi dengan narasumber.
  • Jejaring profesional nasional.
  • Update regulasi terbaru.

Konsep Pelatihan

  • Concept Learning.
  • Workshop.
  • Case Study.
  • Best Practice.
  • Interactive Discussion.
  • Simulation.
  • Problem Solving.
  • Coaching.
  • Evaluation.
  • Action Plan.

Metode Training

  • Ceramah Interaktif.
  • Presentasi Regulasi.
  • Workshop Praktik.
  • Simulasi Reviu Dokumen.
  • Studi Kasus.
  • Diskusi Kelompok.
  • Tanya Jawab.
  • Evaluasi Pembelajaran.

Manfaat Mengikuti Bimtek

  • Memahami teknik reviu dokumen.
  • Meningkatkan kualitas dokumen pembangunan.
  • Memastikan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
  • Mengurangi kesalahan administrasi.
  • Mengurangi risiko temuan pemeriksaan.
  • Mendukung implementasi SIPD.
  • Meningkatkan kualitas APBD.
  • Memperkuat tata kelola pemerintahan.

Peserta yang Direkomendasikan

  • Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.
  • BPKAD.
  • Inspektorat Daerah.
  • Sekretaris Daerah.
  • Kepala OPD.
  • Pejabat Perencana.
  • ASN Bidang Perencanaan.
  • ASN Bidang Keuangan Daerah.
  • Tim Penyusun RKPD.
  • Tim Penyusun APBD.
  • Auditor APIP.
  • PPKD.
  • Bagian Program.
  • Bagian Keuangan.
  • Tim Reformasi Birokrasi.

Narasumber

  • Kementerian Dalam Negeri RI.
  • Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
  • Kementerian PPN/Bappenas.
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
  • Akademisi.
  • Praktisi Perencanaan dan Keuangan Daerah.

Pelaksanaan

Offline

Diselenggarakan di hotel berbintang di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Medan, Batam, dan kota besar lainnya.

Online

Dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan fasilitas e-Modul, e-Sertifikat, materi digital, konsultasi, dan diskusi interaktif.


FAQ

1. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Seluruh peserta memperoleh Sertifikat Bimtek Nasional.

2. Apakah tersedia kelas Online?
Ya. Tersedia kelas Online maupun Offline.

3. Apakah peserta memperoleh materi pelatihan?
Ya. Materi dan modul diberikan dalam bentuk softcopy.

4. Apakah tersedia sesi konsultasi?
Ya. Peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber.

5. Apakah tersedia In House Training?
Ya. Pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


Kesimpulan

Bimbingan Teknis Nasional ini merupakan program strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan reviu dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2026. Dengan pemahaman regulasi, teknik reviu yang tepat, serta penerapan praktik terbaik, pemerintah daerah dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas, meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.


Jadwal Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan setiap bulan sepanjang tahun dengan pilihan jadwal:

Bulan Jadwal
Januari Minggu II & IV
Februari Minggu II & IV
Maret Minggu II & IV
April Minggu II & IV
Mei Minggu II & IV
Juni Minggu II & IV
Juli Minggu II & IV
Agustus Minggu II & IV
September Minggu II & IV
Oktober Minggu II & IV
November Minggu II & IV
Desember Minggu II & IV

Tersedia kelas Offline, Online, dan In House Training.


INFO PENDAFTARAN

Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!

📱 WhatsApp: 0813-9554-312
🌐 Website: www.bimtekexpert.com

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.