Bimtek Aset-BMD/N, Bimtek Umum, Training Swasta

Bimtek Strategi Pengelolaan BUMD 2026

Bimtek Strategi Pengelolaan BUMD 2026

Bimtek Strategi Pengelolaan BUMD 2026

Berbasis PP 54 Tahun 2017 & Good Corporate Governance (GCG)

Deskripsi Kegiatan

Dalam rangka memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak perekonomian daerah, diperlukan strategi pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seiring dengan dinamika bisnis yang semakin kompetitif serta tuntutan tata kelola yang baik, BUMD dituntut untuk bertransformasi agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik.

Pemerintah telah menetapkan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah sebagai landasan utama dalam pengelolaan BUMD. Regulasi ini menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.

Bimtek Strategi Pengelolaan BUMD 2026 Berbasis PP 54 Tahun 2017 & Good Corporate Governance (GCG) diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami dan mengimplementasikan strategi pengelolaan BUMD yang efektif dan sesuai regulasi.

Kegiatan ini dirancang secara komprehensif dengan mengintegrasikan aspek regulasi, strategi bisnis, tata kelola perusahaan, serta praktik terbaik (best practices) yang dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan BUMD.


Bimtek Strategi Pengelolaan BUMD 2026

Berbasis PP 54 Tahun 2017 & Good Corporate Governance (GCG)

Adapun tujuan dari pelaksanaan bimtek ini adalah:

  1. Meningkatkan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman mendalam mengenai PP 54 Tahun 2017 dan peraturan turunannya.
  2. Mendorong Penerapan Good Corporate Governance
    Menguatkan implementasi prinsip GCG dalam seluruh aspek pengelolaan BUMD.
  3. Meningkatkan Kinerja dan Daya Saing BUMD
    Membekali peserta dengan strategi bisnis yang adaptif dan inovatif.
  4. Mewujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
    Mendukung pengelolaan BUMD yang profesional dan bertanggung jawab.
  5. Optimalisasi Peran BUMD dalam Perekonomian Daerah
    Meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD dan pelayanan masyarakat.

Bimtek Strategi Pengelolaan BUMD 2026

Berbasis PP 54 Tahun 2017 & Good Corporate Governance (GCG)

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Kebijakan dan Regulasi BUMD
    • Pemahaman PP 54 Tahun 2017
    • Peran pemerintah daerah sebagai pemilik modal
    • Struktur organisasi dan tata kelola BUMD
  2. Konsep Good Corporate Governance (GCG)
    • Prinsip-prinsip GCG
    • Implementasi GCG dalam BUMD
    • Peran Dewan Pengawas dan Direksi
  3. Strategi Bisnis dan Pengembangan BUMD
    • Penyusunan rencana bisnis (business plan)
    • Analisis SWOT dan strategi kompetitif
    • Diversifikasi usaha
  4. Manajemen Keuangan dan Kinerja
    • Pengelolaan keuangan BUMD
    • Analisis laporan keuangan
    • Key Performance Indicators (KPI)
  5. Manajemen Risiko dan Kepatuhan
    • Identifikasi dan mitigasi risiko
    • Audit internal dan eksternal
    • Kepatuhan terhadap regulasi
  6. Transformasi dan Inovasi BUMD
    • Digitalisasi layanan
    • Inovasi produk dan layanan
    • Studi kasus BUMD sukses
  7. Studi Kasus dan Diskusi Interaktif
    • Analisis permasalahan nyata
    • Sharing pengalaman antar peserta
    • Solusi implementatif

Peserta yang Dapat Mengikuti

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Direksi dan Dewan Pengawas BUMD
  • Pejabat pemerintah daerah (Pemda)
  • Kepala bagian ekonomi dan pembangunan
  • Pengelola keuangan BUMD
  • Auditor internal
  • Praktisi dan konsultan BUMD
  • Akademisi yang fokus pada tata kelola perusahaan

Peran Peserta dalam Bimtek

Peserta diharapkan berperan aktif selama kegiatan berlangsung, antara lain:

  • Berpartisipasi dalam Diskusi
    Mengemukakan pengalaman dan tantangan dalam pengelolaan BUMD.
  • Mengikuti Studi Kasus
    Menganalisis permasalahan dan merumuskan solusi strategis.
  • Mengaplikasikan Materi
    Mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Menjadi Agen Perubahan
    Mendorong penerapan GCG di lingkungan BUMD masing-masing.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  1. Pemahaman Regulasi yang Lebih Baik
    Memahami secara komprehensif aturan terkait BUMD.
  2. Peningkatan Kompetensi Manajerial
    Mampu mengelola BUMD secara profesional.
  3. Penerapan GCG yang Optimal
    Mendukung transparansi dan akuntabilitas.
  4. Peningkatan Kinerja BUMD
    Mendorong efisiensi dan profitabilitas.
  5. Penguatan Pengambilan Keputusan
    Berbasis data dan strategi yang tepat.
  6. Networking Profesional
    Memperluas relasi dengan peserta lain dari berbagai daerah.

Fungsi yang Diperoleh Setelah Bimtek

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Mengimplementasikan PP 54 Tahun 2017 secara tepat
  • Menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG)
  • Menyusun strategi bisnis BUMD yang efektif
  • Mengelola keuangan dan kinerja secara optimal
  • Mengidentifikasi dan mengelola risiko
  • Meningkatkan kontribusi BUMD terhadap daerah

Penutup

Bimtek Strategi Pengelolaan BUMD 2026 Berbasis PP 54 Tahun 2017 & Good Corporate Governance (GCG) merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola BUMD di Indonesia. Dengan pemahaman regulasi yang kuat dan penerapan prinsip GCG yang konsisten, BUMD diharapkan mampu menjadi entitas bisnis yang profesional, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen BUMD dalam mewujudkan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Transformasi BUMD menuju tata kelola modern bukan hanya kebutuhan, tetapi juga keharusan dalam menghadapi tantangan global.

Mari bergabung dan tingkatkan kapasitas Anda dalam mengelola BUMD secara strategis dan berkelanjutan.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *