Bimtek
Bimtek SPBE Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik & Integrasi Layanan Digital Terbaru 2026
Bimtek SPBE Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik & Integrasi Layanan Digital Terbaru 2026
- Kepada YTH
- Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Integrasi Layanan Digital diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi. SPBE merupakan kerangka nasional dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Memasuki tahun 2026, implementasi SPBE tidak hanya difokuskan pada pemanfaatan aplikasi secara parsial, tetapi diarahkan pada integrasi layanan digital lintas perangkat daerah dan lintas sektor. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola arsitektur SPBE yang terstandar, mengintegrasikan sistem informasi, serta memastikan interoperabilitas data guna mendukung proses pengambilan keputusan dan pelayanan publik berbasis digital.
Meskipun demikian, pelaksanaan SPBE di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain fragmentasi aplikasi, keterbatasan integrasi data, perbedaan tingkat kematangan digital antarperangkat daerah, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya kualitas layanan digital dan rendahnya efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan SPBE secara terintegrasi, memperkuat tata kelola teknologi informasi, serta mendorong terwujudnya layanan digital yang terpadu dan berorientasi pada pengguna. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah mampu mengakselerasi implementasi SPBE sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah pada tahun 2026.
Tujuan Bimtek SPBE Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik & Integrasi Layanan Digital Terbaru 2026
Bimbingan Teknis SPBE dan Integrasi Layanan Digital Tahun 2026 bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan nasional dan arah pengembangan SPBE terkini.
-
Mendorong penerapan SPBE yang terintegrasi, sebagai fondasi transformasi digital pemerintahan daerah.
-
Meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial peserta, dalam pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
-
Mewujudkan integrasi layanan digital lintas perangkat daerah, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
-
Meningkatkan kualitas tata kelola teknologi informasi pemerintah daerah, yang aman, andal, dan berkelanjutan.
-
Mendukung pengambilan keputusan berbasis data, melalui pemanfaatan sistem informasi dan data terintegrasi.
-
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik digital, yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.
Materi Bimtek SPBE Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik & Integrasi Layanan Digital Terbaru 2026
Materi Bimbingan Teknis disusun secara komprehensif dan aplikatif dengan mengacu pada kebijakan dan pengembangan SPBE terbaru tahun 2026. Adapun pokok-pokok materi meliputi:
1. Kebijakan Nasional SPBE dan Transformasi Digital Pemerintahan
Materi ini membahas landasan hukum SPBE, arah kebijakan nasional transformasi digital, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung penerapan SPBE yang terintegrasi dan berkelanjutan.
2. Arsitektur SPBE dan Peta Rencana Pengembangan
Peserta mempelajari konsep arsitektur SPBE, peta rencana (roadmap) pengembangan SPBE daerah, serta standar interoperabilitas dan integrasi sistem informasi pemerintahan.
3. Tata Kelola SPBE dan Manajemen Teknologi Informasi
Materi ini mengulas tata kelola SPBE, peran dan tanggung jawab kelembagaan, manajemen layanan TI, serta pengelolaan risiko dan keamanan informasi dalam penyelenggaraan SPBE.
4. Integrasi Layanan Digital Pemerintah
Pembahasan meliputi strategi integrasi layanan digital lintas perangkat daerah, pemanfaatan platform bersama, serta pengembangan layanan digital yang berorientasi pada kebutuhan pengguna.
5. Manajemen Data dan Interoperabilitas Sistem
Peserta dibekali pemahaman mengenai pengelolaan data pemerintah, integrasi basis data, pertukaran data antar sistem, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
6. Keamanan Informasi dan Perlindungan Data
Materi ini menekankan pentingnya keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta penerapan standar keamanan dalam pengelolaan layanan digital pemerintah.
7. Pengukuran Kematangan SPBE dan Evaluasi
Peserta mempelajari indikator dan mekanisme evaluasi SPBE, pengukuran tingkat kematangan SPBE, serta pemanfaatan hasil evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
8. Studi Kasus dan Praktik Baik Implementasi SPBE
Materi disampaikan melalui studi kasus dan praktik baik penerapan SPBE dan integrasi layanan digital di berbagai daerah, sehingga peserta memperoleh gambaran implementatif dan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
