Bimtek
Bimtek Perubahan dan Penyesuaian Ketentuan PP 55 Tahun 2022 melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
KUPAS TUNTAS REVISI PENGATURAN PPh FINAL UMKM: PERUBAHAN DAN PENYESUAIAN KETENTUAN PP 55 TAHUN 2022 MELALUI PP NOMOR 20 TAHUN 2026
Tingkatkan Kepatuhan Pajak UMKM dan Pahami Regulasi Terbaru Secara Komprehensif!
Pemerintah telah menerbitkan revisi pengaturan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022. Regulasi terbaru ini membawa perubahan penting terkait subjek pajak yang berhak memperoleh fasilitas PPh Final 0,5%, jangka waktu pemanfaatan fasilitas, serta berbagai penyesuaian administrasi perpajakan yang perlu dipahami oleh wajib pajak dan aparatur pemerintah.
Untuk membantu para pelaku usaha, aparatur pemerintah, konsultan, dan praktisi perpajakan memahami perubahan tersebut secara mendalam, kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Kupas Tuntas Revisi Pengaturan PPh Final UMKM: Perubahan dan Penyesuaian Ketentuan PP 55 Tahun 2022 melalui PP Nomor 20 Tahun 2026”.
Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai perubahan regulasi, implikasi perpajakan, strategi kepatuhan, serta langkah-langkah praktis dalam penerapan aturan terbaru. Program dirancang secara aplikatif dengan studi kasus, diskusi interaktif, dan pendampingan langsung dari narasumber profesional yang berpengalaman di bidang perpajakan.
Tujuan Bimtek Perubahan dan Penyesuaian Ketentuan PP 55 Tahun 2022 melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
- Memahami perubahan substansi PP Nomor 20 Tahun 2026.
- Mengidentifikasi perbedaan ketentuan antara PP 55 Tahun 2022 dan PP 20 Tahun 2026.
- Meningkatkan pemahaman tentang fasilitas PPh Final UMKM terbaru.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan pelaporan pajak.
- Mendukung kepatuhan perpajakan yang sesuai dengan ketentuan terbaru.
Materi Bimtek Perubahan dan Penyesuaian Ketentuan PP 55 Tahun 2022 melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
1. Kebijakan dan Latar Belakang Terbitnya PP Nomor 20 Tahun 2026
- Tujuan revisi regulasi
- Arah kebijakan perpajakan UMKM
2. Perubahan Ketentuan PPh Final UMKM
- Kriteria wajib pajak yang berhak memperoleh fasilitas
- Penyesuaian subjek dan objek pajak
3. Analisis Perbandingan PP 55 Tahun 2022 dan PP 20 Tahun 2026
- Pasal yang diubah
- Dampak terhadap wajib pajak
4. Tata Cara Penghitungan, Pembayaran dan Pelaporan
- Simulasi perhitungan PPh Final
- Studi kasus pelaporan pajak
5. Strategi Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Pajak
- Pencegahan sanksi administrasi
- Best practice pengelolaan pajak UMKM
Manfaat Mengikuti Bimtek
- Memahami regulasi terbaru secara cepat dan tepat.
- Memperoleh materi yang aplikatif dan mudah diterapkan.
- Mendapatkan solusi atas permasalahan perpajakan yang dihadapi.
- Meningkatkan kualitas tata kelola dan kepatuhan pajak.
- Memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti pengembangan kompetensi.
Peserta yang Direkomendasikan
- Pelaku UMKM
- Bendahara Pemerintah
- Aparatur Pemerintah Daerah
- Pejabat Pengelola Keuangan
- Pengurus Koperasi
- Direktur dan Manajer Keuangan
- Konsultan Pajak
- Akuntan dan Auditor
- Praktisi Keuangan
- Akademisi dan Peneliti
Peran Strategis Kegiatan
Bimtek ini berperan sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami kebijakan perpajakan terbaru, mendukung implementasi regulasi secara efektif, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan yang berkelanjutan.
Fasilitas Peserta
✓ Sertifikat Resmi
✓ Narasumber Profesional dan Berpengalaman
✓ Konsultasi dan Pendampingan
✓ Modul Materi Lengkap
✓ Diskusi dan Studi Kasus
✓ Softcopy Materi
✓ Networking Profesional
✓ Bisa Dilaksanakan Secara Online maupun Offline
FAQ Seputar Bimtek
Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya. Seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi setelah mengikuti kegiatan.
Siapa yang dapat mengikuti kegiatan ini?
Kegiatan terbuka untuk instansi pemerintah, BUMN/BUMD, pelaku UMKM, koperasi, akademisi, dan praktisi perpajakan.
Apakah tersedia kelas online?
Tersedia pilihan pelaksanaan online melalui platform meeting dan offline secara tatap muka.
Apakah peserta dapat berkonsultasi langsung?
Ya. Peserta mendapatkan kesempatan konsultasi dan diskusi langsung dengan narasumber.
Apakah materi sesuai regulasi terbaru?
Ya. Materi disusun berdasarkan ketentuan terbaru PP Nomor 20 Tahun 2026 dan regulasi perpajakan terkait.
Penutup
Perubahan regulasi perpajakan menuntut setiap wajib pajak dan pemangku kepentingan untuk selalu memperbarui pemahaman dan kompetensinya. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Kupas Tuntas Revisi Pengaturan PPh Final UMKM: Perubahan dan Penyesuaian Ketentuan PP 55 Tahun 2022 melalui PP Nomor 20 Tahun 2026. Dapatkan wawasan terkini, solusi praktis, serta pendampingan profesional guna mendukung kepatuhan perpajakan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
