Bimtek Pengelolaan, Bimtek Keuangan, Bimtek Perencanaan, Bimtek Perpajakan

BIMTEK IMPLEMENTASI SISTEM PEMBARUAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN (CORETAX)

BIMTEK IMPLEMENTASI SISTEM PEMBARUAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN (CORETAX)

BIMTEK IMPLEMENTASI SISTEM PEMBARUAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN (CORETAX)

Serta Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Berdasarkan UU HKPD

Transformasi sistem perpajakan nasional terus berkembang menuju digitalisasi yang terintegrasi. Salah satu inovasi penting adalah implementasi Coretax Administration System, yang menjadi tulang punggung pembaruan administrasi perpajakan modern di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk meningkatkan optimalisasi pajak dan retribusi daerah berdasarkan UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif, teknis, dan aplikatif kepada aparatur pemerintah, khususnya dalam mengelola sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.


TUJUAN BIMTEK IMPLEMENTASI SISTEM PEMBARUAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN (CORETAX)

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang implementasi Coretax dalam administrasi perpajakan modern.
  2. Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah berbasis digital.
  3. Mengoptimalkan penerimaan daerah melalui implementasi UU HKPD secara tepat dan efektif.
  4. Mendorong integrasi data perpajakan pusat dan daerah untuk meningkatkan akurasi dan kepatuhan wajib pajak.
  5. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital.

MATERI BIMTEK IMPLEMENTASI SISTEM PEMBARUAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN (CORETAX)

  1. Konsep dan Kebijakan Coretax Administration System
    • Latar belakang reformasi perpajakan
    • Arsitektur sistem Coretax
    • Integrasi data perpajakan nasional
  2. Implementasi Coretax dalam Administrasi Pajak
    • Alur proses bisnis perpajakan digital
    • Pemanfaatan sistem dalam pelayanan pajak
    • Studi kasus implementasi
  3. UU HKPD dan Optimalisasi Pajak Daerah
    • Struktur dan substansi UU HKPD
    • Strategi peningkatan PAD
    • Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah
  4. Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Sistem pemungutan berbasis elektronik
    • Monitoring dan evaluasi penerimaan daerah
    • Transparansi dan akuntabilitas data
  5. Strategi Optimalisasi dan Pengawasan Pajak
    • Teknik peningkatan kepatuhan wajib pajak
    • Audit dan pengawasan berbasis sistem
    • Inovasi kebijakan fiskal daerah

MANFAAT MENGIKUTI BIMTEK

  • Meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan pajak modern
  • Memahami implementasi Coretax secara praktis dan aplikatif
  • Mampu mengoptimalkan pendapatan daerah secara signifikan
  • Mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan daerah
  • Menambah wawasan regulasi terbaru terkait perpajakan dan HKPD

PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN

  • Aparatur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  • Dinas Keuangan dan Aset Daerah
  • Inspektorat Daerah
  • ASN bidang perpajakan dan retribusi
  • Pejabat struktural pemerintah daerah
  • Pengelola keuangan dan perencanaan daerah

PERAN KEGIATAN

Bimtek ini berperan sebagai sarana peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah dalam menghadapi transformasi digital perpajakan. Selain itu, kegiatan ini menjadi media sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar implementasi Coretax dan UU HKPD berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.


SERTIFIKAT RESMI

Setiap peserta yang mengikuti kegiatan ini akan mendapatkan sertifikat resmi Bimtek yang diakui sebagai bukti peningkatan kompetensi di bidang perpajakan dan pengelolaan keuangan daerah.


NARASUMBER PROFESIONAL

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari:

  • Praktisi perpajakan nasional
  • Akademisi bidang keuangan publik
  • Pejabat dan konsultan pajak berpengalaman
  • Ahli sistem administrasi perpajakan digital

KONSULTASI DAN PENDAMPINGAN

Peserta mendapatkan layanan:

  • Konsultasi teknis implementasi Coretax
  • Pendampingan optimalisasi pajak daerah
  • Diskusi studi kasus dan solusi lapangan
  • Klinik problem solving perpajakan daerah

METODE PELAKSANAAN

  • Online (Daring): melalui Zoom/Google Meet
  • Offline (Luring): hotel atau lokasi pelatihan yang ditentukan
  • Fleksibel sesuai kebutuhan instansi peserta

FAQ SEPUTAR BIMTEK

Q: Apakah Bimtek ini resmi?
A: Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi penyelenggara.

Q: Apakah materi sesuai regulasi terbaru?
A: Ya, seluruh materi mengacu pada Coretax dan UU HKPD terbaru.

Q: Apakah bisa diikuti secara online?
A: Bisa, tersedia metode online dan offline.

Q: Apakah ada pendampingan setelah kegiatan?
A: Ya, tersedia konsultasi dan pendampingan teknis.


PENUTUP

Bimtek Implementasi Sistem Pembaruan Administrasi Perpajakan (Coretax) serta Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah berdasarkan UU HKPD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta akan memiliki kemampuan lebih dalam mengelola sistem perpajakan modern yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Transformasi pajak bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Saatnya daerah bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih modern.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

Fasilitas Bimtek Pelatihan

  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *