Bimtek Keuangan

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

  • Kepada YTH
  • Pemerintah Daerah Se-indonesia

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola penatausahaan keuangan secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimtek ini diarahkan untuk membekali peserta dengan pengetahuan teknis dan praktis terkait penggunaan SIPD dalam proses penatausahaan keuangan daerah, meliputi pencatatan transaksi, pengelolaan kas, penatausahaan belanja dan pendapatan, serta penyusunan laporan keuangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah dalam penerapan SIPD agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan terintegrasi.

Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta mampu meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kualitas data keuangan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tujuan Pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

  • Peserta Bimtek terdiri dari pejabat penatausahaan keuangan, bendahara, operator SIPD, serta pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah.

  • Peserta diwajibkan membawa perangkat pendukung seperti laptop dan data keuangan yang relevan untuk praktik langsung.

  • Materi disampaikan melalui metode ceramah, diskusi, dan praktik langsung penggunaan aplikasi SIPD.

  • Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif dan tertib.

Evaluasi dilakukan melalui tanya jawab dan praktik untuk mengukur pemahaman peserta.

Materi Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

    • Dasar hukum penerapan SIPD

    • Ruang lingkup SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah

    • Peran dan tanggung jawab pengguna (PA/KPA, PPK-SKPD, Bendahara, Operator)

  • Struktur dan Menu Penatausahaan SIPD

  • Penatausahaan Pendapatan Daerah

    • Pencatatan penerimaan pendapatan

    • Pembuatan dan pengelolaan STS

    • Rekonsiliasi pendapatan dalam SIPD

  • Penatausahaan Belanja Daerah

    • Proses SPP (UP, GU, TU, LS)

    • Pembuatan SPM dan SP2D

    • Pencatatan realisasi belanja

    • Penatausahaan belanja melalui bendahara pengeluaran

  • Penatausahaan Kas dan Bank

    • Pengelolaan kas daerah

    • Pencatatan mutasi kas dan bank

    • Rekonsiliasi kas bendahara dan kas daerah

  • Penatausahaan Pajak dan Potongan

    • Pencatatan pajak belanja

    • Penyetoran dan pelaporan pajak

    • Monitoring kewajiban perpajakan

  • Penatausahaan Aset dan Persediaan (terkait SIPD)

    • Keterkaitan penatausahaan belanja dengan aset

    • Pencatatan persediaan hasil belanja

  • Penyusunan dan Monitoring Laporan Keuangan

    • Buku Kas Umum (BKU)

    • Buku Pembantu (Kas, Bank, Pajak)

    • Laporan realisasi penatausahaan

    • Monitoring deviasi dan kendala

  • Rekonsiliasi dan Pengendalian Internal

    • Rekonsiliasi internal SKPD

    • Rekonsiliasi dengan BUD

    • Pengendalian dan validasi data SIPD

  • Praktik Langsung dan Studi Kasus
Simulasi penatausahaan transaksi
    • Penyelesaian permasalahan umum SIPD

Tips dan troubleshooting penggunaan SIPD

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

    1. Pengajuan Peserta
      Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
    2. Pengisian Formulir Pendaftaran
      Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
    3. Kelengkapan Administrasi
      Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
    4. Konfirmasi Kepesertaan
      Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
    5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
      Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
    6. Registrasi Ulang
      Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

    Fasilitas Bimtek Pelatihan

    1. Modul dan Bahan Pelatihan
      Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
    2. Sertifikat Pelatihan
      Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
    3. Narasumber/Instruktur Kompeten
      Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
    4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
      Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
    5. Konsumsi Peserta
      Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
    6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
      Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

    Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

    • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 -312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *