Bimtek Keuangan

BIMTEK MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN PENGENDALIAN INTERN

BIMTEK MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN PENGENDALIAN INTERN

BIMTEK MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN PENGENDALIAN INTERN

Deskripsi

Dalam menghadapi dinamika ekonomi, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas pengelolaan keuangan, setiap organisasi dituntut memiliki sistem manajemen risiko keuangan dan pengendalian intern yang efektif. Risiko keuangan yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan kerugian finansial, ketidakefisienan operasional, penyimpangan, hingga menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan.

Manajemen Risiko Keuangan dan Pengendalian Intern merupakan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi berbagai risiko keuangan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

Pelatihan ini membahas konsep dasar manajemen risiko, identifikasi dan pemetaan risiko keuangan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan tata kelola keuangan, manajemen kepatuhan, serta strategi pengendalian intern yang efektif sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance).

Selain itu, peserta akan mempelajari teknik penyusunan risk register, penilaian tingkat risiko, mitigasi risiko, monitoring dan evaluasi, hingga implementasi pengendalian intern berbasis risiko untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Melalui pelatihan ini diharapkan organisasi mampu membangun budaya sadar risiko (risk awareness culture), meningkatkan kualitas pengendalian intern, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien, dan berintegritas.


TUJUAN BIMTEK MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN PENGENDALIAN INTERN

  1. Memahami konsep manajemen risiko keuangan.
  2. Mengidentifikasi dan menganalisis risiko keuangan.
  3. Menyusun risk register organisasi.
  4. Meningkatkan efektivitas pengendalian intern.
  5. Mengimplementasikan manajemen risiko berbasis tata kelola.
  6. Meminimalkan potensi kerugian dan penyimpangan.
  7. Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
  8. Mendorong terciptanya budaya sadar risiko.

MATERI BIMTEK MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN PENGENDALIAN INTERN

  1. Konsep Dasar Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern.
  2. Identifikasi dan Klasifikasi Risiko Keuangan.
  3. Teknik Analisis dan Penilaian Risiko (Risk Assessment).
  4. Penyusunan Risk Register dan Peta Risiko.
  5. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
  6. Pengendalian Intern Berbasis Risiko (Risk Based Internal Control).
  7. Mitigasi Risiko Keuangan dan Strategi Pengendalian.
  8. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Risiko.
  9. Tata Kelola, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko.
  10. Studi Kasus Implementasi Manajemen Risiko Keuangan.

Masalah – Dampak – Solusi

Masalah Dampak Solusi
Risiko keuangan belum teridentifikasi Potensi kerugian meningkat Pemetaan dan identifikasi risiko
Pengendalian intern lemah Terjadi penyimpangan Penguatan sistem pengendalian intern
Tidak adanya risk register Risiko sulit dimonitor Penyusunan risk register
Kepatuhan regulasi rendah Temuan audit meningkat Penguatan pengawasan dan kepatuhan
Monitoring risiko belum optimal Risiko tidak tertangani Monitoring dan evaluasi berkala

Benefit Utama

✅ Mampu mengidentifikasi risiko keuangan secara tepat.
✅ Meningkatkan efektivitas pengendalian intern.
✅ Mengurangi potensi kerugian organisasi.
✅ Memperkuat tata kelola dan kepatuhan.
✅ Mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi.
✅ Menurunkan risiko temuan audit.


Konsep Pelatihan

Risk Management – Internal Control – Governance – Compliance – Accountability – Risk Based Approach – Good Governance


Regulasi Terkait

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah.
  6. Peraturan BPKP tentang Penyelenggaraan SPIP.
  7. Regulasi terkait Manajemen Risiko dan Tata Kelola Organisasi.

Metode Pelatihan

  • Ceramah Interaktif
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Studi Kasus
  • Workshop Praktik
  • Simulasi Penyusunan Risk Register
  • Sharing Best Practice
  • Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut

Manfaat Pelatihan

  • Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
  • Memperkuat sistem pengawasan internal.
  • Meminimalkan risiko kerugian dan fraud.
  • Mendukung terciptanya tata kelola yang baik.
  • Meningkatkan kepercayaan stakeholder.

Peserta Yang Harus Mengikuti

  • Kepala OPD/Unit Kerja.
  • Pejabat Pengelola Keuangan.
  • PPK, PPTK, Bendahara.
  • Auditor Internal/APIP.
  • Inspektorat.
  • SPI BUMN/BUMD.
  • Bagian Keuangan dan Akuntansi.
  • Manajer Risiko.
  • Auditor Internal Perusahaan.
  • Seluruh pejabat yang terkait dengan pengelolaan keuangan.

Narasumber

Narasumber berasal dari unsur:

  • Kementerian Keuangan.
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
  • Akademisi dan Praktisi Manajemen Risiko.
  • Auditor Senior.
  • Konsultan Tata Kelola dan Risiko.
  • Praktisi Pengendalian Intern.

Pelaksanaan

Offline Training

Diselenggarakan di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, dan kota lainnya.

Online Training

Dilaksanakan melalui Zoom Meeting secara interaktif.


FAQ

Apakah pelatihan tersedia secara in-house?

Ya, tersedia pelatihan in-house sesuai kebutuhan instansi.

Apakah peserta mendapatkan sertifikat?

Ya, seluruh peserta mendapatkan sertifikat resmi.

Berapa lama durasi pelatihan?

Pelatihan dilaksanakan selama 2–3 hari.

Apakah materi dapat disesuaikan?

Ya, materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Apakah tersedia pendampingan pasca pelatihan?

Ya, tersedia layanan konsultasi dan pendampingan.


Jadwal Pelaksanaan Tahun 2026–2027

Pelatihan dilaksanakan setiap bulan:

  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mei
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember

Kesimpulan

Manajemen Risiko Keuangan dan Pengendalian Intern merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis dalam mengelola risiko serta memperkuat sistem pengendalian intern untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi secara optimal.


INFO PENDAFTARAN

Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!

📞 WA: 0813-9554-312
🌐 Website: www.bimtekexpert.com

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *