Bimtek
Bimtek KKPR OSS RBA Terbaru 2026–2027 (PKKPR, SHP Polygon, Non-RDTR)
Bimtek KKPR OSS RBA Terbaru 2026–2027 (PKKPR, SHP Polygon, Non-RDTR)
Deskripsi Program
Dalam rangka mendukung percepatan investasi dan penataan ruang yang lebih efektif, pemerintah terus memperkuat sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Salah satu aspek penting dalam sistem ini adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Program Bimbingan Teknis (Bimtek) KKPR OSS RBA Terbaru 2026–2027 ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi KKPR, termasuk mekanisme PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), penggunaan SHP Polygon, serta proses KKPR Non-RDTR sesuai regulasi terbaru.
Pelatihan ini sangat penting bagi aparatur pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pihak terkait dalam memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang berjalan sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan RDTR yang berlaku.
Tujuan Bimtek KKPR OSS RBA Terbaru 2026–2027 (PKKPR, SHP Polygon, Non-RDTR)
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman regulasi KKPR terbaru 2026–2027
Menjelaskan kebijakan dan implementasi KKPR dalam OSS RBA. - Meningkatkan kemampuan teknis pengurusan PKKPR
Membekali peserta dalam proses persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang. - Mengoptimalkan penggunaan SHP Polygon
Memberikan pemahaman teknis pemetaan dan pengunggahan data spasial. - Memahami KKPR Non-RDTR
Menjelaskan mekanisme KKPR di wilayah yang belum memiliki RDTR. - Meningkatkan kepatuhan tata ruang
Mendukung kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai regulasi nasional.
Tujuan Bimtek KKPR OSS RBA Terbaru 2026–2027 (PKKPR, SHP Polygon, Non-RDTR)
Materi disusun secara sistematis, teknis, dan aplikatif, meliputi:
1. Kebijakan KKPR dalam OSS RBA
- Konsep dasar KKPR
- Dasar hukum dan regulasi terbaru 2026–2027
- Integrasi KKPR dalam OSS RBA
2. PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
- Proses pengajuan PKKPR
- Persyaratan administrasi dan teknis
- Mekanisme verifikasi dan persetujuan
3. SHP Polygon dalam KKPR
- Pengertian data spasial (SHP)
- Teknik pembuatan dan upload polygon
- Validasi kesesuaian ruang berbasis peta
4. KKPR Non-RDTR
- Konsep wilayah tanpa RDTR
- Mekanisme penilaian kesesuaian ruang
- Tantangan dan solusi teknis
5. Praktik OSS RBA KKPR
- Simulasi pengajuan KKPR
- Input data spasial
- Studi kasus pengurusan perizinan berbasis ruang
Peserta Bimtek
Bimtek ini ditujukan untuk:
- Aparatur pemerintah daerah (Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Bappeda)
- Pelaku usaha dan investor
- Konsultan perizinan dan tata ruang
- Tenaga teknis GIS dan pemetaan
- BUMN dan BUMD
- Akademisi dan peneliti tata ruang
- Pendamping investasi dan perizinan
Peran dalam Pelatihan
1. Narasumber / Fasilitator
Memberikan materi teknis KKPR, OSS RBA, dan pemetaan spasial.
2. Peserta Bimtek
Mengikuti pembelajaran, diskusi, dan praktik langsung sistem KKPR.
3. Moderator
Mengatur jalannya diskusi agar efektif dan interaktif.
4. Tim Teknis GIS
Mendampingi peserta dalam praktik SHP Polygon dan sistem OSS.
Manfaat Bimtek
Mengikuti Bimtek ini memberikan berbagai manfaat, antara lain:
1. Pemahaman Regulasi KKPR Terbaru
Peserta memahami kebijakan KKPR secara menyeluruh.
2. Kemampuan Teknis OSS RBA
Mampu mengoperasikan sistem KKPR secara digital.
3. Penguasaan Pemetaan Spasial
Meningkatkan kemampuan penggunaan SHP Polygon.
4. Efisiensi Proses Perizinan Ruang
Mempercepat proses pengajuan PKKPR.
5. Kepatuhan Tata Ruang
Mendukung kesesuaian kegiatan usaha dengan RTRW/RDTR.
Fungsi Bimtek
Bimtek ini memiliki fungsi penting sebagai:
- Sarana edukasi kebijakan KKPR terbaru
- Media peningkatan kompetensi OSS RBA
- Wadah pelatihan teknis pemetaan spasial
- Forum konsultasi tata ruang dan perizinan
- Penghubung pemerintah dan pelaku usaha
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami regulasi KKPR OSS RBA terbaru
- Mengajukan PKKPR secara mandiri
- Menggunakan SHP Polygon dengan benar
- Memahami mekanisme KKPR Non-RDTR
- Mengoperasikan sistem OSS RBA secara efektif
Penutup
Bimtek KKPR OSS RBA Terbaru 2026–2027 (PKKPR, SHP Polygon, Non-RDTR) merupakan program strategis dalam mendukung penataan ruang dan percepatan investasi di Indonesia.
Dengan pemahaman yang baik mengenai KKPR, PKKPR, serta kemampuan teknis pemetaan spasial, peserta diharapkan mampu mendukung implementasi sistem perizinan berbasis risiko yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Program ini tidak hanya memberikan pemahaman regulasi, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan tata ruang dan perizinan usaha.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
