Bimtek
Bimtek Integrasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah 2026
Bimtek Integrasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah 2026
Integrasi Data Perizinan Daerah dengan OSS RBA dan Pengelolaan Database Potensi Investasi
Pendahuluan
Transformasi digital dalam pelayanan penanaman modal dan perizinan di Indonesia terus mengalami perkembangan signifikan. Pemerintah telah menerapkan sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) sebagai platform utama perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini menjadi tulang punggung dalam menciptakan iklim investasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Namun demikian, implementasi di daerah masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal integrasi data antara sistem perizinan daerah dengan OSS RBA, serta belum optimalnya pengelolaan database potensi investasi daerah. Banyak daerah masih memiliki data yang tersebar, tidak sinkron, dan belum terstandarisasi sehingga menyulitkan proses analisis dan pengambilan kebijakan investasi.
Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Bimtek Integrasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah 2026 hadir sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengintegrasikan data perizinan daerah dengan OSS RBA serta mengelola database potensi investasi secara terpadu, akurat, dan berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Integrasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah 2026
Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sistem informasi penanaman modal yang terintegrasi. Secara rinci, tujuan kegiatan ini meliputi:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai integrasi sistem informasi penanaman modal daerah dengan OSS RBA.
- Meningkatkan kemampuan teknis dalam sinkronisasi data perizinan daerah dan sistem OSS.
- Mengoptimalkan pengelolaan database potensi investasi daerah secara digital dan terstandar.
- Meningkatkan kualitas data investasi sebagai dasar perencanaan dan promosi daerah.
- Mempercepat proses pelayanan perizinan dan investasi di daerah.
- Mendorong transparansi, akurasi, dan integrasi data antarinstansi.
Dengan tujuan tersebut, diharapkan sistem investasi daerah menjadi lebih efisien, modern, dan kompetitif.
Materi Bimtek Integrasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah 2026
Materi Bimtek disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman teknis dan praktis kepada peserta, antara lain:
1. Kebijakan Nasional Penanaman Modal dan OSS RBA
Penjelasan mengenai regulasi terbaru terkait OSS RBA dan kebijakan investasi nasional.
2. Konsep Integrasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah
Pemahaman tentang pentingnya integrasi data dalam mendukung pelayanan investasi.
3. Integrasi Data Perizinan Daerah dengan OSS RBA
Teknik sinkronisasi data perizinan daerah dengan sistem OSS secara nasional.
4. Manajemen Database Potensi Investasi Daerah
Pengelolaan data potensi investasi berbasis sektor, wilayah, dan peluang usaha.
5. Standarisasi dan Validasi Data Investasi
Proses normalisasi data agar sesuai standar nasional dan dapat diintegrasikan.
6. Pemanfaatan Sistem Digital dalam Investasi Daerah
Penggunaan aplikasi, dashboard, dan sistem informasi geografis (GIS) investasi.
7. Monitoring dan Evaluasi Investasi Terintegrasi
Analisis realisasi investasi berbasis data OSS dan sistem daerah.
8. Studi Kasus dan Praktik Integrasi Sistem
Simulasi integrasi data antara sistem daerah dan OSS RBA secara langsung.
Peserta Kegiatan
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah dan pihak terkait yang berperan dalam pengelolaan investasi dan perizinan, antara lain:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- ASN pengelola data investasi
- Operator OSS RBA daerah
- Tim pengembangan dan promosi investasi
- Instansi teknis perizinan daerah
Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, diharapkan integrasi sistem dapat berjalan secara menyeluruh dan efektif.
Peran Peserta dalam Integrasi Sistem
Setiap peserta memiliki peran strategis dalam mendukung integrasi sistem informasi penanaman modal, yaitu:
- DPMPTSP sebagai pengelola utama data perizinan dan investasi.
- Dinas Kominfo sebagai pengelola infrastruktur sistem dan integrasi teknologi.
- Bappeda sebagai pengguna data untuk perencanaan pembangunan daerah.
- Operator OSS sebagai penghubung teknis antara sistem daerah dan nasional.
- Instansi teknis sebagai penyedia data sektoral investasi.
Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan integrasi data investasi secara nasional dan daerah.
Manfaat Pelatihan
Pelaksanaan Bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
- Meningkatkan integrasi data perizinan daerah dengan OSS RBA.
- Meningkatkan kualitas dan akurasi database potensi investasi daerah.
- Mempercepat proses pelayanan perizinan dan investasi.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data investasi.
- Mendukung promosi investasi berbasis data yang valid dan terstruktur.
- Meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investor.
- Mendukung transformasi digital pemerintahan daerah di bidang investasi.
Fungsi yang Diperoleh Peserta
Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
- Mengintegrasikan data perizinan daerah dengan OSS RBA secara efektif.
- Mengelola database potensi investasi daerah secara digital dan terstandar.
- Melakukan validasi dan sinkronisasi data investasi antar sistem.
- Menyediakan data investasi yang akurat untuk kebijakan daerah.
- Meningkatkan kualitas pelayanan dan promosi investasi daerah.
Dengan kemampuan tersebut, peserta diharapkan menjadi penggerak utama dalam transformasi digital investasi daerah.
Penutup
Bimtek Integrasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem investasi daerah yang terintegrasi dengan sistem nasional OSS RBA. Melalui integrasi data yang baik dan pengelolaan database potensi investasi yang optimal, pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi layanan, transparansi data, serta daya saing investasi.
Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan teknis dalam mengelola data secara digital. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui Bimtek ini menjadi sangat penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital sektor investasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan integrasi sistem informasi penanaman modal secara optimal sehingga tercipta pelayanan investasi yang modern, cepat, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi di tahun 2026 dan seterusnya.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
