Bimtek
BIMTEK Penyusunan Jabatan Fungsional dan Penetapan Angka Kredit ASN 2026
BIMTEK Penyusunan Jabatan Fungsional dan Penetapan Angka Kredit ASN 2026
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Jabatan Fungsional dan Penetapan Angka Kredit ASN Tahun 2026 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami mekanisme pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan Jabatan Fungsional (JF) serta tata cara penilaian dan penetapan angka kredit sesuai regulasi terbaru.
Transformasi manajemen ASN menempatkan Jabatan Fungsional sebagai instrumen utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi. Penguatan JF dilakukan melalui penyederhanaan birokrasi, pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, serta penerapan sistem penilaian kinerja berbasis angka kredit yang objektif dan terukur. Oleh karena itu, aparatur pengelola kepegawaian perlu memahami secara komprehensif tata cara penyusunan kebutuhan JF, pengangkatan, pembinaan karier, serta mekanisme penilaian dan penetapan angka kredit yang akuntabel.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman regulatif sekaligus keterampilan teknis dalam penyusunan dokumen jabatan fungsional, pengusulan angka kredit, pembentukan tim penilai, serta penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) tahun 2026.
DASAR HUKUM
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
-
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
-
Badan Kepegawaian Negara sebagai instansi pembina manajemen ASN
-
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pembina Jabatan Fungsional
Tujuan BIMTEK Penyusunan Jabatan Fungsional dan Penetapan Angka Kredit ASN 2026
1. Meningkatkan Pemahaman Kebijakan Jabatan Fungsional
Memberikan pemahaman tentang arah kebijakan pengembangan Jabatan Fungsional dalam reformasi birokrasi 2026.
2. Penyusunan Formasi dan Kebutuhan JF
Membekali peserta dengan kemampuan menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai dasar penetapan kebutuhan Jabatan Fungsional.
3. Mekanisme Penetapan Angka Kredit
Memberikan pemahaman teknis terkait penyusunan DUPAK, proses penilaian oleh Tim Penilai, hingga penerbitan Penetapan Angka Kredit (PAK).
4. Pembinaan dan Pengembangan Karier JF
Meningkatkan pemahaman tentang jenjang jabatan, kenaikan pangkat, uji kompetensi, serta pengembangan profesional berkelanjutan.
5. Meningkatkan Akuntabilitas Penilaian Kinerja
Mendorong penerapan sistem penilaian berbasis kinerja dan capaian angka kredit secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Materi BIMTEK Penyusunan Jabatan Fungsional dan Penetapan Angka Kredit ASN 2026
-
Kebijakan terbaru Jabatan Fungsional ASN tahun 2026
-
Penyusunan peta jabatan dan kebutuhan JF
-
Mekanisme pengangkatan dan perpindahan ke JF
-
Penyusunan dan penilaian DUPAK
-
Tata cara penetapan dan pengesahan angka kredit
-
Peran dan tugas Tim Penilai Angka Kredit
-
Integrasi sistem digital penilaian angka kredit
-
Studi kasus penyelesaian permasalahan JF
MANFAAT KEGIATAN
Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
-
Menyusun kebutuhan Jabatan Fungsional secara tepat
-
Melaksanakan proses penilaian angka kredit sesuai regulasi
-
Mengurangi kesalahan administrasi dalam pengusulan PAK
-
Mendukung percepatan pengembangan karier ASN
-
Mewujudkan manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja
SASARAN PESERTA
-
Kepala BKD/BKPSDM
-
Pejabat Pengelola Kepegawaian
-
Tim Penilai Angka Kredit
-
Pejabat Fungsional
-
Admin Sistem Kepegawaian
PENUTUP
Penyusunan Jabatan Fungsional dan Penetapan Angka Kredit ASN merupakan bagian penting dalam reformasi manajemen ASN menuju birokrasi profesional dan berbasis kinerja. Melalui Bimtek ini, diharapkan aparatur mampu mengimplementasikan kebijakan Jabatan Fungsional tahun 2026 secara efektif, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Apabila Anda memerlukan versi proposal lengkap (latar belakang, maksud dan tujuan, jadwal kegiatan, metode pelaksanaan, narasumber, serta RAB), saya siap menyusunnya dalam format resmi sesuai kebutuhan instansi Anda.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
Tentang BIMTEK EXPERT
PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum. View all posts by BIMTEK EXPERT
