Bimtek Ketahanan Pangan

Bimtek Inovasi & Akses untuk Ketahanan Pangan 2026

Bimtek Inovasi & Akses untuk Ketahanan Pangan 2026

Bimtek Inovasi & Akses untuk Ketahanan Pangan 2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi & Akses untuk Ketahanan Pangan Tahun 2026 merupakan program strategis yang dirancang untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah, pelaku pertanian, dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan secara berkelanjutan. Ketahanan pangan menjadi isu krusial di tengah tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, alih fungsi lahan, serta dinamika global yang memengaruhi rantai pasok pangan nasional dan daerah.

Melalui pendekatan inovatif berbasis teknologi, penguatan kelembagaan, dan perluasan akses pembiayaan serta distribusi, Bimtek ini bertujuan mendorong terwujudnya sistem pangan daerah yang tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan. Program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Pangan Nasional dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis.


DASAR HUKUM

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada regulasi nasional terkait pangan dan pembangunan pertanian, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

  • Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai instansi pembina sektor pertanian

  • Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam penguatan ekonomi dan pangan desa


Tujuan Bimtek Inovasi & Akses untuk Ketahanan Pangan 2026

1. Meningkatkan Kapasitas Inovasi Pangan

Memberikan pemahaman tentang inovasi teknologi pertanian, urban farming, smart farming, diversifikasi pangan lokal, dan pengolahan hasil pertanian.

2. Memperluas Akses Pembiayaan dan Distribusi

Meningkatkan pemahaman mengenai akses permodalan, kemitraan usaha tani, digital marketplace produk pangan, serta penguatan rantai pasok.

3. Memperkuat Ketahanan Pangan Daerah

Mendorong penyusunan strategi pangan daerah berbasis potensi lokal dan data kerawanan pangan.

4. Mendukung Program Prioritas Nasional 2026

Menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan.

5. Mendorong Kolaborasi Multi-Pihak

Membangun sinergi antara pemerintah daerah, BUMDes, kelompok tani, pelaku UMKM, serta sektor swasta dalam penguatan ekosistem pangan.


Tujuan Bimtek Inovasi & Akses untuk Ketahanan Pangan 2026

  1. Kebijakan dan strategi ketahanan pangan nasional dan daerah 2026

  2. Inovasi teknologi pertanian berbasis digital

  3. Diversifikasi dan hilirisasi produk pangan lokal

  4. Penguatan cadangan pangan pemerintah daerah

  5. Manajemen rantai pasok dan distribusi pangan

  6. Akses pembiayaan dan kemitraan usaha pangan

  7. Pengendalian inflasi daerah melalui stabilisasi harga pangan

  8. Studi kasus praktik baik (best practices) ketahanan pangan daerah


MANFAAT KEGIATAN

Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:

  • Mengembangkan inovasi pangan berbasis potensi lokal

  • Menyusun kebijakan dan program ketahanan pangan yang tepat sasaran

  • Meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian

  • Memperluas akses pasar dan pembiayaan bagi pelaku usaha pangan

  • Mengurangi risiko kerawanan pangan di wilayah masing-masing


SASARAN PESERTA

  • Dinas Ketahanan Pangan

  • Dinas Pertanian dan Perkebunan

  • Dinas Perdagangan

  • Pemerintah Desa/BUMDes

  • Kelompok Tani dan Gapoktan

  • Pelaku UMKM sektor pangan

  • Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)


PENUTUP

Bimtek Inovasi & Akses untuk Ketahanan Pangan 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan daerah. Dengan pendekatan inovatif dan kolaboratif, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pangan yang tangguh, stabil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Apabila Anda memerlukan versi proposal lengkap (latar belakang, maksud dan tujuan, jadwal pelaksanaan, metode kegiatan, narasumber, serta RAB), saya siap menyusunnya sesuai format resmi yang Anda butuhkan.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

Fasilitas Bimtek Pelatihan

  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.