Bimtek
Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD
Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD
- Kepada YTH
- Pemerintah Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola penatausahaan keuangan secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bimtek ini diarahkan untuk membekali peserta dengan pengetahuan teknis dan praktis terkait penggunaan SIPD dalam proses penatausahaan keuangan daerah, meliputi pencatatan transaksi, pengelolaan kas, penatausahaan belanja dan pendapatan, serta penyusunan laporan keuangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah dalam penerapan SIPD agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan terintegrasi.
Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta mampu meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kualitas data keuangan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Tujuan Pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD
-
Peserta Bimtek terdiri dari pejabat penatausahaan keuangan, bendahara, operator SIPD, serta pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah.
-
Peserta diwajibkan membawa perangkat pendukung seperti laptop dan data keuangan yang relevan untuk praktik langsung.
-
Materi disampaikan melalui metode ceramah, diskusi, dan praktik langsung penggunaan aplikasi SIPD.
-
Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif dan tertib.
Evaluasi dilakukan melalui tanya jawab dan praktik untuk mengukur pemahaman peserta.
Materi Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD
-
-
Dasar hukum penerapan SIPD
-
Ruang lingkup SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah
-
Peran dan tanggung jawab pengguna (PA/KPA, PPK-SKPD, Bendahara, Operator)
-
-
Struktur dan Menu Penatausahaan SIPD
-
Alur penatausahaan keuangan daerah dalam SIPD
-
Pengenalan modul penatausahaanhttps://www.bimtekexpert.com/bimtek-penatausahaan-keuangan-daerah-berbasis-sipd/
-
Pengaturan user dan hak akses
-
-
Penatausahaan Pendapatan Daerah
-
Pencatatan penerimaan pendapatan
-
Pembuatan dan pengelolaan STS
-
Rekonsiliasi pendapatan dalam SIPD
-
-
Penatausahaan Belanja Daerah
-
Proses SPP (UP, GU, TU, LS)
-
Pembuatan SPM dan SP2D
-
Pencatatan realisasi belanja
-
Penatausahaan belanja melalui bendahara pengeluaran
-
-
Penatausahaan Kas dan Bank
-
Pengelolaan kas daerah
-
Pencatatan mutasi kas dan bank
-
Rekonsiliasi kas bendahara dan kas daerah
-
-
Penatausahaan Pajak dan Potongan
-
Pencatatan pajak belanja
-
Penyetoran dan pelaporan pajak
-
Monitoring kewajiban perpajakan
-
-
Penatausahaan Aset dan Persediaan (terkait SIPD)
-
Keterkaitan penatausahaan belanja dengan aset
-
Pencatatan persediaan hasil belanja
-
-
Penyusunan dan Monitoring Laporan Keuangan
-
Buku Kas Umum (BKU)
-
Buku Pembantu (Kas, Bank, Pajak)
-
Laporan realisasi penatausahaan
-
Monitoring deviasi dan kendala
-
-
Rekonsiliasi dan Pengendalian Internal
-
Rekonsiliasi internal SKPD
-
Rekonsiliasi dengan BUD
-
Pengendalian dan validasi data SIPD
-
-
Praktik Langsung dan Studi Kasus
Simulasi penatausahaan transaksi
-
-
Penyelesaian permasalahan umum SIPD
-
Tips dan troubleshooting penggunaan SIPD
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
-
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 -312
- Pengajuan Peserta
