Bimtek
PELATIHAN STRATEGI KONSOLIDASI PERUSAHAAN, MERGER, AKUISISI DAN RESTRUKTURISASI ANAK PERUSAHAAN BUMN–SWASTA TAHUN 2027
PELATIHAN STRATEGI KONSOLIDASI PERUSAHAAN, MERGER, AKUISISI DAN RESTRUKTURISASI ANAK PERUSAHAAN BUMN–SWASTA TAHUN 2027
Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Strategi Konsolidasi Perusahaan, Merger, Akuisisi dan Restrukturisasi Anak Perusahaan BUMN–Swasta Tahun 2027 merupakan program pengembangan kompetensi bagi direksi, manajemen, tim legal, keuangan, pengembangan bisnis, dan profesional yang terlibat dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Dinamika bisnis, persaingan pasar, kebutuhan efisiensi, perubahan teknologi, dan tuntutan peningkatan kinerja mendorong perusahaan untuk mengevaluasi struktur kepemilikan, portofolio usaha, serta hubungan antara perusahaan induk dan anak perusahaan. Konsolidasi, merger, akuisisi, dan restrukturisasi dapat menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat daya saing, menyederhanakan struktur bisnis, mengoptimalkan aset, serta meningkatkan efektivitas operasional.
Namun, pelaksanaan transaksi tersebut membutuhkan analisis yang cermat. Risiko dapat muncul dari penilaian perusahaan yang kurang tepat, kewajiban tersembunyi, perbedaan budaya organisasi, persoalan perpajakan, ketidakpastian hukum, tumpang tindih kegiatan usaha, hingga hambatan integrasi setelah transaksi. Oleh sebab itu, keputusan strategis perlu didukung oleh kajian bisnis, uji tuntas atau due diligence, analisis keuangan, evaluasi risiko, dan perencanaan integrasi yang terukur.
Pelatihan ini membahas tahapan konsolidasi perusahaan, strategi merger dan akuisisi, evaluasi portofolio anak perusahaan, valuasi bisnis, penyusunan skenario transaksi, tata kelola perusahaan, serta pengelolaan perubahan pascatransaksi. Pembahasan juga mencakup aspek kepatuhan terhadap ketentuan perseroan, persaingan usaha, perpajakan, dan regulasi sektoral sesuai karakteristik transaksi. Penggabungan atau pengambilalihan tertentu dapat memerlukan pemberitahuan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bergantung pada ketentuan dan kriteria yang berlaku.
Melalui studi kasus dan simulasi, peserta diharapkan mampu mengevaluasi alternatif strategi, mengidentifikasi risiko transaksi, menyusun rencana integrasi, dan merancang indikator keberhasilan restrukturisasi. Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan BUMN, anak perusahaan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, maupun kelompok usaha yang sedang mempertimbangkan penataan portofolio bisnis.
TUJUAN PELATIHAN STRATEGI KONSOLIDASI PERUSAHAAN, MERGER, AKUISISI DAN RESTRUKTURISASI ANAK PERUSAHAAN BUMN–SWASTA TAHUN 2027
- Memahami konsep dan strategi konsolidasi perusahaan.
- Meningkatkan pemahaman mengenai proses merger, akuisisi, dan restrukturisasi.
- Mampu mengevaluasi portofolio bisnis dan kinerja anak perusahaan.
- Memahami prinsip dasar valuasi perusahaan dan analisis kelayakan transaksi.
- Mengidentifikasi risiko hukum, keuangan, operasional, dan perpajakan.
- Memahami tahapan uji tuntas atau due diligence.
- Meningkatkan kemampuan menyusun strategi integrasi pascamerger atau akuisisi.
- Mendukung pengambilan keputusan berdasarkan analisis risiko dan penciptaan nilai.
MATERI PELATIHAN STRATEGI KONSOLIDASI PERUSAHAAN, MERGER, AKUISISI DAN RESTRUKTURISASI ANAK PERUSAHAAN BUMN–SWASTA TAHUN 2027
- Strategi Konsolidasi Perusahaan dan Penataan Portofolio Bisnis.
- Konsep, Bentuk, dan Tahapan Merger, Akuisisi, serta Konsolidasi.
- Evaluasi Kinerja dan Restrukturisasi Anak Perusahaan.
- Due Diligence Hukum, Keuangan, Pajak, dan Operasional.
- Valuasi Perusahaan dan Analisis Kelayakan Transaksi.
- Penyusunan Struktur Transaksi dan Strategi Negosiasi.
- Tata Kelola, Persetujuan Korporasi, dan Kepatuhan Regulasi.
- Risiko Persaingan Usaha dan Kewajiban Notifikasi kepada KPPU.
- Integrasi Organisasi, SDM, Sistem, Aset, dan Proses Bisnis.
- Penyusunan Roadmap Restrukturisasi, KPI, dan Evaluasi Hasil.
Dampak, Solusi, Manfaat, dan Simulasi
Dampak: Konsolidasi atau akuisisi tanpa kajian memadai dapat menimbulkan valuasi yang tidak sesuai, kewajiban tersembunyi, konflik kepentingan, gangguan operasional, dan kegagalan mencapai sinergi bisnis.
Solusi: Melaksanakan uji tuntas lintas fungsi, menilai kelayakan finansial, memeriksa kepatuhan hukum, menetapkan tata kelola transaksi, serta menyusun rencana integrasi dan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.
Manfaat: Peserta memperoleh kerangka kerja untuk mengevaluasi alternatif transaksi, mengidentifikasi potensi sinergi, memperkuat koordinasi lintas fungsi, dan mendukung keputusan restrukturisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Simulasi: Peserta menganalisis studi kasus kelompok usaha dengan beberapa anak perusahaan yang memiliki kegiatan bisnis serupa. Peserta membandingkan opsi mempertahankan, menggabungkan, mengakuisisi, atau merestrukturisasi unit usaha; mengevaluasi risiko dan manfaat; menyusun rencana integrasi; serta menetapkan KPI untuk memantau pencapaian hasil.
Sasaran Peserta
- Direksi dan komisaris perusahaan.
- Manajemen strategi dan pengembangan bisnis.
- Tim merger, akuisisi, dan restrukturisasi.
- Divisi hukum dan tata kelola perusahaan.
- Manajer keuangan, investasi, dan perpajakan.
- Manajemen risiko dan kepatuhan.
- Pengelola portofolio dan anak perusahaan.
- Profesional BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.
- Konsultan bisnis dan penasihat transaksi korporasi.
Jadwal Pelaksanaan Tahun 2027
Pelatihan direncanakan tersedia setiap bulan, Januari sampai Desember 2027. Tanggal, lokasi, metode pelaksanaan, dan ketersediaan kelas dikonfirmasi melalui panitia.
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan konsolidasi perusahaan?
Konsolidasi perusahaan merupakan upaya penataan atau penggabungan kegiatan, struktur, maupun portofolio usaha untuk mencapai tujuan strategis tertentu. Bentuk dan implikasi hukumnya bergantung pada skema transaksi yang dipilih.
2. Apa perbedaan merger dan akuisisi?
Merger atau penggabungan menyatukan satu perusahaan dengan perusahaan lain sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Akuisisi umumnya melibatkan pengambilalihan saham atau kendali atas perusahaan sasaran tanpa selalu menggabungkan badan hukum kedua perusahaan.
3. Mengapa due diligence penting?
Due diligence membantu mengidentifikasi kondisi keuangan, hukum, perpajakan, operasional, aset, kontrak, dan kewajiban perusahaan sebelum transaksi dilakukan.
4. Apakah pelatihan membahas restrukturisasi anak perusahaan BUMN?
Ya. Materi mencakup evaluasi portofolio, alternatif restrukturisasi, tata kelola, analisis risiko, dan integrasi bisnis. Penerapannya harus memperhatikan ketentuan yang berlaku bagi masing-masing entitas.
5. Apakah kegiatan tersedia pada tahun 2027?
Kegiatan direncanakan tersedia setiap bulan. Hubungi panitia untuk memperoleh konfirmasi jadwal dan lokasi.
Informasi Pendaftaran
Persiapkan organisasi Anda dalam menghadapi perubahan struktur dan strategi bisnis melalui Pelatihan Strategi Konsolidasi Perusahaan, Merger, Akuisisi dan Restrukturisasi Anak Perusahaan BUMN–Swasta Tahun 2027.
Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan: 08139554312
Website Resmi: https://www.bimtekexpert.com
