Bimtek
Pelatihan Manajemen Perpajakan bagi Perusahaan (Update Terbaru Tahun 2026): Penyelesaian Sengketa Pajak, Pemeriksaan Pajak, serta Kewajiban PPh Pasal 22, 23, dan PPN
Pelatihan Manajemen Perpajakan bagi Perusahaan (Update Terbaru Tahun 2026):
Penyelesaian Sengketa Pajak, Pemeriksaan Pajak, serta Kewajiban PPh Pasal 22, 23, dan PPN
Dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang hingga tahun 2026, perusahaan dituntut untuk semakin adaptif, akurat, dan strategis dalam mengelola kewajiban perpajakan. Perubahan kebijakan, peningkatan pengawasan oleh otoritas pajak, serta digitalisasi sistem administrasi perpajakan menjadikan manajemen pajak sebagai aspek krusial dalam operasional bisnis.
Pelatihan Manajemen Perpajakan ini hadir sebagai solusi bagi perusahaan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam menghadapi berbagai aspek perpajakan, khususnya terkait pemeriksaan pajak, penyelesaian sengketa pajak, serta kewajiban PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai praktik dan ketentuan terbaru tahun 2026.
Deskripsi Pelatihan
Pelatihan ini merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang secara komprehensif dengan pendekatan praktis dan aplikatif. Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai proses bisnis perpajakan perusahaan, mulai dari pemenuhan kewajiban hingga penanganan risiko seperti pemeriksaan dan sengketa pajak.
Kegiatan ini menggabungkan pemaparan teori, studi kasus aktual, diskusi interaktif, serta simulasi perhitungan dan penyelesaian masalah. Fokus utama adalah bagaimana peserta mampu menerapkan pengetahuan secara langsung di lingkungan kerja masing-masing.
Tujuan Pelatihan Manajemen Perpajakan bagi Perusahaan (Update Terbaru Tahun 2026):
Penyelesaian Sengketa Pajak, Pemeriksaan Pajak, serta Kewajiban PPh Pasal 22, 23, dan PPN
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang manajemen perpajakan perusahaan terbaru tahun 2026
- Membekali peserta dengan strategi menghadapi pemeriksaan pajak secara efektif
- Memberikan panduan praktis dalam penyelesaian sengketa pajak
- Menguasai kewajiban perpajakan terkait PPh Pasal 22, 23, dan PPN
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan potensi sanksi
- Mendorong kepatuhan pajak yang optimal dan berkelanjutan
Materi Pelatihan Manajemen Perpajakan bagi Perusahaan (Update Terbaru Tahun 2026):
Penyelesaian Sengketa Pajak, Pemeriksaan Pajak, serta Kewajiban PPh Pasal 22, 23, dan PPN
Materi disusun secara sistematis dan mengikuti perkembangan terbaru di bidang perpajakan, meliputi:
1. Manajemen Perpajakan Perusahaan (Update 2026)
- Konsep dan strategi manajemen pajak modern
- Tax planning yang sesuai regulasi
- Identifikasi dan mitigasi risiko perpajakan
2. Pemeriksaan Pajak
- Kebijakan dan pendekatan pemeriksaan terbaru
- Tahapan pemeriksaan pajak oleh otoritas
- Hak dan kewajiban wajib pajak
- Strategi menghadapi pemeriksaan dan penyusunan dokumen
3. Penyelesaian Sengketa Pajak
- Jenis dan penyebab sengketa pajak
- Proses keberatan, banding, dan peninjauan kembali
- Strategi efektif dalam penyelesaian sengketa
- Studi kasus sengketa pajak perusahaan
4. PPh Pasal 22 dan 23
- Objek, subjek, dan tarif terbaru
- Mekanisme pemotongan dan pemungutan
- Tata cara pelaporan dan penyetoran
- Penerapan dalam transaksi perusahaan
5. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Ketentuan terbaru PPN tahun 2026
- Mekanisme pajak masukan dan keluaran
- Faktur pajak elektronik dan administrasi digital
- Risiko umum dan kesalahan yang sering terjadi
Peran Peserta
Peserta memiliki peran penting dalam keberhasilan pelatihan ini. Diharapkan peserta:
- Aktif mengikuti seluruh sesi pelatihan
- Berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab
- Mengikuti simulasi dan latihan kasus
- Membagikan pengalaman dan kendala di tempat kerja
- Mengimplementasikan hasil pelatihan secara nyata
Pendekatan partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif.
Manfaat yang Diperoleh Peserta
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh:
- Pemahaman terkini tentang regulasi perpajakan tahun 2026
- Kemampuan menghadapi pemeriksaan dan sengketa pajak secara profesional
- Keterampilan teknis dalam pengelolaan PPh Pasal 22, 23, dan PPN
- Pengurangan risiko kesalahan perpajakan
- Sertifikat pelatihan sebagai bukti kompetensi
- Jaringan profesional dengan sesama praktisi perpajakan
Fungsi Peserta dalam Perusahaan
Pasca pelatihan, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi strategis, antara lain:
- Mengelola administrasi perpajakan perusahaan secara efektif
- Menjadi penghubung dengan otoritas pajak
- Mengidentifikasi dan memitigasi risiko perpajakan
- Mendukung proses pemeriksaan pajak dengan baik
- Berperan aktif dalam penyelesaian sengketa pajak
Sasaran Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi:
- Staf dan manajer keuangan/akuntansi
- Tax officer dan konsultan pajak
- HRD dan bagian payroll
- Pengusaha dan pemilik usaha
- Auditor internal dan profesional keuangan lainnya
Penutup
Di tengah meningkatnya kompleksitas regulasi perpajakan hingga tahun 2026, perusahaan perlu memiliki sistem manajemen pajak yang kuat dan sumber daya manusia yang kompeten. Pemahaman yang baik terhadap pemeriksaan pajak, sengketa pajak, serta kewajiban PPh dan PPN akan membantu perusahaan dalam menjaga kepatuhan sekaligus meminimalkan risiko.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan strategi perpajakan yang efektif dan sesuai regulasi. Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
Tentang BIMTEK EXPERT
PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum. View all posts by BIMTEK EXPERT
