Bimtek
JADWAL TERBARU TRAINING CORPORATE GOVERNANCE DAN KEPATUHAN HUKUM PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI
TRAINING CORPORATE GOVERNANCE DAN KEPATUHAN HUKUM PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI
DESKRIPSI
Industri jasa konstruksi merupakan sektor strategis yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi, baik dari aspek teknis, keuangan, kontraktual, maupun kepatuhan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seiring dengan meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang semakin ketat, perusahaan jasa konstruksi dituntut untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penerapan Corporate Governance yang efektif tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek kepatuhan (compliance), tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kepercayaan pemilik proyek, investor, mitra kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Di sisi lain, lemahnya kepatuhan hukum dapat menimbulkan berbagai risiko seperti sengketa kontrak, sanksi administratif, kerugian finansial, gangguan operasional, hingga menurunnya reputasi perusahaan.
Training Corporate Governance dan Kepatuhan Hukum pada Perusahaan Jasa Konstruksi dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, aspek hukum jasa konstruksi, manajemen kepatuhan, pengendalian internal, serta strategi mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan usaha jasa konstruksi.
Pelatihan ini juga akan membahas berbagai regulasi terbaru di bidang jasa konstruksi, pengadaan barang dan jasa, kontrak konstruksi, perizinan berusaha berbasis risiko, hingga mekanisme penyelesaian sengketa konstruksi. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memperkuat sistem tata kelola perusahaan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, meminimalkan potensi risiko hukum, serta meningkatkan keberlanjutan dan daya saing perusahaan.
TUJUAN TRAINING CORPORATE GOVERNANCE DAN KEPATUHAN HUKUM PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI
- Memahami prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
- Memahami regulasi jasa konstruksi yang berlaku.
- Meningkatkan kepatuhan hukum perusahaan konstruksi.
- Mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum perusahaan.
- Memperkuat sistem pengendalian internal.
- Mengelola kepatuhan kontrak dan perizinan usaha.
- Memahami penyelesaian sengketa konstruksi.
- Menyusun program kepatuhan perusahaan (compliance program).
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
- Meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan.
MATERI TRAINING CORPORATE GOVERNANCE DAN KEPATUHAN HUKUM PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI
1. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada Perusahaan Konstruksi
Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.
2. Regulasi dan Kebijakan Jasa Konstruksi Terkini
Pemahaman regulasi sektor jasa konstruksi.
3. Manajemen Kepatuhan (Compliance Management)
Strategi membangun budaya kepatuhan perusahaan.
4. Perizinan Berusaha dan Sertifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Pengelolaan legalitas dan perizinan perusahaan.
5. Tata Kelola Kontrak Konstruksi
Penyusunan, pelaksanaan, dan pengendalian kontrak.
6. Pengendalian Internal dan Audit Kepatuhan
Penguatan sistem pengawasan internal perusahaan.
7. Manajemen Risiko Hukum pada Proyek Konstruksi
Identifikasi dan mitigasi risiko hukum.
8. Pencegahan Fraud dan Benturan Kepentingan
Pembangunan sistem anti-fraud dan etika bisnis.
9. Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Mekanisme mediasi, arbitrase, adjudikasi, dan litigasi.
10. Workshop Penyusunan Program Corporate Compliance
Praktik penyusunan program kepatuhan perusahaan.
MASALAH – DAMPAK – SOLUSI
| Masalah | Dampak | Solusi |
|---|---|---|
| Lemahnya tata kelola perusahaan | Menurunnya kepercayaan stakeholder | Implementasi GCG |
| Ketidakpatuhan regulasi | Sanksi administratif dan hukum | Program kepatuhan terintegrasi |
| Kontrak tidak dikelola dengan baik | Sengketa dan kerugian proyek | Tata kelola kontrak yang efektif |
| Pengendalian internal lemah | Fraud dan penyalahgunaan wewenang | Penguatan audit internal |
| Risiko hukum tidak teridentifikasi | Kerugian finansial dan reputasi | Manajemen risiko hukum |
| Kurangnya pemahaman regulasi | Pelanggaran hukum | Pelatihan dan sosialisasi regulasi |
DASAR REGULASI
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta perubahannya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Pedoman Good Corporate Governance Indonesia.
- Standar ISO 37301: Compliance Management Systems.
KONSEP PELATIHAN
✅ Good Corporate Governance
✅ Legal Compliance Management
✅ Construction Corporate Governance
✅ Internal Control & Compliance
✅ Anti-Fraud System
✅ Sustainable Corporate Governance
BENEFIT UTAMA
- Sertifikat Pelatihan Nasional.
- Materi dan modul pelatihan lengkap.
- Template Program Kepatuhan Perusahaan.
- Template Pemetaan Risiko Hukum.
- Studi kasus sengketa konstruksi.
- Konsultasi dengan narasumber ahli.
- Update regulasi jasa konstruksi terbaru.
- Networking profesional bidang konstruksi.
METODE TRAINING
- Presentasi Interaktif.
- Diskusi dan Tanya Jawab.
- Studi Kasus.
- Workshop Penyusunan Compliance Program.
- Simulasi Pengelolaan Risiko Hukum.
- Sharing Best Practice.
- Evaluasi dan Konsultasi.
MANFAAT BAGI PERUSAHAAN
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
- Mengurangi potensi sengketa dan risiko hukum.
- Meningkatkan efektivitas pengendalian internal.
- Memperkuat reputasi dan kredibilitas perusahaan.
- Meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas.
- Mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN
- Direksi dan Komisaris.
- General Manager.
- Corporate Secretary.
- Legal Manager.
- Compliance Officer.
- Internal Auditor.
- Project Manager.
- Contract Manager.
- Risk Management Officer.
- Kepala Divisi Hukum.
- Kepala Divisi Pengadaan.
- Tim Pengendalian Internal.
- Perusahaan Konstruksi BUMN, BUMD, dan Swasta.
NARASUMBER
- Praktisi Hukum Konstruksi.
- Konsultan Good Corporate Governance.
- Akademisi Bidang Hukum Bisnis.
- Auditor Internal dan Kepatuhan.
- Praktisi Manajemen Risiko.
- Profesional Bersertifikat Compliance dan GCG.
PELAKSANAAN KEGIATAN
OFFLINE
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Batam, dan Makassar.
ONLINE
Melalui Zoom Meeting dan platform virtual training lainnya.
JADWAL PELAKSANAAN
Pelatihan dilaksanakan secara reguler setiap bulan sepanjang tahun:
- Januari
- Februari
- Maret
- April
- Mei
- Juni
- Juli
- Agustus
- September
- Oktober
- November
- Desember
FAQ
Apakah pelatihan ini sesuai untuk perusahaan konstruksi swasta dan BUMN?
Ya, pelatihan ini dirancang untuk seluruh jenis perusahaan jasa konstruksi.
Apakah peserta akan mendapatkan template program kepatuhan?
Ya, peserta memperoleh template dan contoh implementasi program kepatuhan.
Apakah materi mencakup aspek hukum kontrak konstruksi?
Ya, materi membahas tata kelola kontrak dan penyelesaian sengketa konstruksi.
Apakah tersedia pelatihan in-house?
Ya, tersedia pelatihan khusus sesuai kebutuhan perusahaan.
Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, seluruh peserta mendapatkan sertifikat pelatihan.
AJAKAN
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan, reputasi, dan daya saing perusahaan jasa konstruksi. Tingkatkan kompetensi SDM dan perkuat sistem tata kelola perusahaan Anda melalui pelatihan yang komprehensif dan aplikatif.
INFO PENDAFTARAN
Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!
📱 WA: 0813-9554-312
🌐 Website: www.bimtekexpert.com
KESIMPULAN
Training Corporate Governance dan Kepatuhan Hukum pada Perusahaan Jasa Konstruksi merupakan program strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memitigasi risiko hukum, serta mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
