Bimtek
Jadwal Pelatihan Tata Kelola Arsip Berdasarkan Regulasi Terbaru Tahun 2026–2027
Pelatihan Tata Kelola Arsip Berdasarkan Regulasi Terbaru Tahun 2026–2027
Deskripsi Pelatihan
Arsip merupakan sumber informasi penting yang menjadi bukti autentik, memori organisasi, dasar pengambilan keputusan, serta bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan organisasi. Perkembangan teknologi digital serta tuntutan tata kelola pemerintahan modern mendorong setiap instansi untuk melakukan pengelolaan arsip secara profesional, sistematis, aman, dan sesuai dengan regulasi kearsipan yang berlaku.
Pelatihan Tata Kelola Arsip Berdasarkan Regulasi Terbaru Tahun 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dan pengelola arsip dalam melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelatihan ini membahas pengelolaan arsip dinamis, arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, arsip statis, penyusutan arsip, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip (JRA), hingga pengelolaan arsip elektronik.
Penyelenggaraan kearsipan saat ini semakin diarahkan menuju transformasi digital melalui pemanfaatan aplikasi kearsipan elektronik, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta penerapan tata kelola dokumen digital yang menjamin keaslian, keamanan, dan keterlacakan informasi. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terus memperkuat pembinaan tata kelola kearsipan nasional melalui regulasi, akreditasi, dan peningkatan kapasitas pengelola arsip.
Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip kearsipan berdasarkan ketentuan nasional, termasuk implementasi pengelolaan arsip dinamis, pengamanan arsip, digitalisasi arsip, serta peningkatan kualitas unit kearsipan pada instansi pemerintah maupun organisasi lainnya.
Melalui metode pembelajaran teori, praktik, studi kasus, dan diskusi interaktif, peserta diharapkan mampu membangun sistem tata kelola arsip yang tertib, modern, dan mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Tujuan Pelatihan Tata Kelola Arsip Berdasarkan Regulasi Terbaru Tahun 2026–2027
- Memahami konsep dan regulasi terbaru dalam penyelenggaraan kearsipan.
- Meningkatkan kompetensi pengelola arsip dalam mengelola arsip fisik dan elektronik.
- Mampu menerapkan sistem klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip.
- Meningkatkan kualitas tata kelola unit kearsipan organisasi.
- Mendukung transformasi digital melalui pengelolaan arsip elektronik yang aman dan efektif.
Materi Pelatihan Tata Kelola Arsip Berdasarkan Regulasi Terbaru Tahun 2026–2027
1. Kebijakan dan Regulasi Tata Kelola Arsip
- Konsep dasar penyelenggaraan kearsipan.
- Peraturan perundangan bidang kearsipan.
- Peran dan fungsi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
- Prinsip tata kelola arsip modern.
- Tanggung jawab pencipta arsip dan unit kearsipan.
2. Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis
- Pengertian arsip aktif dan arsip inaktif.
- Pengelolaan arsip vital.
- Pengelolaan arsip statis.
- Pemberkasan arsip.
- Penyimpanan dan pemeliharaan arsip.
3. Klasifikasi Arsip, JRA, dan Penyusutan Arsip
- Penyusunan klasifikasi arsip.
- Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Pemindahan arsip.
- Pemusnahan arsip sesuai prosedur.
- Penyerahan arsip statis.
4. Digitalisasi Arsip dan Sistem Arsip Elektronik
- Konsep arsip elektronik.
- Digitalisasi dokumen.
- Manajemen dokumen elektronik.
- Penggunaan aplikasi kearsipan digital.
- Keamanan dan autentikasi arsip elektronik.
5. Audit, Pengawasan, dan Pengembangan Tata Kelola Arsip
- Monitoring dan evaluasi kearsipan.
- Audit internal kearsipan.
- Penguatan unit kearsipan.
- Peningkatan nilai kinerja kearsipan.
- Strategi membangun budaya tertib arsip.
Masalah yang Sering Dihadapi
- Penataan arsip belum dilakukan secara sistematis.
- Banyak dokumen belum memiliki klasifikasi yang jelas.
- Penyimpanan arsip masih bersifat manual.
- Arsip sulit ditemukan saat dibutuhkan.
- Belum optimalnya digitalisasi arsip.
- Kurangnya pemahaman terhadap regulasi kearsipan.
- Pengelolaan arsip elektronik belum memiliki standar keamanan.
Dampak Jika Tata Kelola Arsip Tidak Optimal
- Dokumen penting berisiko hilang atau rusak.
- Proses pelayanan administrasi menjadi lambat.
- Kesulitan dalam pencarian informasi.
- Risiko temuan audit meningkat.
- Akuntabilitas organisasi menurun.
- Pengambilan keputusan menjadi kurang efektif.
Solusi Melalui Pelatihan Tata Kelola Arsip
Pelatihan ini memberikan solusi melalui peningkatan kemampuan SDM dalam melakukan pengelolaan arsip sesuai standar kearsipan nasional. Peserta akan memahami cara menciptakan sistem arsip yang tertib, mudah ditemukan, aman, serta mendukung kebutuhan organisasi di era digital.
Manfaat Mengikuti Pelatihan
- Memahami regulasi terbaru bidang kearsipan.
- Mampu mengelola arsip secara profesional.
- Meningkatkan keterampilan pengelolaan arsip digital.
- Memahami proses penyusutan arsip.
- Meningkatkan efisiensi pencarian dokumen.
- Mendukung akuntabilitas organisasi.
- Meningkatkan kualitas layanan administrasi.
- Mendukung implementasi transformasi digital.
Peserta yang Direkomendasikan Mengikuti
Pelatihan ini direkomendasikan untuk:
- Arsiparis.
- Pengelola Arsip Instansi Pemerintah.
- ASN Kementerian/Lembaga.
- Pemerintah Provinsi.
- Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Sekretariat Daerah.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
- Bagian Tata Usaha.
- Sekretaris Organisasi.
- Perguruan Tinggi.
- Rumah Sakit.
- BUMN dan BUMD.
- Perusahaan Swasta.
- Pengelola Administrasi Perkantoran.
Sertifikat Resmi
Peserta yang mengikuti kegiatan akan memperoleh:
Sertifikat Resmi Pelatihan Tata Kelola Arsip Berdasarkan Regulasi Terbaru Tahun 2026–2027
sebagai bukti peningkatan kompetensi dalam bidang manajemen dan pengelolaan arsip.
Narasumber Profesional
Pelatihan menghadirkan narasumber profesional yang memiliki pengalaman dalam:
- Manajemen Kearsipan.
- Regulasi Kearsipan Nasional.
- Digitalisasi Arsip.
- Sistem Informasi Kearsipan.
- Audit Kearsipan.
- Tata Kelola Administrasi Pemerintahan.
Konsultasi dan Pendampingan
Peserta memperoleh fasilitas konsultasi dan pendampingan terkait:
- Penataan arsip instansi.
- Penyusunan klasifikasi arsip.
- Penyusunan JRA.
- Digitalisasi dokumen.
- Penguatan unit kearsipan.
- Implementasi sistem arsip elektronik.
Metode Pelaksanaan
Pelatihan dapat dilaksanakan melalui:
✅ Offline / Tatap Muka
✅ Online / Virtual Training
Metode pembelajaran:
- Penyampaian materi.
- Studi kasus kearsipan.
- Praktik penataan arsip.
- Simulasi digitalisasi dokumen.
- Diskusi interaktif.
- Konsultasi dengan narasumber.
FAQ Seputar Pelatihan
1. Apakah pelatihan ini hanya untuk arsiparis?
Tidak. Pelatihan dapat diikuti oleh seluruh pegawai yang memiliki tugas terkait administrasi dan pengelolaan dokumen.
2. Apakah membahas arsip elektronik?
Ya. Materi mencakup digitalisasi arsip dan pengelolaan dokumen elektronik.
3. Apakah membahas Jadwal Retensi Arsip (JRA)?
Ya. JRA menjadi salah satu materi utama dalam pelatihan.
4. Apakah tersedia pelaksanaan online?
Ya. Pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun offline.
5. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Peserta memperoleh sertifikat resmi.
KESIMPULAN
Tata kelola arsip yang baik merupakan fondasi penting dalam menciptakan organisasi yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Di era digital, pengelolaan arsip tidak hanya berfokus pada penyimpanan dokumen, tetapi juga bagaimana memastikan arsip mudah ditemukan, aman, autentik, dan dapat mendukung pengambilan keputusan.
Melalui Pelatihan Tata Kelola Arsip Berdasarkan Regulasi Terbaru Tahun 2026–2027, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan praktis untuk membangun sistem kearsipan modern yang sesuai standar nasional dan kebutuhan organisasi.
Segera Daftarkan Instansi Anda
Informasi Pendaftaran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan : 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com
