Bimtek Keuangan

JADWAL BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN (PPK-SKPD) DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN) TAHUN 2026–2027

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN (PPK-SKPD) DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN) TAHUN 2026–2027

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN (PPK-SKPD) DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN) TAHUN 2026–2027

Meningkatkan Kompetensi Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara OPD dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, Efektif, dan Sesuai Regulasi

Deskripsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan Bendahara OPD Tahun 2026–2027 diselenggarakan sebagai program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peran Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran sangat strategis dalam menjamin tertib administrasi, ketepatan pencatatan transaksi, pengelolaan kas, pertanggungjawaban keuangan, serta penyusunan laporan keuangan yang akuntabel.

Perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah menuntut seluruh pengelola keuangan untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami siklus APBD, penatausahaan pendapatan dan belanja, mekanisme pembayaran, pengelolaan kas daerah, perpajakan bendahara, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Ketidaktepatan dalam pelaksanaan tugas dapat mengakibatkan kesalahan administrasi, temuan pemeriksaan, keterlambatan pelaporan, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian daerah.

Melalui Bimtek Nasional ini peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab PPK-SKPD dan Bendahara OPD, tata cara penatausahaan pendapatan dan belanja, administrasi kas, penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), pengelolaan perpajakan bendahara, rekonsiliasi, akuntansi pemerintah, serta implementasi aplikasi pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi terbaru. Materi disampaikan melalui workshop, simulasi, studi kasus, diskusi interaktif, dan konsultasi bersama narasumber yang berpengalaman.

Dengan mengikuti Bimtek ini diharapkan peserta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, meminimalkan kesalahan administrasi, memperkuat pengendalian intern, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


TUJUAN BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN (PPK-SKPD) DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN) TAHUN 2026–2027

  • Memahami regulasi terbaru pengelolaan keuangan daerah.
  • Meningkatkan kompetensi PPK-SKPD dan Bendahara OPD.
  • Mengoptimalkan penatausahaan pendapatan dan belanja daerah.
  • Memahami pengelolaan kas dan administrasi bendahara.
  • Meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan.
  • Memahami perpajakan bendahara pemerintah.
  • Meminimalkan kesalahan administrasi keuangan.
  • Memperkuat sistem pengendalian intern.
  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas APBD.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

MATERI BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN (PPK-SKPD) DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN) TAHUN 2026–2027

  1. Kebijakan Terbaru Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026–2027.
  2. Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab PPK-SKPD dan Bendahara OPD.
  3. Penatausahaan Pendapatan Daerah.
  4. Penatausahaan Belanja Daerah dan Mekanisme Pembayaran.
  5. Administrasi Kas, Buku Kas Umum (BKU), dan Pembukuan Bendahara.
  6. Penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bendahara.
  7. Perpajakan Bendahara Pemerintah.
  8. Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan OPD.
  9. Pengendalian Intern dan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan.
  10. Studi Kasus dan Best Practice Pengelolaan Keuangan Daerah.

Permasalahan

  • Kesalahan administrasi penatausahaan keuangan.
  • Keterlambatan penyusunan SPJ.
  • Rekonsiliasi belum optimal.
  • Pemahaman perpajakan bendahara masih terbatas.
  • Pengelolaan kas belum tertib.
  • Temuan pemeriksaan masih tinggi.

Dampak

  • Keterlambatan pelaporan keuangan.
  • Risiko temuan audit meningkat.
  • Akuntabilitas keuangan menurun.
  • Potensi kerugian daerah.
  • Pengendalian intern melemah.
  • Menurunnya kepercayaan publik.

Solusi

Melalui Bimtek Nasional ini peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai penatausahaan keuangan daerah, administrasi bendahara, penyusunan SPJ, pengelolaan perpajakan, serta praktik terbaik pengelolaan keuangan daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sesuai regulasi.


Landasan Regulasi

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Menteri Keuangan dan ketentuan perpajakan bendahara pemerintah yang berlaku.

Benefit Utama

  • Sertifikat Bimtek Nasional.
  • Modul pelatihan lengkap.
  • Softcopy materi.
  • Template administrasi bendahara.
  • Studi kasus implementasi.
  • Konsultasi narasumber.
  • Update regulasi terbaru.
  • Networking nasional.
  • Pendampingan implementasi.
  • Door Prize (Offline).

Konsep Pelatihan

  • Learning by Doing.
  • Workshop.
  • Simulasi.
  • Studi Kasus.
  • Focus Group Discussion.
  • Best Practice Sharing.
  • Problem Solving.
  • Coaching.
  • Evaluasi.
  • Action Plan.

Metode Training

  • Offline di Hotel Berbintang.
  • Online melalui Zoom Meeting.
  • Hybrid Learning.
  • Presentasi.
  • Workshop.
  • Simulasi.
  • Diskusi Interaktif.
  • Studi Kasus.
  • Konsultasi.
  • Tanya Jawab.

Manfaat

  • Memahami pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi.
  • Meningkatkan kompetensi PPK-SKPD dan Bendahara OPD.
  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi.
  • Meningkatkan kualitas SPJ dan laporan keuangan.
  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas APBD.
  • Memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Peserta

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD).
  • Bendahara Penerimaan.
  • Bendahara Pengeluaran.
  • BPKAD.
  • Bapenda.
  • Bappeda.
  • Inspektorat.
  • Seluruh OPD.
  • BLUD.
  • Kecamatan.
  • Kelurahan.
  • Sekretariat Daerah.
  • Kementerian.
  • Lembaga Pemerintah.
  • BUMD.

Narasumber

Materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten dari:

  • Kementerian Dalam Negeri.
  • Kementerian Keuangan.
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
  • Akademisi.
  • Praktisi Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Konsultan Keuangan Pemerintah.

Pelaksanaan

Pelatihan dapat dilaksanakan melalui:

  • Offline (Hotel Berbintang di berbagai kota di Indonesia).
  • Online (Zoom Meeting).
  • Hybrid Learning.
  • In House Training sesuai kebutuhan instansi.

FAQ

Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Seluruh peserta memperoleh Sertifikat Bimtek Nasional.

Apakah tersedia kelas online?
Ya. Tersedia kelas Offline, Online, Hybrid, dan In House Training.

Apakah materi mengikuti regulasi terbaru?
Ya. Materi selalu diperbarui sesuai perkembangan regulasi.

Apakah peserta memperoleh modul?
Ya. Seluruh peserta memperoleh modul dan softcopy materi.

Apakah tersedia konsultasi dengan narasumber?
Ya. Peserta dapat berkonsultasi langsung selama kegiatan.


Jadwal Pelaksanaan

Kegiatan diselenggarakan setiap bulan sepanjang Tahun 2026–2027.

  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mei
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember

Pelaksanaan tersedia dalam kelas reguler, kelas khusus, maupun In House Training sesuai kebutuhan instansi.


Kesimpulan

Bimtek Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah untuk PPK-SKPD dan Bendahara OPD Tahun 2026–2027 merupakan program strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah agar mampu melaksanakan penatausahaan, pengelolaan kas, penyusunan pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


INFO PENDAFTARAN

Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!

📱 WA / Hotline: 0813-9554-312

🌐 Website: www.bimtekexpert.com

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.