Bimtek
Jadwal Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI Tahun 2026–2027
Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Tahun 2026–2027
Optimalisasi Tata Kelola Arsip Digital Berbasis SRIKANDI untuk Mewujudkan Pemerintahan Modern, Efisien, dan Akuntabel
Deskripsi Bimbingan Teknis
Transformasi digital di lingkungan pemerintahan telah mengubah tata kelola administrasi dan kearsipan dari sistem konvensional menuju sistem elektronik yang terintegrasi. Salah satu implementasi strategis transformasi tersebut adalah penggunaan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SRIKANDI menjadi sarana penting dalam pengelolaan naskah dinas elektronik, pemberkasan, pengarsipan, disposisi, hingga penyimpanan arsip digital secara terintegrasi.
Penerapan SRIKANDI tidak hanya bertujuan menggantikan proses administrasi berbasis kertas (paperless office), tetapi juga meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, keamanan informasi, kemudahan temu kembali arsip, serta kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah perlu memastikan bahwa aparatur memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola arsip elektronik melalui aplikasi SRIKANDI sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola arsip dinamis secara elektronik, mulai dari penciptaan dokumen, klasifikasi arsip, pemberkasan, penggunaan tanda tangan elektronik, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip melalui aplikasi SRIKANDI.
Pelatihan ini mengombinasikan pemahaman regulasi, praktik langsung penggunaan aplikasi, simulasi pengelolaan arsip elektronik, serta studi kasus implementasi SRIKANDI di instansi pemerintah. Dengan demikian, peserta mampu menerapkan tata kelola arsip digital yang efektif, efisien, aman, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Tujuan Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Tahun 2026–2027
- Memahami kebijakan dan regulasi terbaru mengenai pengelolaan arsip elektronik dan implementasi SRIKANDI.
- Meningkatkan kompetensi ASN dalam pemberkasan dan pengarsipan dokumen secara digital.
- Mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan naskah dinas elektronik.
- Meningkatkan efektivitas administrasi perkantoran berbasis digital dan SPBE.
- Mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, aman, akuntabel, dan mudah diakses.
Materi Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Tahun 2026–2027
1. Regulasi Kearsipan Digital dan Implementasi SRIKANDI
Materi meliputi:
- Kebijakan nasional bidang kearsipan.
- Implementasi SPBE dalam pengelolaan arsip.
- Konsep SRIKANDI.
- Tata kelola arsip elektronik.
- Peran ANRI dalam pembinaan kearsipan.
2. Tata Cara Pemberkasan dan Klasifikasi Arsip Elektronik
Materi meliputi:
- Penciptaan dokumen elektronik.
- Klasifikasi arsip.
- Kode klasifikasi arsip.
- Pemberkasan digital.
- Penomoran dan metadata arsip.
3. Praktik Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Materi meliputi:
- Login dan pengaturan pengguna.
- Pembuatan naskah dinas elektronik.
- Disposisi elektronik.
- Penggunaan tanda tangan elektronik.
- Pengelolaan surat masuk dan surat keluar.
4. Pengelolaan Arsip Dinamis, Keamanan Informasi, dan Penyusutan Arsip
Materi meliputi:
- Penyimpanan arsip digital.
- Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Penyusutan arsip.
- Keamanan informasi.
- Backup dan pemulihan data.
5. Monitoring, Evaluasi, dan Best Practice Implementasi SRIKANDI
Materi meliputi:
- Monitoring implementasi.
- Evaluasi pengelolaan arsip.
- Audit kearsipan.
- Penyelesaian kendala implementasi.
- Studi kasus instansi pemerintah.
Masalah yang Sering Dihadapi
- ASN belum memahami penggunaan aplikasi SRIKANDI secara optimal.
- Pemberkasan dokumen belum sesuai klasifikasi arsip.
- Pengelolaan surat elektronik masih belum tertata.
- Arsip digital sulit ditemukan karena metadata belum lengkap.
- Pemahaman Jadwal Retensi Arsip (JRA) masih terbatas.
- Implementasi SPBE belum didukung tata kelola arsip yang baik.
- Risiko kehilangan dokumen elektronik akibat pengelolaan yang kurang memadai.
Dampak Jika Pengelolaan Arsip Tidak Optimal
- Dokumen sulit ditemukan saat dibutuhkan.
- Pelayanan administrasi menjadi lambat.
- Risiko kehilangan arsip penting meningkat.
- Akuntabilitas dan transparansi organisasi menurun.
- Ketidaksesuaian dengan regulasi kearsipan.
- Efisiensi kerja dan implementasi SPBE tidak optimal.
Solusi Melalui Bimbingan Teknis
Bimtek ini memberikan solusi praktis melalui peningkatan kompetensi ASN dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI, penerapan klasifikasi arsip, pemberkasan elektronik, pengelolaan naskah dinas digital, serta penyusutan arsip sesuai ketentuan sehingga pengelolaan arsip menjadi lebih tertib, cepat, dan aman.
Manfaat Mengikuti Bimbingan Teknis
- Memahami implementasi SRIKANDI secara menyeluruh.
- Meningkatkan kemampuan pemberkasan dan pengarsipan elektronik.
- Mempercepat proses administrasi perkantoran.
- Mendukung implementasi SPBE dan transformasi digital.
- Mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas (paperless office).
- Meningkatkan keamanan dan kemudahan temu kembali arsip.
- Mendukung kepatuhan terhadap regulasi kearsipan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan.
Peserta yang Direkomendasikan Mengikuti
Bimbingan teknis ini direkomendasikan bagi:
- Sekretaris Daerah.
- Kepala Bagian Umum.
- Arsiparis.
- Pengelola Kearsipan.
- Pengelola Persuratan.
- Administrator SRIKANDI.
- Pranata Komputer.
- Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Sekretariat DPRD.
- Rumah Sakit Pemerintah.
- Perguruan Tinggi Negeri.
- BUMN dan BUMD.
- Instansi Vertikal.
- Seluruh ASN yang menangani administrasi dan persuratan.
Sertifikat Resmi
Peserta akan memperoleh:
Sertifikat Resmi Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI Tahun 2026–2027
sebagai bukti peningkatan kompetensi di bidang khttps://www.bimtekexpert.com/jadwal-bimbingan-teknis-nasional-pemberkasan-dan-pengarsipan-dokumen-melalui-aplikasi-srikandi-tahun-2026-2027/earsipan digital dan pengelolaan arsip elektronik.
Narasumber Profesional
Pelatihan menghadirkan narasumber dari:
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
- Kementerian PANRB.
- Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
- Praktisi SPBE.
- Akademisi bidang kearsipan.
- Konsultan transformasi digital pemerintahan.
Konsultasi dan Pendampingan
Peserta memperoleh fasilitas:
- Pendampingan implementasi SRIKANDI.
- Konsultasi klasifikasi arsip.
- Penyusunan SOP pengelolaan arsip elektronik.
- Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Pendampingan tata kelola administrasi digital.
Metode Pelaksanaan
Pelatihan dapat dilaksanakan:
✅ Offline / Tatap Muka
✅ Online / Virtual Training
Metode pembelajaran meliputi:
- Presentasi regulasi.
- Praktik langsung aplikasi SRIKANDI.
- Simulasi pemberkasan dan pengarsipan.
- Studi kasus.
- Diskusi interaktif.
- Konsultasi dengan narasumber.
FAQ Seputar Bimbingan Teknis
1. Apa itu aplikasi SRIKANDI?
SRIKANDI adalah aplikasi umum pemerintah untuk pengelolaan arsip dinamis dan naskah dinas elektronik yang terintegrasi dalam implementasi SPBE.
2. Apakah peserta akan praktik langsung menggunakan aplikasi?
Ya. Peserta akan mempraktikkan proses pemberkasan, pengarsipan, disposisi, dan pengelolaan surat melalui aplikasi SRIKANDI.
3. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
ASN, arsiparis, pengelola persuratan, administrator SRIKANDI, dan pejabat yang menangani administrasi perkantoran.
4. Apakah tersedia pelaksanaan online?
Ya. Pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun offline.
5. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi.
KESIMPULAN
Implementasi aplikasi SRIKANDI merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, mewujudkan administrasi modern, serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dinamis. Dengan kompetensi yang memadai, aparatur pemerintah dapat mengelola dokumen secara lebih efektif, efisien, aman, dan sesuai regulasi.
Melalui Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI Tahun 2026–2027, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip elektronik, mendukung implementasi SPBE, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Jadwal Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI Tahun 2026–2027
Bulan Agustus 2026
- Kamis–Jumat, 6–7 Agustus 2026
- Kamis–Jumat, 13–14 Agustus 2026
- Kamis–Jumat, 20–21 Agustus 2026
- Kamis–Jumat, 27–28 Agustus 2026
Bulan September 2026
- Kamis–Jumat, 3–4 September 2026
- Kamis–Jumat, 10–11 September 2026
- Kamis–Jumat, 17–18 September 2026
- Kamis–Jumat, 24–25 September 2026
Bulan Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 1–2 Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 8–9 Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 15–16 Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 22–23 Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 29–30 Oktober 2026
Bulan November 2026
- Kamis–Jumat, 5–6 November 2026
- Kamis–Jumat, 12–13 November 2026
- Kamis–Jumat, 19–20 November 2026
- Kamis–Jumat, 26–27 November 2026
Bulan Desember 2026
- Kamis–Jumat, 3–4 Desember 2026
- Kamis–Jumat, 10–11 Desember 2026
- Kamis–Jumat, 17–18 Desember 2026
- Kamis–Jumat, 24–25 Desember 2026
- Kamis–Jumat, 31 Desember 2026 – 1 Januari 2027
Tempat Pelaksanaan
- Hotel Cordela Jakarta Pusat
- Hotel Fave Braga Bandung
- Hotel Arjuna Yogjakarta
Fasilitas Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI Tahun 2026–2027
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Segera Daftarkan Instansi Anda
Informasi Pendaftaran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan : 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com
