Bimtek Aset-BMD/N, Bimtek Keuangan

Jadwal Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD Sesuai Permendagri Terbaru dan Integrasi Total Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI

Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD Sesuai Permendagri Terbaru dan Integrasi Total Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI

Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD Sesuai Permendagri Terbaru dan Integrasi Total Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI

Deskripsi Bimtek

Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD Sesuai Permendagri Terbaru dan Integrasi Total Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI merupakan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, efektif, transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem digital.

Pengelolaan BMD memiliki rangkaian proses yang harus dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, hingga pelaporan. Seiring berkembangnya sistem pemerintahan berbasis digital, pemerintah daerah dituntut mampu mengelola data aset secara lebih akurat dan terintegrasi melalui sistem informasi yang digunakan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Bimtek ini membahas implementasi kebijakan pengelolaan BMD berdasarkan ketentuan Permendagri terbaru, tata cara penatausahaan aset, inventarisasi, pencatatan, kodefikasi, rekonsiliasi, serta integrasi data BMD berbasis SIPD-BMD RI. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai strategi meningkatkan kualitas database aset dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang sering muncul dalam penatausahaan BMD.

Pelaksanaan bimtek dilakukan secara aplikatif melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan pembahasan permasalahan pengelolaan aset daerah. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas penatausahaan BMD, mengoptimalkan pemanfaatan sistem digital, memperkuat validitas data aset, serta mendukung terciptanya tata kelola Barang Milik Daerah yang modern, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Tujuan Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD Sesuai Permendagri Terbaru dan Integrasi Total Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan pengelolaan BMD sesuai ketentuan Permendagri terbaru.
  2. Meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan penatausahaan BMD secara sistematis.
  3. Memahami integrasi dan optimalisasi sistem SIPD-BMD RI.
  4. Meningkatkan akurasi, validitas, dan konsistensi data aset daerah.
  5. Mendorong terwujudnya pengelolaan BMD yang digital, transparan, dan akuntabel.

Materi Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD Sesuai Permendagri Terbaru dan Integrasi Total Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI

  1. Kebijakan terbaru pengelolaan BMD dan implementasinya pada pemerintah daerah.
  2. Tata cara penatausahaan, inventarisasi, pencatatan, dan kodefikasi BMD.
  3. Integrasi sistem penatausahaan BMD berbasis SIPD-BMD RI.
  4. Rekonsiliasi, validasi, sinkronisasi, dan pemutakhiran data aset daerah.
  5. Studi kasus dan strategi penyelesaian permasalahan penatausahaan BMD.

Masalah, Dampak, dan Solusi

Masalah: Pengelolaan BMD masih menghadapi kendala berupa data aset yang belum sepenuhnya akurat, pencatatan yang belum seragam, perbedaan data antarunit kerja, aset yang belum tertib administrasinya, serta belum optimalnya pemanfaatan sistem digital dalam penatausahaan BMD.

Dampak: Kondisi tersebut dapat menyebabkan proses rekonsiliasi dan pelaporan aset menjadi lebih sulit, informasi BMD kurang akurat, pekerjaan administrasi menjadi tidak efisien, serta meningkatkan risiko ketidaksesuaian data dalam proses pengawasan dan pemeriksaan.

Solusi: Bimtek ini memberikan pemahaman dan strategi praktis untuk meningkatkan penatausahaan BMD, melakukan validasi dan sinkronisasi data, mengoptimalkan SIPD-BMD RI, serta membangun sistem pengelolaan aset yang lebih terintegrasi dan tertib.

Manfaat Mengikuti

Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai kebijakan BMD terbaru, meningkatkan kemampuan penatausahaan aset, memahami integrasi SIPD-BMD RI, meningkatkan kualitas database aset, memperkuat proses rekonsiliasi, serta mendukung penyusunan laporan BMD yang lebih tertib dan akurat.

Peserta yang Direkomendasikan Mengikuti

Bimtek ini direkomendasikan bagi BPKAD/BKAD, pengelola BMD, pengurus barang, pejabat penatausahaan barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, OPD, sekretariat daerah, kecamatan, auditor internal, serta aparatur pemerintah daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Daerah.

Sertifikat Resmi

Peserta yang mengikuti kegiatan akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti telah mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD dan Integrasi Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI.

Narasumber Profesional

Materi disampaikan oleh narasumber profesional dan praktisi berpengalaman dalam bidang pengelolaan Barang Milik Daerah, keuangan daerah, penatausahaan aset, serta implementasi sistem informasi pemerintahan daerah.

Bisa Dilaksanakan Online dan Offline

Pelatihan dapat dilaksanakan secara Online maupun Offline/Tatap Muka. Tersedia pula In-House Training yang dapat diselenggarakan di kantor, pemerintah daerah, OPD, BPKAD/BKAD, maupun lokasi lain sesuai kebutuhan instansi.

FAQ Seputar Bimtek BMD dan SIPD-BMD RI

1. Apa yang dibahas dalam Bimtek ini?
Pelatihan membahas kebijakan BMD terbaru, penatausahaan aset, inventarisasi, rekonsiliasi, validasi data, serta integrasi sistem berbasis SIPD-BMD RI.

2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan?
Pelatihan dapat diikuti pengurus barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, BPKAD/BKAD, OPD, auditor internal, dan aparatur terkait.

3. Apakah pelatihan membahas sistem SIPD-BMD RI?
Ya. Materi mencakup pemahaman integrasi dan optimalisasi sistem penatausahaan BMD berbasis SIPD-BMD RI.

4. Apakah tersedia pelaksanaan online?
Ya. Pelatihan tersedia secara online maupun offline/tatap muka.

5. Apakah dapat diselenggarakan In-House Training?
Ya. Kegiatan dapat diselenggarakan secara khusus untuk pemerintah daerah, OPD, atau instansi sesuai kebutuhan.

Kesimpulan

Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD Sesuai Permendagri Terbaru dan Integrasi Total Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menghadapi transformasi digital pengelolaan aset daerah. Melalui pemahaman kebijakan, penatausahaan, inventarisasi, validasi, rekonsiliasi, dan integrasi data, peserta diharapkan mampu mendukung pengelolaan BMD yang lebih tertib, akurat, efisien, transparan, dan akuntabel.

Jadwal Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Pengelolaan BMD Sesuai Permendagri Terbaru dan Integrasi Total Sistem Penatausahaan Berbasis SIPD-BMD RI

Pelatihan Tersedia Setiap Bulan Dengan Pilihan Jadwal:

Januari: 7–8, 14–15, 21–22, 28–29
Februari: 4–5, 11–12, 18–19, 25–26
Maret: 4–5, 11–12, 18–19, 25–26
April: 1–2, 8–9, 15–16, 22–23, 29–30
Mei: 6–7, 13–14, 20–21, 27–28
Juni: 3–4, 10–11, 17–18, 24–25
Juli: 1–2, 8–9, 15–16, 22–23, 29–30
Agustus: 5–6, 12–13, 19–20, 26–27
September: 2–3, 9–10, 16–17, 23–24, 30 September–1 Oktober
Oktober: 7–8, 14–15, 21–22, 28–29
November: 4–5, 11–12, 18–19, 25–26
Desember: 2–3, 9–10, 16–17, 23–24, 30–31

Tempat Pelaksanaan

  • Hotel YELLO Harmoni Jakarta Pusat
  • Hotel Fave Braga Bandung
  • Hotel Arjuna Yogyakarta
  • In-House Training sesuai kebutuhan instansi
  • Kota-kota daerah lainnya sesuai permintaan instansi dan kantor peserta

Informasi Pendaftaran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan: 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.