Training Swasta, Bimtek Kepegawaian ASN

INFO TERBARU TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN 2026

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN 2026

INFO TERBARU TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN 2026

DESKRIPSI KEGIATAN

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN adalah program pengembangan kompetensi yang fokus pada pemahaman, pencegahan, serta penyelesaian konflik antara perusahaan dan pekerja sesuai regulasi ketenagakerjaan terbaru tahun 2026.

Dalam dunia kerja, hubungan industrial sering menghadapi tantangan seperti perbedaan kepentingan, perubahan kebijakan perusahaan, hingga perselisihan hak dan kewajiban tenaga kerja. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berujung pada konflik industrial, mogok kerja, hingga proses hukum di lembaga penyelesaian perselisihan.

Training ini memberikan pembekalan lengkap mulai dari konsep hubungan industrial, strategi pencegahan konflik, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan secara hukum dan profesional sesuai regulasi terbaru.

Peserta juga akan dibimbing untuk memahami praktik terbaik (best practice) dalam membangun hubungan kerja yang harmonis, produktif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


TUJUAN TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN 2026

  1. Memberikan pemahaman tentang konsep hubungan industrial sesuai regulasi ketenagakerjaan terbaru 2026.
  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi potensi konflik di lingkungan kerja sejak dini.
  3. Membekali peserta dengan teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara efektif dan sesuai hukum.
  4. Meningkatkan kemampuan HR dan manajemen dalam membangun komunikasi yang sehat antara pekerja dan perusahaan.
  5. Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan bebas dari konflik berkepanjangan.

MATERI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN 2026

  1. KONSEP DASAR HUBUNGAN INDUSTRIAL
    Pemahaman dasar hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam sistem ketenagakerjaan.
  2. REGULASI KETENAGAKERJAAN TERBARU 2026
    Pembaruan aturan dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hubungan industrial.
  3. PENCEGAHAN KONFLIK HUBUNGAN INDUSTRIAL
    Strategi membangun komunikasi efektif untuk mencegah potensi perselisihan.
  4. PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN
    Mekanisme penyelesaian melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga pengadilan hubungan industrial.
  5. STUDI KASUS & SIMULASI PENANGANAN KONFLIK
    Praktik langsung penyelesaian kasus perselisihan di dunia kerja secara profesional.

PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN

Training ini sangat cocok untuk:

  • HR Manager dan HR Staff
  • Legal Officer dan Legal Department
  • Manajer Operasional dan General Manager
  • Supervisor dan Team Leader
  • Praktisi Hubungan Industrial
  • Konsultan SDM dan Ketenagakerjaan
  • Pimpinan Perusahaan / Owner
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang ketenagakerjaan

FITUR PROGRAM TRAINING

SERTIFIKAT RESMI

Peserta akan mendapatkan sertifikat resmi training sebagai bukti kompetensi di bidang hubungan industrial.

NARASUMBER PROFESIONAL

Disampaikan oleh praktisi, akademisi, dan konsultan berpengalaman di bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

BISA ONLINE & OFFLINE

Training dapat diikuti secara fleksibel:

  • Online (Zoom / platform digital)
  • Offline (kelas tatap muka di berbagai kota)

KONSULTASI & PENDAMPINGAN

Peserta mendapatkan fasilitas konsultasi langsung serta pendampingan dalam penyelesaian masalah hubungan industrial di perusahaan masing-masing.


PENUTUP

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan dan instansi di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta tidak hanya memahami regulasi ketenagakerjaan, tetapi juga mampu mengelola konflik secara profesional, mencegah eskalasi perselisihan, serta menyelesaikan masalah ketenagakerjaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Program ini sangat penting untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, meningkatkan produktivitas perusahaan, dan mengurangi risiko sengketa ketenagakerjaan di masa depan.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *