Bimtek
Bimtek Transformasi Pelayanan Mutu RSUD dalam Meningkatkan Akses, Keselamatan Pasien, dan Kepuasan Masyarakat Tahun 2026
Bimtek Transformasi Pelayanan Mutu RSUD dalam Meningkatkan Akses, Keselamatan Pasien, dan Kepuasan Masyarakat Tahun 2026
- Kepada Yth.
- Pemerintahan Daerah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Provinsi
Se-indonesia
Tempat
Dengan Hormat
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki peran strategis sebagai fasilitas rujukan utama dalam sistem pelayanan kesehatan daerah. Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada pasien, RSUD dituntut untuk melakukan transformasi pelayanan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Transformasi pelayanan mutu RSUD mencakup perubahan dalam tata kelola pelayanan klinis dan non-klinis, penerapan standar mutu dan keselamatan pasien, pemanfaatan teknologi informasi kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tantangan geografis, keterbatasan SDM, serta variasi kemampuan manajerial RSUD di daerah menjadikan upaya peningkatan mutu pelayanan sebagai agenda prioritas tahun 2026.
Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan terencana untuk mendorong transformasi pelayanan mutu RSUD agar mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan berkesinambungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan Bimtek Transformasi Pelayanan Mutu RSUD dalam Meningkatkan Akses, Keselamatan Pasien, dan Kepuasan Masyarakat Tahun 2026
Mendorong terwujudnya transformasi pelayanan mutu di RSUD melalui penguatan tata kelola, peningkatan keselamatan pasien, dan optimalisasi mutu pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
2. Tujuan Khusus
-
Meningkatkan pemahaman manajemen dan tenaga kesehatan RSUD tentang konsep dan implementasi pelayanan mutu.
-
Memperkuat penerapan standar mutu dan keselamatan pasien dalam seluruh proses pelayanan rumah sakit.
-
Mendorong peningkatan kualitas pelayanan klinis dan non-klinis secara berkesinambungan.
-
Mengoptimalkan peran manajemen RSUD dalam pengendalian mutu dan keselamatan pasien.
-
Mendukung peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD.
C. Target Peserta
Kegiatan transformasi pelayanan mutu RSUD ditujukan kepada:
-
Direktur dan Wakil Direktur RSUD
-
Manajer/Pejabat struktural RSUD
-
Ketua dan anggota Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
-
Kepala instalasi/unit pelayanan
-
Dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan terkait
-
Tenaga pendukung pelayanan (farmasi, laboratorium, rekam medis, dll.)
-
Unit penjaminan mutu dan manajemen risiko RSUD.
Materi Bimtek Transformasi Pelayanan Mutu RSUD dalam Meningkatkan Akses, Keselamatan Pasien, dan Kepuasan Masyarakat Tahun 2026
Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan:
-
Terbangunnya pemahaman yang sama tentang pentingnya transformasi pelayanan mutu di RSUD.
-
Meningkatnya kapasitas manajemen dan tenaga kesehatan dalam menerapkan standar mutu dan keselamatan pasien.
-
Terimplementasinya budaya mutu dan keselamatan pasien di lingkungan RSUD.
-
Meningkatnya kualitas pelayanan klinis dan non-klinis secara terukur.
-
Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD.
-
Tersusunnya rencana tindak lanjut (RTL) peningkatan mutu pelayanan di masing-masing RSUD.
E. Indikator Evaluasi
Untuk menilai keberhasilan transformasi pelayanan mutu RSUD, digunakan indikator evaluasi sebagai berikut:
1. Indikator Proses
-
Persentase kehadiran peserta sesuai target (>90%).
-
Keterlibatan aktif peserta dalam diskusi dan sesi pembelajaran.
-
Tersampaikannya seluruh materi sesuai agenda kegiatan.
2. Indikator Output
-
Meningkatnya pemahaman peserta (diukur melalui pre-test dan post-test).
-
Tersusunnya dokumen rencana tindak lanjut peningkatan mutu RSUD.
-
Terbentuk atau diperkuatnya tim/komite mutu dan keselamatan pasien.
3. Indikator Outcome
-
Peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan dan keselamatan pasien.
-
Penurunan kejadian tidak diharapkan (KTD) di RSUD.
-
Peningkatan nilai indikator mutu pelayanan rumah sakit.
-
Peningkatan tingkat kepuasan pasien dan masyarakat.
F. Penutup
Transformasi pelayanan mutu RSUD merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan RSUD mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan daerah tahun 2026.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
