Bimtek
BIMTEK TATA KELOLA RS (TKRS) DAN AKREDITASI Terbaru Tahun 2026-2027
BIMTEK TATA KELOLA RS (TKRS) DAN AKREDITASI:
PENINGKATAN KOMPETENSI PEMANGKU KEPENTINGAN RSUD DALAM MENERAPKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PERSIAPAN SURVEI RE-AKREDITASI
Deskripsi Kegiatan
Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) merupakan elemen penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Dalam konteks rumah sakit daerah (RSUD), penerapan tata kelola yang baik atau good corporate governance menjadi semakin krusial, mengingat tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang terus berkembang.
Selain itu, akreditasi rumah sakit merupakan proses evaluasi eksternal yang bertujuan untuk menilai mutu pelayanan dan keselamatan pasien berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Re-akreditasi menjadi momentum penting bagi RSUD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, prosedur, serta implementasi pelayanan yang telah berjalan. Oleh karena itu, kesiapan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan proses tersebut.
Kegiatan peningkatan kompetensi ini dirancang sebagai wadah pembelajaran terpadu bagi jajaran manajemen dan tenaga kesehatan di RSUD dalam memahami, mengimplementasikan, serta mengoptimalkan prinsip-prinsip tata kelola rumah sakit yang baik. Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan pada penguatan kesiapan menghadapi survei re-akreditasi melalui pemahaman standar, simulasi penilaian, serta identifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Dengan pendekatan yang sistematis dan aplikatif, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong perubahan positif dalam tata kelola RSUD, sehingga tidak hanya memenuhi standar akreditasi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Tujuan BIMTEK TATA KELOLA RS (TKRS) DAN AKREDITASI:
PENINGKATAN KOMPETENSI PEMANGKU KEPENTINGAN RSUD DALAM MENERAPKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PERSIAPAN SURVEI RE-AKREDITASI
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan RSUD terhadap konsep dan implementasi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
- Mendorong penerapan prinsip good corporate governance dalam manajemen rumah sakit.
- Meningkatkan kesiapan RSUD dalam menghadapi survei re-akreditasi.
- Mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi eksisting dengan standar akreditasi yang berlaku.
- Meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial dalam pemenuhan elemen penilaian akreditasi.
- Memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit.
- Mendorong perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam sistem pelayanan kesehatan.
Materi BIMTEK TATA KELOLA RS (TKRS) DAN AKREDITASI:
PENINGKATAN KOMPETENSI PEMANGKU KEPENTINGAN RSUD DALAM MENERAPKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PERSIAPAN SURVEI RE-AKREDITASI
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup:
- Konsep Dasar Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
Pengertian, prinsip, serta urgensi penerapan tata kelola yang baik di RSUD. - Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam konteks rumah sakit. - Regulasi dan Kebijakan Terkini
Pembahasan kebijakan nasional terkait tata kelola dan akreditasi rumah sakit. - Standar Akreditasi Rumah Sakit
Pemahaman elemen penilaian, indikator mutu, dan standar pelayanan. - Persiapan Survei Re-Akreditasi
Strategi menghadapi survei, penyusunan dokumen, serta kesiapan unit kerja. - Manajemen Risiko dan Keselamatan Pasien
Identifikasi risiko, pelaporan insiden, serta upaya pencegahan. - Audit Internal dan Evaluasi Kinerja
Teknik audit mutu internal sebagai bagian dari persiapan akreditasi. - Simulasi Survei Akreditasi
Praktik langsung untuk meningkatkan kesiapan peserta. - Studi Kasus dan Best Practice
Pembelajaran dari pengalaman rumah sakit lain dalam menghadapi akreditasi.
Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di RSUD, antara lain:
- Direktur rumah sakit
- Wakil direktur dan jajaran manajemen
- Kepala instalasi dan kepala unit
- Tim mutu dan keselamatan pasien
- Komite medis dan komite keperawatan
- Tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya
- Tim akreditasi rumah sakit
- Staf administrasi dan pendukung pelayanan
Partisipasi lintas unit ini penting untuk memastikan implementasi tata kelola dan standar akreditasi berjalan secara menyeluruh.
Peran Peserta
Peserta diharapkan berperan aktif dalam kegiatan ini, antara lain:
- Mengikuti seluruh sesi pembelajaran dengan penuh komitmen.
- Berpartisipasi dalam diskusi dan simulasi.
- Mengidentifikasi permasalahan yang ada di unit kerja masing-masing.
- Menyusun rencana tindak lanjut pasca kegiatan.
- Menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam praktik kerja sehari-hari.
- Mendukung kesiapan rumah sakit dalam menghadapi re-akreditasi.
Manfaat Kegiatan
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini meliputi:
- Peningkatan Pemahaman Tata Kelola
Peserta memahami konsep TKRS dan GCG secara komprehensif. - Kesiapan Akreditasi yang Lebih Baik
RSUD lebih siap menghadapi survei re-akreditasi. - Peningkatan Mutu Pelayanan
Standar pelayanan meningkat sesuai indikator akreditasi. - Penguatan Budaya Keselamatan Pasien
Risiko pelayanan dapat diminimalisir. - Peningkatan Kinerja Organisasi
Tata kelola yang baik berdampak pada efisiensi dan efektivitas. - Koordinasi Antar Unit yang Lebih Baik
Terjalin sinergi dalam implementasi kebijakan dan standar.
Fungsi Kegiatan
Kegiatan ini memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
- Fungsi Edukasi – memberikan pengetahuan terbaru terkait TKRS dan akreditasi.
- Fungsi Penguatan Kapasitas – meningkatkan kompetensi SDM rumah sakit.
- Fungsi Evaluasi – membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan RSUD.
- Fungsi Persiapan – mendukung kesiapan menghadapi re-akreditasi.
- Fungsi Transformasi – mendorong perubahan menuju tata kelola yang lebih baik.
- Fungsi Integrasi – menyatukan pemahaman antar unit kerja.
Penutup
Peningkatan kompetensi pemangku kepentingan RSUD dalam bidang Tata Kelola Rumah Sakit dan akreditasi merupakan investasi penting dalam menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami dan mengimplementasikan prinsip good corporate governance secara konsisten.
Kesiapan menghadapi survei re-akreditasi bukan hanya tentang pemenuhan dokumen, tetapi juga mencerminkan kualitas nyata dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, komitmen bersama, kerja sama lintas unit, serta semangat untuk terus melakukan perbaikan menjadi kunci utama keberhasilan.
Dengan tata kelola yang baik dan kesiapan akreditasi yang optimal, RSUD diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih aman, bermutu, dan berorientasi pada kepuasan pasien.
