Bimtek
BIMTEK REGULASI TERBARU PENGUATAN TATA KELOLA DEWAN PENGAWAS RSUD
BIMTEK REGULASI TERBARU PENGUATAN TATA KELOLA DEWAN PENGAWAS RSUD MENUJU PENGAWASAN YANG PROFESIONAL, AKUNTABEL, DAN BERORIENTASI PADA PENINGKATAN KINERJA RUMAH SAKIT
Deskripsi Bimtek
Dalam era transformasi layanan kesehatan dan penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), keberadaan Dewan Pengawas RSUD memiliki peran strategis dalam memastikan rumah sakit dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Dewan Pengawas tidak hanya berfungsi sebagai pengawas kebijakan dan kinerja manajemen rumah sakit, tetapi juga berperan memberikan masukan strategis kepada kepala daerah dan direksi dalam rangka meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, manajemen risiko, pelayanan kesehatan, serta pencapaian target kinerja rumah sakit.
Seiring berkembangnya regulasi kesehatan, pengelolaan BLUD, transformasi digital, implementasi KRIS, SATUSEHAT, dan tuntutan peningkatan kualitas layanan kesehatan, Dewan Pengawas dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru serta kemampuan pengawasan yang adaptif dan profesional.
Melalui Bimtek Regulasi Terbaru Penguatan Tata Kelola Dewan Pengawas RSUD, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai fungsi, tugas, kewenangan, teknik pengawasan, evaluasi kinerja direksi, tata kelola BLUD, manajemen risiko, serta praktik terbaik pengawasan rumah sakit modern.
TUJUAN BIMTEK REGULASI TERBARU PENGUATAN TATA KELOLA DEWAN PENGAWAS RSUD
- Memahami regulasi terbaru terkait Dewan Pengawas RSUD.
- Memperkuat kapasitas pengawasan strategis rumah sakit.
- Meningkatkan efektivitas fungsi Dewan Pengawas.
- Memahami tata kelola RSUD berbasis Good Governance.
- Mengoptimalkan pengawasan kinerja direksi dan manajemen.
- Memahami pengelolaan keuangan dan BLUD RSUD.
- Memperkuat sistem pengendalian internal rumah sakit.
- Mengidentifikasi dan mengelola risiko organisasi.
- Mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan RSUD.
BIMTEK REGULASI TERBARU PENGUATAN TATA KELOLA DEWAN PENGAWAS RSUD
1. Regulasi Terbaru Dewan Pengawas RSUD Tahun 2026
- Kebijakan pengelolaan RSUD
- Regulasi BLUD terkini
2. Fungsi, Tugas, Dan Kewenangan Dewan Pengawas
- Peran strategis Dewan Pengawas
- Hubungan kerja dengan direksi
3. Tata Kelola Rumah Sakit Yang Baik (Good Hospital Governance)
- Prinsip transparansi
- Akuntabilitas dan independensi
4. Pengawasan Kinerja Direksi Dan Manajemen RSUD
- Evaluasi kinerja
- Indikator kinerja utama (KPI)
5. Penguatan Tata Kelola BLUD RSUD
- Pengawasan RBA
- Pengawasan laporan keuangan
6. Manajemen Risiko Dan Pengendalian Internal
- Risk Based Supervision
- Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)
7. Pengawasan Mutu Dan Keselamatan Pasien
- Indikator mutu layanan
- Standar akreditasi rumah sakit
8. Transformasi Digital Dan Pengawasan Rumah Sakit
- SATUSEHAT
- RME
- Smart Hospital
9. Teknik Audit Internal Dan Monitoring Kinerja
- Monitoring dan evaluasi
- Analisis laporan manajemen
10. Studi Kasus Dan Best Practice Dewan Pengawas RSUD
- Pengawasan strategis
- Penyelesaian permasalahan tata kelola
Masalah, Dampak Dan Solusi
| Masalah | Dampak | Solusi |
|---|---|---|
| Fungsi pengawasan belum optimal | Kinerja rumah sakit tidak maksimal | Penguatan kapasitas Dewan Pengawas |
| Kurangnya pemahaman regulasi | Kesalahan pengambilan keputusan | Update regulasi terbaru |
| Pengawasan keuangan lemah | Risiko temuan audit | Peningkatan kompetensi tata kelola BLUD |
| Evaluasi direksi belum efektif | Target organisasi tidak tercapai | Sistem evaluasi berbasis KPI |
| Manajemen risiko belum berjalan | Potensi kerugian organisasi | Implementasi risk management |
| Pengawasan mutu layanan terbatas | Kualitas pelayanan menurun | Monitoring mutu secara berkala |
| Kurangnya pemanfaatan data digital | Pengawasan tidak akurat | Dashboard dan sistem monitoring digital |
Landasan Regulasi
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang BLUD.
- Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit.
- Kebijakan Akreditasi Rumah Sakit.
- Regulasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
- Ketentuan pembentukan dan tata kelola Dewan Pengawas BLUD.
Konsep Pelatihan
Regulatory Governance
Pemahaman regulasi terbaru dan tata kelola Dewan Pengawas.
Strategic Supervision
Pengawasan strategis berbasis kinerja dan risiko.
Good Hospital Governance
Penerapan tata kelola rumah sakit yang profesional.
Performance Monitoring
Teknik monitoring dan evaluasi kinerja rumah sakit.
Metode Training
✅ Presentasi Interaktif
✅ Workshop Tata Kelola Dewan Pengawas
✅ Studi Kasus Nasional
✅ Focus Group Discussion (FGD)
✅ Simulasi Evaluasi Kinerja Direksi
✅ Konsultasi Dengan Narasumber
✅ Sharing Best Practice RSUD
Manfaat Mengikuti Bimtek
- Memahami regulasi terbaru Dewan Pengawas RSUD.
- Memperkuat kemampuan pengawasan strategis.
- Meningkatkan efektivitas evaluasi kinerja direksi.
- Mendukung tata kelola rumah sakit yang baik.
- Meminimalkan risiko pengelolaan organisasi.
- Memperkuat pengawasan keuangan BLUD.
- Meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
- Mendukung akreditasi dan kepatuhan regulasi.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
- Mewujudkan Good Hospital Governance.
Peserta Yang Harus Mengikuti
- Ketua Dewan Pengawas RSUD
- Anggota Dewan Pengawas RSUD
- Dewan Pengawas BLUD
- Direktur RSUD
- Wakil Direktur RSUD
- Sekretaris Dewan Pengawas
- Kepala Bidang Perencanaan
- Kepala Bidang Keuangan
- Pejabat Pengelola BLUD
- SPI (Satuan Pengawas Internal)
- Inspektorat Daerah
- BPKAD
- Dinas Kesehatan Provinsi
- Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Auditor Internal Pemerintah
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri RI
- Kementerian Kesehatan RI
- Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
- Praktisi Tata Kelola Rumah Sakit
- Konsultan BLUD Nasional
- Auditor Pemerintahan
- Akademisi Manajemen Rumah Sakit
- Pakar Good Hospital Governance
Pelaksanaan Kegiatan
Offline Training
Diselenggarakan di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Batam, Makassar, Lombok, dan kota besar lainnya.
Online Training
Dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan fasilitas:
- E-Sertifikat
- E-Modul
- Materi Softcopy
- Konsultasi Narasumber
Jadwal Pelaksanaan
Program Reguler Nasional Tahun 2026
- Januari
- Februari
- Maret
- April
- Mei
- Juni
- Juli
- Agustus
- September
- Oktober
- November
- Desember
In House Training
Dapat disesuaikan dengan kebutuhan RSUD dan Pemerintah Daerah.
FAQ
Apakah bimtek ini khusus untuk Dewan Pengawas RSUD?
Ya, program ini dirancang khusus untuk Dewan Pengawas RSUD, Dewan Pengawas BLUD, dan pejabat terkait pengawasan rumah sakit.
Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, seluruh peserta memperoleh sertifikat resmi Bimtek Nasional.
Apakah materi membahas evaluasi kinerja direksi?
Ya, termasuk metode penilaian kinerja dan indikator keberhasilan direksi RSUD.
Apakah tersedia pelaksanaan online?
Ya, tersedia pelaksanaan online melalui Zoom Meeting.
Apakah terdapat sesi konsultasi?
Ya, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber terkait permasalahan di instansi masing-masing.
Ajakan Mengikuti Bimtek
Perkuat Peran Strategis Dewan Pengawas Dalam Mewujudkan RSUD Yang Profesional Dan Berkinerja Tinggi
Dewan Pengawas yang kompeten merupakan kunci terciptanya tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Tingkatkan kapasitas dan kompetensi pengawasan melalui Bimtek Regulasi Terbaru Penguatan Tata Kelola Dewan Pengawas RSUD.
Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!
📞 WA: 0813-9554-312
🌐 Website: www.bimtekexpert.com
Kesimpulan
Penguatan kapasitas Dewan Pengawas RSUD merupakan kebutuhan penting dalam mendukung tata kelola rumah sakit yang efektif, profesional, dan akuntabel. Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman regulasi terkini, strategi pengawasan modern, serta praktik terbaik dalam mendukung peningkatan kinerja dan mutu pelayanan rumah sakit.

