Bimtek BLU-BLUD, Bimtek Puskesmas

Bimtek Perencanaan dan Penganggaran (Renja/RKA) Dinas Kesehatan, RSUD & Puskesmas Terbaru Tahun 2026

Bimtek Perencanaan dan Penganggaran (Renja/RKA) Dinas Kesehatan, RSUD & Puskesmas Terbaru Tahun 2026

Bimtek Perencanaan dan Penganggaran (Renja/RKA) Dinas Kesehatan, RSUD & Puskesmas Terbaru Tahun 2026

    • Kepada Yth.
    • Pemerintahan Daerah
      Kepala Dinas Kesehatan,Puskesmas,RSUD,Kabupaten/Provinsi
      Se-indonesia
      Tempat
Dengan Hormat,

Perencanaan dan penganggaran merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan sektor kesehatan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Dalam konteks sektor kesehatan, perencanaan dan penganggaran tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai alat strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di berbagai tingkat fasilitas, mulai dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga Puskesmas sebagai layanan kesehatan primer.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, transparansi, serta akuntabilitas publik. Kebijakan terbaru tahun 2026 menekankan pentingnya pendekatan money follows program, penganggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting), serta integrasi dengan sistem digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selain itu, sektor kesehatan saat ini juga sedang mengalami transformasi besar, sehingga penyusunan Renja dan RKA harus mampu mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan primer dan rujukan secara terintegrasi. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang tepat, realistis, dan berbasis data.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran (Renja/RKA) Dinas Kesehatan, RSUD & Puskesmas Tahun 2026 ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, terintegrasi, dan sesuai dengan regulasi terbaru.


Tujuan Bimtek Perencanaan dan Penganggaran (Renja/RKA) Dinas Kesehatan, RSUD & Puskesmas Terbaru Tahun 2026

Pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam penyusunan Renja dan RKA di sektor kesehatan. Adapun tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pemahaman regulasi terbaru
    Peserta memahami kebijakan terbaru terkait perencanaan dan penganggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  2. Meningkatkan kualitas perencanaan program kesehatan
    Peserta mampu menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan di Dinkes, RSUD, dan Puskesmas.
  3. Meningkatkan akurasi dan efisiensi penganggaran
    Peserta dapat menyusun anggaran berbasis prioritas, realistis, dan efisien.
  4. Mendorong sinkronisasi dokumen perencanaan
    Renja dan RKA disusun selaras dengan RPJMD, RKPD, serta transformasi sistem kesehatan nasional.
  5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan
    Pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
  6. Mendukung digitalisasi sistem perencanaan dan penganggaran
    Peserta mampu menggunakan aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen.

Materi Bimtek Perencanaan dan Penganggaran (Renja/RKA) Dinas Kesehatan, RSUD & Puskesmas Terbaru Tahun 2026

Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan aplikatif sesuai kebutuhan sektor kesehatan, meliputi:


1. Kebijakan dan Regulasi Perencanaan Sektor Kesehatan

  • Arah kebijakan pembangunan kesehatan nasional
  • Regulasi terbaru penyusunan Renja dan RKA
  • Peran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  • Sinkronisasi dengan kebijakan daerah

2. Penyusunan Rencana Kerja (Renja)

  • Struktur dan format Renja
  • Penyusunan program dan kegiatan
  • Penetapan indikator kinerja
  • Penentuan target layanan kesehatan

Renja menjadi dasar dalam menentukan arah program kesehatan tahunan.


3. Penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran)

  • Struktur RKA
  • Penyusunan anggaran berbasis kinerja
  • Penentuan pagu anggaran
  • Sinkronisasi dengan Renja

4. Penganggaran Berbasis Kinerja

  • Konsep performance-based budgeting
  • Penyusunan indikator output dan outcome
  • Evaluasi kinerja program
  • Efisiensi anggaran

5. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

  • Keterkaitan RPJMD, RKPD, Renja, dan RKA
  • Sinkronisasi program Dinkes, RSUD, dan Puskesmas
  • Integrasi lintas sektor

6. Penggunaan Sistem Informasi (SIPD)

  • Input data Renja dan RKA
  • Validasi dan verifikasi
  • Pelaporan digital
  • Integrasi data keuangan

7. Monitoring dan Evaluasi Program

  • Pengendalian pelaksanaan program
  • Evaluasi kinerja
  • Pelaporan realisasi anggaran
  • Tindak lanjut hasil evaluasi

8. Studi Kasus dan Praktik

  • Simulasi penyusunan Renja
  • Simulasi penyusunan RKA
  • Analisis kesalahan umum
  • Diskusi interaktif

Peran Peserta

Peserta bimtek memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas perencanaan dan penganggaran sektor kesehatan, antara lain:

  1. Sebagai perencana program kesehatan
    Menyusun program yang sesuai kebutuhan masyarakat.
  2. Sebagai penyusun anggaran
    Menyusun anggaran yang efisien dan tepat sasaran.
  3. Sebagai pengelola keuangan
    Mengelola anggaran sesuai regulasi.
  4. Sebagai pengambil kebijakan
    Menentukan prioritas program kesehatan.
  5. Sebagai agen transparansi
    Mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Manfaat Mengikuti Bimtek

  • Memahami regulasi terbaru 2026
  • Meningkatkan kompetensi perencanaan dan penganggaran
  • Mampu menyusun Renja dan RKA secara profesional
  • Mendapatkan sertifikat resmi
  • Memperluas jaringan profesional

Penutup

Perencanaan dan penganggaran yang berkualitas merupakan kunci dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di semua tingkat, mulai dari Dinas Kesehatan, RSUD, hingga Puskesmas. Tanpa perencanaan yang matang, program kesehatan tidak akan berjalan optimal.

Melalui kegiatan Bimtek Perencanaan dan Penganggaran (Renja/RKA) Dinas Kesehatan, RSUD & Puskesmas Tahun 2026 ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi serta mampu menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kami mengundang seluruh aparatur kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

Fasilitas Bimtek Pelatihan

  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *