Bimtek
BIMTEK Penyusunan RPJMD & Renstra Perangkat Daerah 2025–2029
BIMTEK Penyusunan RPJMD & Renstra Perangkat Daerah 2025–2029
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, terarah, dan berkelanjutan. Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyusun dokumen perencanaan strategis yang tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan lokal secara tepat sasaran. Oleh karena itu, penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra Perangkat Daerah periode 2025–2029 menjadi agenda penting yang harus dilakukan secara sistematis, partisipatif, dan berbasis kinerja.
Untuk mendukung hal tersebut, diselenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan RPJMD & Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Deskripsi Kegiatan
BIMTEK ini merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tahapan, metodologi, serta teknik penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Kegiatan ini mengintegrasikan aspek perencanaan strategis, penganggaran, serta pengukuran kinerja dalam satu kesatuan yang utuh.
Peserta akan mendapatkan materi dari narasumber yang berpengalaman di bidang perencanaan pembangunan, baik dari pemerintah pusat, praktisi perencana, maupun akademisi. Metode pelatihan disusun secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, serta praktik penyusunan dokumen.
Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menyusun dokumen perencanaan yang aplikatif dan sesuai kebutuhan daerah.
Tujuan BIMTEK Penyusunan RPJMD & Renstra Perangkat Daerah 2025–2029
BIMTEK ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terbaru terkait perencanaan pembangunan daerah
- Meningkatkan kemampuan teknis dalam penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah
- Mendorong penyelarasan antara visi-misi kepala daerah dengan dokumen perencanaan
- Meningkatkan kualitas indikator kinerja yang terukur dan berbasis outcome
- Memastikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja
Materi BIMTEK Penyusunan RPJMD & Renstra Perangkat Daerah 2025–2029
Materi yang disampaikan dalam BIMTEK ini meliputi:
- Kebijakan dan regulasi terbaru terkait RPJMD dan Renstra 2025–2029
- Tahapan dan metodologi penyusunan RPJMD
- Penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah
- Analisis isu strategis dan permasalahan pembangunan
- Penyusunan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah
- Penyelarasan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
- Penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang selaras dengan RPJMD
- Integrasi perencanaan dengan penganggaran (RKPD dan APBD)
- Monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja
- Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen
Materi disusun secara aplikatif agar peserta dapat langsung menerapkannya dalam proses penyusunan dokumen di instansi masing-masing.
Peran Strategis BIMTEK
BIMTEK ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Dengan pemahaman yang baik, aparatur pemerintah daerah dapat menyusun dokumen yang tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, BIMTEK ini juga berperan dalam memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Pelatihan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang terintegrasi dan harmonis.
Manfaat Pelatihan
Mengikuti BIMTEK ini memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam bidang perencanaan pembangunan
- Menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra yang berkualitas dan terukur
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembangunan
- Meminimalisir kesalahan dalam penyusunan dokumen
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah
- Mendukung pencapaian target pembangunan daerah
Peserta yang Disarankan Mengikuti
BIMTEK ini sangat relevan diikuti oleh:
- ASN di lingkungan pemerintah daerah
- Bappeda dan unit perencanaan daerah
- Perangkat daerah (OPD) penyusun Renstra
- Pejabat struktural dan fungsional perencana
- Tim penyusun RPJMD
- Pengelola program dan kegiatan pembangunan
Hasil yang Akan Diperoleh
Setelah mengikuti BIMTEK ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami regulasi dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah
- Menyusun RPJMD yang selaras dengan visi-misi kepala daerah
- Menyusun Renstra Perangkat Daerah yang terintegrasi
- Menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur
- Mengintegrasikan perencanaan dengan penganggaran
- Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan
Penutup
BIMTEK Penyusunan RPJMD & Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Dengan dokumen perencanaan yang baik, pemerintah daerah dapat menjalankan program pembangunan secara lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Partisipasi dalam BIMTEK ini menjadi investasi penting bagi peningkatan kapasitas aparatur serta keberhasilan pembangunan daerah ke depan. Dengan perencanaan yang matang dan berbasis kinerja, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berkontribusi terhadap kemajuan nasional.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
