Bimtek Lakip/Sakip, Bimtek Pelayanan Publik, Bimtek Pengelolaan

Bimtek Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) RSUD sesuai Regulasi Kemenkes 2025-2026

Bimtek Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) RSUD sesuai Regulasi Kemenkes 2025-2026

Bimtek Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) RSUD sesuai Regulasi Kemenkes 2025-2026

  • Kepada YTH
  • Pemerintahan Daerah Se-indonesia

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) RSUD adalah kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan, manajer, dan tim perencanaan rumah sakit dalam menyusun dokumen Renstra RSUD yang efektif, terukur, dan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terbaru tahun 2025–2026. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, prinsip, dan metodologi perencanaan strategis yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan kesehatan nasional serta kebutuhan daerah.

Renstra RSUD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan bagi pengelolaan sumber daya, program pelayanan, serta pencapaian target kinerja rumah sakit. Renstra yang baik harus bersifat terukur, realistis, berbasis data, dan mampu menjadi pedoman implementasi program serta evaluasi kinerja secara berkala. Dalam konteks tahun 2025–2026, penyusunan Renstra RSUD menekankan integrasi kebijakan pusat dan daerah, penguatan manajemen berbasis kinerja, digitalisasi data, serta akuntabilitas terhadap publik dan pemangku kepentingan.

BIMTEK ini menekankan pada penguatan kemampuan peserta dalam:

  1. Perumusan visi, misi, dan tujuan strategis RSUD yang relevan dengan kondisi pelayanan, kebutuhan masyarakat, dan arahan kebijakan kesehatan nasional.

  2. Identifikasi isu strategis dan analisis lingkungan eksternal-internal, termasuk analisis SWOT, PESTEL, dan penilaian risiko strategis rumah sakit.

  3. Perumusan sasaran, program, dan indikator kinerja, agar Renstra RSUD dapat diimplementasikan secara sistematis dan terukur.

  4. Integrasi perencanaan keuangan dan operasional, untuk memastikan keselarasan antara target strategis, anggaran, dan alokasi sumber daya.

  5. Pemanfaatan sistem informasi dan digitalisasi perencanaan, termasuk pemantauan dan evaluasi kinerja berbasis data.

Dengan mengikuti BIMTEK ini, peserta diharapkan mampu menyusun Renstra RSUD yang berkualitas, sesuai regulasi Kemenkes, dan dapat menjadi pedoman implementasi strategi rumah sakit yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tujuan Bimtek Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) RSUD sesuai Regulasi Kemenkes 2025-2026

Meningkatkan kapasitas pimpinan dan tim perencanaan RSUD dalam menyusun Rencana Strategis yang efektif, terukur, dan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan 2025–2026, sebagai dasar pengelolaan rumah sakit yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

B. Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan Pemahaman Konsep Perencanaan Strategis RSUD
    Memberikan wawasan tentang prinsip, tujuan, dan metode penyusunan Renstra RSUD sesuai regulasi Kemenkes.

  2. Menguatkan Analisis Lingkungan dan Isu Strategis
    Membekali peserta dengan keterampilan analisis SWOT, PESTEL, dan penilaian risiko strategis untuk merumuskan prioritas program.

  3. Meningkatkan Kompetensi Penyusunan Sasaran, Program, dan Indikator Kinerja
    Membekali peserta dalam menetapkan target strategis yang realistis, terukur, dan berbasis data.

  4. Mengintegrasikan Perencanaan Operasional dan Keuangan
    Memberikan pemahaman tentang keselarasan antara strategi, program, anggaran, dan alokasi sumber daya RSUD.

  5. Mendorong Pemanfaatan Digitalisasi dalam Perencanaan Strategis
    Membekali peserta dengan keterampilan memanfaatkan sistem informasi untuk monitoring, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data.

  6. Menyusun Rencana Tindak Lanjut Implementasi Renstra
    Membantu peserta membuat roadmap implementasi Renstra yang realistis dan dapat diukur keberhasilannya.

Materi Bimtek Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) RSUD sesuai Regulasi Kemenkes 2025-2026

1. Regulasi dan Pedoman Penyusunan Renstra RSUD

  • Dasar hukum penyusunan Renstra RSUD

  • Pedoman Kemenkes terbaru terkait perencanaan strategis rumah sakit

  • Integrasi Renstra RSUD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan

  • Prinsip tata kelola perencanaan strategis: transparansi, akuntabilitas, efektivitas


2. Konsep dan Tahapan Penyusunan Renstra

  • Pengertian, tujuan, dan manfaat Renstra RSUD

  • Tahapan penyusunan Renstra: inisiasi, analisis situasi, perumusan visi-misi, penetapan sasaran, program, dan indikator kinerja

  • Struktur dokumen Renstra yang sesuai standar Kemenkes


3. Analisis Lingkungan Eksternal dan Internal

  • Analisis SWOT: kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman RSUD

  • Analisis PESTEL: politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan, hukum

  • Identifikasi isu strategis dan prioritas pengembangan rumah sakit


4. Perumusan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis

  • Teknik perumusan visi dan misi yang realistis dan aspiratif

  • Penentuan tujuan strategis jangka menengah dan target pencapaian

  • Perumusan sasaran dan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI)


5. Penyusunan Program dan Kegiatan Strategis

  • Menetapkan program unggulan dan kegiatan pendukung sesuai target strategis

  • Integrasi program dengan anggaran dan sumber daya manusia

  • Penentuan output dan outcome yang terukur


6. Integrasi Perencanaan Operasional dan Keuangan

  • Sinkronisasi Renstra dengan Rencana Operasional Tahunan (RO/Tahunan) RSUD

  • Penentuan alokasi anggaran berbasis kinerja (Performance Based Budgeting)

  • Monitoring penggunaan sumber daya dan efektivitas program


7. Sistem Informasi dan Monitoring Kinerja

  • Pemanfaatan dashboard digital untuk memantau pencapaian Renstra

  • Evaluasi indikator kinerja berbasis data real-time

  • Dokumentasi, pelaporan, dan perbaikan berkelanjutan


8. Studi Kasus dan Praktik Terbaik

  • Analisis Renstra RSUD yang telah sukses diimplementasikan

  • Diskusi tantangan dan solusi penyusunan Renstra di berbagai RSUD

  • Simulasi penyusunan sasaran, program, dan KPI RSUD


9. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut

  • Penyusunan roadmap implementasi Renstra RSUD

  • Penetapan prioritas kegiatan dan indikator keberhasilan

  • Mekanisme monitoring, evaluasi, dan continuous improvement.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *