Bimtek Keuangan, Bimtek Lakip/Sakip, Bimtek Pengelolaan, Bimtek Perencanaan, Bimtek Umum

BIMTEK Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029: Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dalam Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah

BIMTEK Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029: Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dalam Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah

BIMTEK Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029: Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dalam Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah

Perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Salah satu instrumen penting dalam sistem perencanaan daerah adalah Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan.

Seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penyesuaian dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis agar lebih selaras dengan kebijakan nasional, arah pembangunan daerah, serta indikator kinerja yang terukur.

Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan tersebut, diselenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029 dengan tema “Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dalam Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah”.


Deskripsi Kegiatan

BIMTEK ini merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen Renstra Perangkat Daerah yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pendekatan perencanaan berbasis kinerja, penyelarasan dengan RPJMD, serta integrasi dengan kebijakan nasional.

Pelatihan ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek teori, tetapi juga praktik langsung dalam penyusunan dokumen Renstra, mulai dari analisis isu strategis, perumusan tujuan dan sasaran, penentuan indikator kinerja, hingga penyusunan program dan kegiatan.

Metode pembelajaran dilakukan secara interaktif melalui paparan narasumber, diskusi, studi kasus, serta workshop penyusunan dokumen Renstra secara langsung oleh peserta.


Tujuan BIMTEK Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029: Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dalam Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:

  1. Meningkatkan Pemahaman Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025
    Memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan terbaru dalam penyusunan Renstra perangkat daerah.
  2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan Daerah
    Mendorong penyusunan Renstra yang lebih terarah, terukur, dan berbasis kinerja.
  3. Menyelaraskan Perencanaan Daerah dengan Kebijakan Nasional
    Memastikan sinkronisasi antara Renstra, RPJMD, dan RPJMN.
  4. Meningkatkan Kapasitas SDM Perencana
    Membekali aparatur dengan keterampilan teknis dalam penyusunan dokumen perencanaan.
  5. Mewujudkan Perencanaan yang Efektif dan Akuntabel
    Menghasilkan dokumen perencanaan yang dapat diimplementasikan secara nyata dan terukur.

Materi BIMTEK Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029: Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 dalam Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah
    Kerangka regulasi dan arah kebijakan pembangunan daerah.
  2. Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025
    Penjelasan perubahan dan penyesuaian dalam penyusunan Renstra.
  3. Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah
    Tahapan, struktur, dan komponen utama Renstra.
  4. Analisis Isu Strategis Daerah
    Identifikasi permasalahan dan tantangan pembangunan daerah.
  5. Perumusan Tujuan, Sasaran, dan Indikator Kinerja
    Penyusunan indikator yang terukur dan berbasis hasil.
  6. Sinkronisasi Renstra dengan RPJMD
    Keterkaitan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.
  7. Penyusunan Program dan Kegiatan
    Perencanaan program berbasis output dan outcome.
  8. Workshop Penyusunan Renstra
    Praktik langsung penyusunan dokumen oleh peserta.

Peran BIMTEK dalam Penguatan Perencanaan Daerah

BIMTEK ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, antara lain:

  • Sebagai sarana penyelarasan kebijakan pusat dan daerah
  • Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan perangkat daerah
  • Mendorong perencanaan berbasis kinerja dan hasil
  • Memperkuat kapasitas aparatur perencana
  • Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan

Dengan perencanaan yang baik, maka pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Peserta BIMTEK

Peserta dalam kegiatan ini berasal dari unsur perangkat daerah, antara lain:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perangkat daerah
  • Kepala Sub Bagian Perencanaan
  • Tim Penyusun Renstra OPD
  • Pejabat Struktural di lingkungan OPD
  • Staf perencana dan pengelola program
  • Tim teknis perencanaan pembangunan daerah

Keterlibatan berbagai unsur ini penting untuk memastikan adanya kesamaan pemahaman dalam penyusunan dokumen Renstra 2025–2029.


Manfaat BIMTEK

Bagi Individu

  • Meningkatkan kompetensi dalam penyusunan Renstra
  • Memahami regulasi terbaru perencanaan daerah
  • Meningkatkan kemampuan analisis perencanaan

Bagi Perangkat Daerah

  • Menghasilkan dokumen Renstra yang berkualitas
  • Meningkatkan efektivitas program kerja
  • Memperkuat kinerja perangkat daerah

Bagi Pemerintah Daerah

  • Meningkatkan sinkronisasi perencanaan pembangunan
  • Mewujudkan tata kelola perencanaan yang akuntabel
  • Meningkatkan capaian indikator kinerja pembangunan

Fungsi yang Diperoleh Peserta

Melalui BIMTEK ini, peserta akan memperoleh fungsi penting dalam proses perencanaan, yaitu:

  1. Fungsi Perencanaan Strategis
    Menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah.
  2. Fungsi Analisis Kebijakan
    Mengidentifikasi isu strategis dan kebutuhan pembangunan.
  3. Fungsi Penyusunan Program
    Merancang program dan kegiatan yang terukur.
  4. Fungsi Sinkronisasi
    Menyelaraskan dokumen perencanaan antar level pemerintahan.
  5. Fungsi Evaluasi Kinerja
    Menyusun indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan.

Penutup

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029 merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah yang adaptif, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional, khususnya Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menyusun dokumen Renstra yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Dengan perencanaan yang kuat dan terintegrasi, maka pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.