Bimtek
BIMTEK Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2026
BIMTEK Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2026
- Kepada YTH
- Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026 merupakan kegiatan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi pejabat struktural, staf perencana, dan pengelola kinerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Bimtek ini fokus pada penguatan akuntabilitas kinerja, integrasi perencanaan dan penganggaran, serta optimalisasi evaluasi dan pelaporan SAKIP sesuai regulasi terbaru.
SAKIP adalah instrumen strategis pemerintah untuk memastikan setiap program dan kegiatan instansi berjalan sesuai tujuan, efektif, dan efisien. Dalam konteks reformasi birokrasi, SAKIP menjadi tolok ukur keberhasilan instansi pemerintah dalam menyusun rencana strategis, menjalankan program, dan mengevaluasi capaian kinerja. Penyusunan SAKIP yang tepat dan evaluasi yang akurat akan menghasilkan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bimtek ini membahas secara komprehensif seluruh siklus SAKIP, mulai dari perencanaan strategis, penyusunan indikator kinerja, monitoring implementasi, hingga evaluasi capaian. Materi dikemas dengan metode interaktif, termasuk studi kasus, simulasi penyusunan dokumen SAKIP, diskusi kelompok, dan praktik evaluasi kinerja. Pendekatan ini memungkinkan peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga memiliki keterampilan praktis untuk diterapkan di instansi masing-masing.
Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh kemampuan untuk menyusun SAKIP secara berbasis bukti, terintegrasi dengan perencanaan dan anggaran, serta mengevaluasi capaian kinerja secara objektif. Dengan demikian, instansi pemerintah dapat meningkatkan efektivitas program, transparansi pelaporan, dan akuntabilitas kepada publik maupun pemangku kepentingan.
Bimtek ini ditujukan bagi ASN pengelola kinerja, pejabat perencana, kepala unit, pejabat pengawas, dan staf yang terlibat dalam penyusunan dan evaluasi SAKIP, baik di tingkat pusat maupun daerah. Peserta diharapkan dapat membawa hasil belajar ini ke unit kerja masing-masing untuk memperbaiki manajemen kinerja, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daerah.
Tujuan BIMTEK Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2026
Secara umum, tujuan Bimtek Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2026 adalah:
-
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap prinsip-prinsip SAKIP dan regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang, Peraturan Presiden, PermenPANRB, dan pedoman SAKIP 2026.
-
Meningkatkan kemampuan penyusunan dokumen SAKIP, mulai dari perumusan visi-misi, rencana strategis, indikator kinerja, hingga target capaian.
-
Meningkatkan kompetensi evaluasi kinerja instansi pemerintah, termasuk analisis indikator, monitoring program, dan penentuan skor evaluasi SAKIP.
-
Mengintegrasikan SAKIP dengan perencanaan dan penganggaran, sehingga alokasi sumber daya sesuai prioritas dan target kinerja.
-
Mendorong praktik terbaik dalam akuntabilitas kinerja, agar setiap instansi memiliki sistem pelaporan yang transparan, akurat, dan berbasis bukti.
-
Meningkatkan kemampuan analisis data kinerja, termasuk identifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pencapaian target kinerja.
-
Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun rekomendasi perbaikan kinerja, sehingga instansi dapat melakukan tindakan korektif yang tepat dan strategis.
-
Mendorong budaya kerja berbasis kinerja dan akuntabilitas, mendukung reformasi birokrasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Materi BIMTEK Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2026
Bimtek Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2026 terdiri dari beberapa sesi yang saling terintegrasi, dirancang agar peserta memahami seluruh siklus SAKIP secara mendalam:
Sesi 1: Pengantar SAKIP dan Regulasi Terbaru 2026
-
Konsep dasar SAKIP dan manfaatnya bagi instansi pemerintah.
-
Regulasi dan pedoman terbaru SAKIP 2026: UU, Perpres, PermenPANRB.
-
Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integrasi SAKIP dengan reformasi birokrasi.
-
Peran SAKIP dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah.
Sesi 2: Penyusunan Rencana Strategis dan Indikator Kinerja
-
Penyusunan visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi instansi.
-
Identifikasi dan perumusan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan (IKK).
-
Penetapan target kinerja SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
-
Integrasi rencana strategis dengan rencana kerja tahunan dan penganggaran.
Sesi 3: Penyusunan Dokumen SAKIP Instansi
-
Struktur dokumen SAKIP: ringkasan eksekutif, rencana strategis, dan laporan kinerja.
-
Teknik penyusunan capaian kinerja berbasis bukti.
-
Penyusunan matriks hubungan antara program, kegiatan, indikator, dan target.
-
Pemanfaatan template dan sistem informasi SAKIP untuk penyusunan dokumen.
Sesi 4: Monitoring dan Evaluasi Kinerja Instansi
-
Metode monitoring kinerja: kuantitatif dan kualitatif.
-
Analisis capaian program dan kegiatan: identifikasi gap dan penyebab.
-
Teknik evaluasi: self-assessment, assessment eksternal, dan peer review.
-
Penggunaan skor evaluasi dan benchmarking instansi pemerintah.
Sesi 5: Evaluasi dan Perbaikan SAKIP
-
Identifikasi kelemahan dan kekuatan SAKIP instansi.
-
Strategi penyusunan rekomendasi perbaikan dan tindakan korektif.
-
Studi kasus evaluasi SAKIP instansi pusat dan daerah.
-
Integrasi hasil evaluasi dalam perencanaan tahun berikutnya.
Sesi 6: Integrasi SAKIP dengan Perencanaan dan Penganggaran
-
Sinkronisasi Rencana Strategis, RKA, dan anggaran berdasarkan SAKIP.
-
Pemanfaatan informasi kinerja untuk alokasi anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting).
-
Penguatan koordinasi antar unit kerja untuk pencapaian target kinerja.
Sesi 7: Praktik Penyusunan dan Evaluasi SAKIP
-
Simulasi penyusunan dokumen SAKIP menggunakan studi kasus instansi.
-
Analisis capaian kinerja dan skor evaluasi.
-
Diskusi kelompok mengenai strategi perbaikan kinerja instansi.
-
Presentasi hasil praktik dan masukan dari fasilitator.
Sesi 8: SAKIP Digital dan Sistem Informasi Kinerja
-
Pemanfaatan aplikasi SAKIP berbasis digital untuk integrasi data kinerja.
-
Penggunaan dashboard kinerja dan laporan otomatis.
-
Penguatan monitoring berbasis teknologi untuk evaluasi cepat dan akurat.
Sesi 9: Strategi Penguatan Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi
-
Praktik terbaik instansi pemerintah dalam implementasi SAKIP.
-
Strategi budaya kerja berbasis kinerja.
-
Penguatan tata kelola internal dan pengawasan kinerja instansi.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
