Bimtek
Bimtek Penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Bimtek Penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
“Strategi Penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Berbasis SIPD RI dan Kinerja Anggaran”
Pendahuluan
Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin berkualitas. Salah satu instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus disusun secara tepat, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Memasuki tahun anggaran 2026–2027, proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 semakin kompleks karena harus terintegrasi dengan sistem digital SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) serta berbasis pada pendekatan kinerja anggaran (performance based budgeting).
Melalui kegiatan Bimtek Penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026, peserta akan dibekali pemahaman teknis dan praktis dalam menyusun dokumen anggaran yang sesuai regulasi terbaru, efektif, efisien, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Tujuan Bimtek Penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
- Memberikan pemahaman tentang regulasi terbaru penyusunan APBD dan Perubahan APBD.
- Meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam penggunaan SIPD RI.
- Mengoptimalkan penyusunan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif dan efisien.
- Mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integrasi sistem keuangan daerah.
Materi Bimtek Penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
- Kebijakan dan regulasi terbaru penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
- Implementasi SIPD RI dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah
- Teknik penyusunan KUA-PPAS berbasis kinerja anggaran
- Penyusunan RKA SKPD dan integrasi dengan SIPD RI
- Evaluasi, sinkronisasi, dan finalisasi APBD berbasis output dan outcome
Peserta Yang Harus Mengikuti
Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk:
- Sekretaris Daerah
- Kepala BPKAD/BPKAD Kabupaten/Kota
- Kepala Bappeda
- Kepala SKPD/OPD
- Bendahara dan staf perencanaan OPD
- Tim penyusun APBD
- Operator SIPD RI
- Inspektorat Daerah
- ASN bidang keuangan dan perencanaan
- Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)
Keunggulan Kegiatan
Sertifikat Resmi
Peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti mengikuti Bimtek Penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026.
Narasumber Profesional
Kegiatan ini menghadirkan narasumber profesional dari praktisi keuangan daerah, perencana pembangunan, serta ahli SIPD RI dan penganggaran berbasis kinerja.
Bisa Online & Offline
Pelaksanaan tersedia secara online maupun offline sehingga memudahkan seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Konsultasi dan Pendampingan
Peserta mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan teknis dalam penyusunan APBD, Perubahan APBD, serta implementasi SIPD RI di daerah masing-masing.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memahami penyusunan APBD sesuai regulasi terbaru
- Meningkatkan kemampuan penggunaan SIPD RI
- Menghasilkan anggaran yang lebih efektif dan efisien
- Mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah
- Mengurangi kesalahan dalam proses penganggaran
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah
- Memperkuat perencanaan berbasis kinerja
Penutup
Bimtek Penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan berbasis kinerja. Dengan implementasi SIPD RI serta pendekatan performance based budgeting, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran, efektif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga praktik langsung yang dapat diterapkan dalam proses penyusunan anggaran daerah. Dengan dukungan narasumber profesional serta metode pembelajaran interaktif, Bimtek ini menjadi solusi penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
-
Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
