Bimtek
Bimtek Peningkatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026
Bimtek Peningkatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026
- Kepada YTH
- Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keuangan Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026–2030 merupakan kegiatan penguatan kapasitas pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung implementasi Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) secara berkelanjutan. Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan kemampuan teknis TPAKD dalam merumuskan, melaksanakan, serta mengevaluasi program-program peningkatan akses keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah.
Periode 2026–2030 menjadi fase penting dalam penguatan peran TPAKD sebagai forum koordinasi strategis antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tantangan pembangunan daerah ke depan menuntut perluasan akses keuangan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kepemilikan produk keuangan, tetapi juga pada kualitas pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat, khususnya UMKM, petani, nelayan, perempuan, pelajar, dan kelompok rentan.
Melalui Bimtek ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman kebijakan nasional dan daerah terkait akses keuangan, penguatan kelembagaan TPAKD, penyusunan rencana aksi daerah (RAD) TPAKD 2026–2030, serta praktik-praktik terbaik (best practices) dalam pelaksanaan program inklusi keuangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah serta penguatan kolaborasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Tujuan Peningkatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026
Meningkatkan kapasitas dan peran strategis TPAKD dalam memperluas akses keuangan daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional periode 2026
2. Tujuan Khusus
-
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan nasional dan daerah terkait literasi dan inklusi keuangan.
-
Memperkuat kelembagaan dan tata kelola TPAKD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TPAKD Tahun 2026–2030 yang terukur dan berorientasi hasil.
-
Mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM, ekonomi kerakyatan, dan pembiayaan sektor produktif melalui akses keuangan formal.
-
Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.
-
Mengidentifikasi tantangan serta peluang pengembangan akses keuangan daerah berbasis potensi lokal dan digitalisasi layanan keuangan.
Materi Peningkatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026
C. Materi Bimbingan Teknis
Materi Bimtek Peningkatan Akses Keuangan Daerah melalui TPAKD Tahun 2026–2030 meliputi:
-
Kebijakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026–2030
-
Arah dan target SNLIK 2026–2030
-
Peran strategis TPAKD dalam mendukung kebijakan nasional
-
-
Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola TPAKD
-
Struktur organisasi, tugas, dan fungsi TPAKD
-
Mekanisme koordinasi dan pelaporan TPAKD
-
-
Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPAKD 2026
-
Tahapan penyusunan RAD
-
Penetapan indikator kinerja dan target capaian
-
Integrasi RAD TPAKD dengan dokumen perencanaan daerah
-
-
Pengembangan Akses Keuangan untuk UMKM dan Sektor Produktif
-
Pembiayaan UMKM, KUR, dan pembiayaan alternatif
-
Pendampingan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha
-
-
Inklusi Keuangan bagi Kelompok Prioritas
-
Strategi akses keuangan bagi petani, nelayan, perempuan, pelajar, dan kelompok rentan
-
Program keuangan inklusif berbasis daerah
-
-
Digitalisasi dan Inovasi Layanan Keuangan Daerah
-
Pemanfaatan teknologi digital dalam perluasan akses keuangan
-
Keuangan digital dan perlindungan konsumen
-
-
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Program TPAKD
-
Sistem monitoring dan evaluasi kinerja
-
Penyusunan laporan capaian dan pembelajaran program
-
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 -312
