Bimtek
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara SKPD Terbaru Tahun2026
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara SKPD Terbaru Tahun 2026
- Kepada YTH
- Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara SKPD Tahun 2026 adalah program pendidikan profesi yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Segera pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan publik melalui peningkatan keterampilan teknis dan pemahaman regulasi terbaru dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah.
Pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan mulai dari penyusunan APBD, pencatatan transaksi, proses akuntansi, sampai penyusunan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan akuntansi kepada stakeholder internal maupun eksternal seperti DPRD, BPK, dan masyarakat. Bimtek ini memberikan pemaparan regulasi nasional terbaru, praktik terbaik (best practices), simulasi teknis, serta studi kasus yang relevan dengan kondisi kerja nyata di lingkungan SKPD.
Peserta akan dibekali kemampuan untuk mengaplikasikan standar pengelolaan keuangan daerah yang berlaku, memahami peran dan tanggung jawab PPK dan Bendahara dalam setiap tahapan administrasi keuangan, serta mampu menyusun laporan dan pertanggungjawaban yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan siap diaudit.
Bimtek ini juga mengintegrasikan penggunaan sistem informasi (misalnya SIPD-RI) dalam proses penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan, yang merupakan bagian penting dari reformasi pengelolaan keuangan daerah di era digital.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara SKPD Terbaru Tahun 2026
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah ini memiliki beberapa tujuan strategis yang saling terkait, antara lain:
1. Meningkatkan Pemahaman Regulasi dan Kebijakan Keuangan Daerah
Tujuan utama Bimtek ini adalah memberikan pemahaman mendalam tentang landasan hukum dan kebijakan nasional terbaru yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, termasuk regulasi Permendagri, PP Keuangan Daerah, serta pedoman teknis yang berlaku di tahun 2026. Hal ini penting agar pejabat penatausahaan dan bendahara SKPD dapat menjalankan tugas sesuai peraturan yang up-to-date.
2. Memperkuat Kapasitas Teknis Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara
Bimtek ini dirancang untuk memperkuat keterampilan teknis peserta dalam melaksanakan tugas penatausahaan keuangan, pencatatan transaksi, pengelolaan kas, hingga administrasi dan dokumentasi yang akurat berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan. Peserta akan dibekali keterampilan praktis yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi tersebut secara profesional.
3. Meningkatkan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban
Peserta dilatih untuk menyusun laporan keuangan daerah yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk penyajian laporan berkala dan tahunan, pengujian rekonsiliasi, serta dokumentasi pendukung yang memadai untuk keperluan audit internal maupun eksternal.
4. Menguatkan Peran PPK dan Bendahara dalam Pengawasan dan Kepatuhan
Materi Bimtek juga bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai peran mereka dalam konteks pengawasan internal dan eksternal, serta kewajiban kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan peraturan terkait. Dengan demikian, peserta mampu berkontribusi dalam menciptakan sistem keuangan daerah yang bebas dari temuan serius dan risiko hukum.
5. Mengoptimalkan Penggunaan Sistem Informasi Keuangan (SIPD-RI)
Dalam era digital, penggunaan sistem informasi terintegrasi seperti SIPD-RI menjadi penting untuk mendukung proses perencanaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan. Bimtek ini menyediakan pemahaman teknis tentang cara kerja sistem tersebut dan praktik terbaik penggunaannya di lingkungan kerja peserta.
6. Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Efisiensi Pengelolaan APBD
Secara keseluruhan, tujuan akhir Bimtek ini adalah menghasilkan aparatur keuangan daerah yang kompeten dan profesional sehingga secara nyata meningkatkan kualitas tata kelola APBD — dari perencanaan sampai pelaporan — yang transparan, efisien, dan akuntabel serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara SKPD Terbaru Tahun 2026
Materi pelatihan Bimtek dirancang secara sistematis mengikuti alur proses pengelolaan keuangan daerah, dari aspek regulasi hingga praktik teknis dan aplikasi sistem informasi. Materi dibagi ke dalam beberapa bagian inti sebagai berikut:
A. Pengenalan Pengelolaan Keuangan Daerah
Materi awal memberikan fondasi konseptual dan pemahaman menyeluruh mengenai:
-
Definisi dan ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah, termasuk tahapan siklus keuangan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.
-
Landasan hukum pengelolaan keuangan daerah (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permendagri terbaru) yang berlaku di tahun 2026.
-
Peran Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan fungsi koordinasi antara unit kerja SKPD lainnya.
Materi ini menjadi landasan bagi peserta untuk memahami posisi tugas mereka dalam konteks tata kelola keuangan yang lebih luas termasuk hubungan dengan pengguna anggaran, TAPD, BPKAD, dan unit pengawas.
B. Regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan
Bagian materi ini membahas:
-
Regulasi terkini yang mengatur pengelolaan keuangan daerah termasuk Permendagri dan pedoman teknis pelaksanaan APBD.
-
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan penerapannya di lingkungan SKPD. Peserta akan memahami konsep akrual, basis kas, dan prinsip dasar akuntansi pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Kodefikasi akun, standar pengkodean transaksi, dan pedoman pencatatan yang benar untuk mendukung pelaporan keuangan yang akurat.
C. Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi
Bagian ini sangat teknis dan dirancang untuk:
-
Mempelajari proses penatausahaan keuangan daerah, termasuk pencatatan transaksi, penyimpanan bukti transaksi, serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi.
-
Praktik penerapan persamaan dasar akuntansi di lingkungan pemerintah daerah.
-
Teknik pencatatan debit/kredit, penyusunan jurnal, buku besar, serta rekonsiliasi kas dan bank yang akurat.
-
Pengelolaan kas daerah dan pertanggungjawaban kas kecil serta laporan kegiatan Bendahara.
Materi ini merupakan inti dari kompetensi teknis yang dibutuhkan oleh PPK dan Bendahara untuk menjalankan fungsi operasional mereka setiap hari.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
D. Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
Materi ini membahas proses penyusunan berbagai komponen laporan keuangan, seperti:
-
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan komponen pendapatan, belanja, serta pembiayaan.
-
Neraca, arus kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sesuai standar akuntansi pemerintahan.
-
Penyusunan laporan berkala dan tahunan yang memenuhi persyaratan administratif serta akuntansi.
-
Teknik pengendalian kualitas laporan untuk meminimalisir temuan audit.
E. Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah
Bagian materi ini fokus pada:
-
Penyusunan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran dan administrasi keuangan yang siap diaudit.
-
Peran internal audit dan mekanisme koordinasi dengan inspektorat daerah dalam pengawasan penatausahaan.
-
Tinjauan teknis terhadap proses audit eksternal (misalnya oleh BPK) dan persiapan dokumen pendukung yang relevan.
-
Teknik penyusunan narasi pertanggungjawaban yang memuat analisis kinerja keuangan serta rekomendasi perbaikan apabila diperlukan.
F. Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan (SIPD-RI) dan Aplikasi Praktis
Dalam konteks digitalisasi pemerintah daerah, materi ini mencakup:
-
Pengenalan sistem SIPD-RI sebagai platform terintegrasi untuk perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.
-
Praktik input data, proses rekonsiliasi, serta penyusunan laporan melalui aplikasi SIPD.
-
Solusi atas kendala teknis yang umum dihadapi dalam penggunaan sistem informasi keuangan.
G. Studi Kasus, Simulasi, dan Praktik Lapangan
Bagian ini merupakan pendekatan pembelajaran aktif yang meliputi:
-
Simulasi kasus nyata pengelolaan keuangan daerah dari beberapa SKPD.
-
Latihan teknis penyusunan dokumen real sesuai prosedur.
-
Diskusi dan pemecahan masalah administratif dan akuntansi yang sering dijumpai di lapangan.
Studi kasus ini merupakan langkah penting untuk menjembatani sisi teoretis dan praktik sehingga peserta siap menghadapi situasi di lingkungan kerja mereka.
