Bimtek
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa 2026: Implementasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa 2026: Implementasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan
Pendahuluan
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai pembaruan regulasi yang menyesuaikan kebutuhan zaman, perkembangan teknologi, serta tuntutan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami dan mampu mengimplementasikan regulasi tersebut secara tepat.
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa 2026 ini dirancang sebagai wadah pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah, khususnya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pengadaan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teori, tetapi juga pada penerapan praktis yang relevan dengan kondisi lapangan.
Tujuan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa 2026: Implementasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan
Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah dalam menghadapi perubahan regulasi terbaru. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan:
- Memberikan pemahaman mendalam mengenai substansi dan perubahan penting dalam Perpres 46 Tahun 2025.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi proses pengadaan barang/jasa secara efektif dan efisien.
- Mengurangi risiko kesalahan administratif maupun hukum dalam pelaksanaan pengadaan.
- Mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan value for money dalam setiap tahapan pengadaan.
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis dan strategis dalam menghadapi tantangan pengadaan di era digital.
Dengan tujuan tersebut, diharapkan para peserta mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas pengadaan di instansi masing-masing.
Materi Bimtek Pengadaan Barang/Jasa 2026: Implementasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini dirancang secara sistematis dan aplikatif, mencakup berbagai aspek penting dalam pengadaan barang/jasa sesuai dengan Perpres terbaru. Adapun materi yang akan dibahas meliputi:
- Kebijakan Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026
Pembahasan mengenai arah kebijakan nasional, prinsip-prinsip dasar pengadaan, serta peran strategis pengadaan dalam pembangunan. - Substansi Perpres 46 Tahun 2025
Penjelasan rinci terkait perubahan regulasi, termasuk penyederhanaan prosedur, digitalisasi pengadaan, dan penguatan pengawasan. - Perencanaan Pengadaan
Teknik penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), identifikasi kebutuhan, serta strategi pengadaan yang efektif. - Pelaksanaan Pengadaan
Proses pemilihan penyedia, metode pengadaan, evaluasi penawaran, hingga penetapan pemenang. - Manajemen Kontrak
Pengelolaan kontrak, pengendalian pelaksanaan pekerjaan, serta penanganan perubahan kontrak. - Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
Pemanfaatan sistem digital dalam pengadaan, termasuk penggunaan platform pengadaan nasional. - Pengendalian dan Audit Pengadaan
Teknik monitoring, evaluasi, serta langkah-langkah pencegahan penyimpangan. - Studi Kasus dan Simulasi
Pembahasan kasus nyata serta praktik langsung untuk memperkuat pemahaman peserta.
Materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Peserta Kegiatan
Peserta yang mengikuti Bimtek ini berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah. Adapun target peserta meliputi:
- Pengguna Anggaran (PA)
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pejabat Pengadaan
- Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja)
- Auditor internal pemerintah
- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam proses pengadaan
- Pihak lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan pengadaan
Dengan latar belakang peserta yang beragam, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman antarinstansi.
Peran Peserta dalam Pengadaan
Setiap peserta memiliki peran penting dalam keberhasilan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam Bimtek ini, ditekankan kembali peran strategis masing-masing pihak:
- PA/KPA berperan dalam pengambilan keputusan strategis dan pengawasan anggaran.
- PPK bertanggung jawab dalam pelaksanaan kontrak dan memastikan output sesuai dengan perencanaan.
- Pejabat Pengadaan menjalankan proses pemilihan penyedia secara profesional dan transparan.
- Pokja Pemilihan memastikan proses evaluasi berjalan objektif dan sesuai aturan.
Pemahaman terhadap peran ini sangat penting untuk menciptakan sinergi dan menghindari tumpang tindih tanggung jawab.
Manfaat Pelatihan
Pelaksanaan Bimtek ini memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi peserta maupun instansi, antara lain:
- Peningkatan Kompetensi
Peserta memperoleh pengetahuan terbaru dan keterampilan praktis dalam pengadaan barang/jasa. - Pemahaman Regulasi yang Lebih Baik
Mengurangi kesalahan interpretasi terhadap aturan yang berlaku. - Efisiensi dan Efektivitas Kerja
Proses pengadaan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan. - Mitigasi Risiko Hukum
Peserta memahami potensi risiko dan cara menghindarinya. - Peningkatan Akuntabilitas
Pengadaan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. - Penguatan Jejaring Profesional
Peserta dapat membangun relasi dan berbagi pengalaman dengan sesama praktisi pengadaan.
Manfaat ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Fungsi yang Diperoleh Peserta
Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan memiliki fungsi dan kemampuan sebagai berikut:
- Mampu mengimplementasikan Perpres 46 Tahun 2025 secara tepat di lingkungan kerja.
- Menjadi narasumber internal di instansi masing-masing terkait pengadaan barang/jasa.
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan.
- Mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses pengadaan.
- Menjalankan tugas dengan prinsip profesionalisme dan integritas tinggi.
Dengan fungsi ini, peserta tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga penggerak perubahan menuju sistem pengadaan yang lebih baik.
Penutup
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa 2026 merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi Perpres 46 Tahun 2025 secara optimal. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami regulasi terbaru, meningkatkan kompetensi, serta menerapkannya dalam tugas sehari-hari dengan penuh tanggung jawab.
Keberhasilan pengadaan barang/jasa pemerintah tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam kegiatan Bimtek ini menjadi investasi penting bagi peningkatan kinerja individu maupun organisasi.
Dengan semangat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, mari bersama-sama mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik, efisien, dan berintegritas di tahun 2026 dan seterusnya.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
Tentang BIMTEK EXPERT
PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum. View all posts by BIMTEK EXPERT
