Bimtek
Bimtek Pemerintahan SKP dan e-Kinerja ASN RSUD Tahun 2027
Bimtek Pemerintahan SKP dan e-Kinerja ASN RSUD Tahun 2027
Pendahuluan
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), implementasi SKP dan e-Kinerja menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Khususnya di lingkungan RSUD, penerapan sistem penilaian kinerja berbasis digital menjadi kebutuhan utama untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintahan SKP dan e-Kinerja ASN RSUD Tahun 2027, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penginputan e-Kinerja, pengukuran capaian kinerja, hingga strategi optimalisasi penilaian prestasi kerja ASN sesuai regulasi terbaru.
Kegiatan ini dirancang secara praktis dan aplikatif sehingga dapat membantu instansi pemerintah maupun rumah sakit daerah dalam meningkatkan kualitas manajemen SDM ASN secara profesional dan terukur.
Tujuan Bimtek Pemerintahan SKP dan e-Kinerja ASN RSUD Tahun 2027
Adapun tujuan pelaksanaan Bimtek Pemerintahan SKP dan e-Kinerja ASN RSUD Tahun 2027 adalah sebagai berikut:
- Memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru tentang SKP dan e-Kinerja ASN.
- Meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun SKP berbasis hasil kerja.
- Membantu peserta memahami mekanisme penginputan dan pengelolaan aplikasi e-Kinerja.
- Mendorong peningkatan disiplin dan produktivitas ASN di lingkungan RSUD.
- Mengoptimalkan sistem penilaian kinerja pegawai secara objektif dan terukur.
- Memberikan solusi implementasi e-Kinerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah daerah.
- Mendukung terciptanya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
Materi Bimtek Pemerintahan SKP dan e-Kinerja ASN RSUD Tahun 2027
Materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
- Kebijakan terbaru terkait SKP dan e-Kinerja ASN Tahun 2027
- Teknik penyusunan SKP sesuai indikator kinerja individu
- Penyelarasan SKP dengan kinerja organisasi
- Tata cara penginputan aplikasi e-Kinerja
- Monitoring dan evaluasi capaian kinerja ASN
- Strategi peningkatan nilai kinerja pegawai
- Studi kasus implementasi e-Kinerja di lingkungan RSUD
- Kendala dan solusi dalam penerapan sistem kinerja ASN
- Praktik langsung penyusunan SKP dan simulasi aplikasi e-Kinerja
- Optimalisasi pelayanan publik melalui manajemen kinerja ASN
Peserta Yang Harus Mengikuti
Kegiatan Bimtek ini sangat direkomendasikan untuk:
- Direktur RSUD
- Kepala Bagian dan Kepala Bidang
- Pejabat Struktural dan Fungsional
- ASN di lingkungan RSUD
- BKPSDM Kabupaten/Kota
- Bagian Kepegawaian Pemerintah Daerah
- Operator e-Kinerja
- Tim Penilai Kinerja ASN
- Pengelola SDM Aparatur
- Seluruh instansi pemerintah daerah yang terkait dengan pengelolaan kinerja ASN
Keunggulan Kegiatan
Sertifikat Resmi
Peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan Bimtek Pemerintahan SKP dan e-Kinerja ASN RSUD Tahun 2027.
Narasumber Profesional
Materi akan disampaikan oleh narasumber profesional dan praktisi berpengalaman di bidang pemerintahan, kepegawaian ASN, serta implementasi e-Kinerja.
Bisa Online & Offline
Pelaksanaan kegiatan tersedia dalam format online maupun offline sehingga memudahkan peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti pelatihan secara fleksibel.
Konsultasi dan Pendampingan
Peserta akan mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan teknis terkait implementasi SKP dan e-Kinerja di instansi masing-masing.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:
- Menyusun SKP yang sesuai aturan terbaru
- Mengoperasikan sistem e-Kinerja dengan baik
- Meningkatkan capaian penilaian kinerja ASN
- Memahami strategi evaluasi kinerja pegawai
- Mendukung peningkatan pelayanan publik di lingkungan RSUD
- Mengurangi kesalahan administrasi dalam pengelolaan kinerja ASN
- Menjadi SDM aparatur yang profesional dan kompeten
Penutup
Bimtek Pemerintahan SKP dan e-Kinerja ASN RSUD Tahun 2027 menjadi solusi tepat bagi instansi pemerintah daerah dan rumah sakit umum daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja ASN secara modern, efektif, dan berbasis digital. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh praktik langsung yang dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan dukungan narasumber profesional, materi yang aplikatif, serta layanan konsultasi dan pendampingan, kegiatan ini diharapkan mampu membantu ASN menghadapi tantangan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di era digital.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
-
Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
