Bimtek
Bimtek Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Koperasi Desa Mandiri Terbaru Tahun 2026
Bimtek Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Koperasi Desa Mandiri Terbaru Tahun 2026
- Kepada YTH
- Pemerintaha Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Koperasi Desa Mandiri Tahun 2026 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa, pengelola BUM Desa, pengurus koperasi desa, serta pelaku ekonomi lokal dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan usaha desa dan koperasi yang profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Pembangunan ekonomi desa di Tahun 2026 diarahkan pada penguatan sektor ekonomi lokal, peningkatan nilai tambah produk desa, perluasan akses pasar, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa. Koperasi desa dan BUM Desa menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan keterampilan yang memadai agar pengelolaan koperasi desa dan unit usaha desa dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep pemberdayaan ekonomi desa, pengembangan usaha berbasis potensi lokal, tata kelola koperasi desa mandiri, serta strategi peningkatan kapasitas kelembagaan ekonomi desa. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan teknis dan praktis mulai dari perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran produk, hingga pengembangan jaringan kemitraan.
Melalui pendekatan pembelajaran yang aplikatif dan partisipatif, Bimtek ini diharapkan mampu mendorong aparatur desa dan pengelola koperasi untuk menyusun strategi dan rencana aksi pengembangan ekonomi desa yang adaptif terhadap tantangan ekonomi, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pasar di Tahun 2026.
Tujuan Bimtek Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Koperasi Desa Mandiri Terbaru Tahun 2026
Tujuan umum pelaksanaan Bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur desa, pengelola BUM Desa, dan pengurus koperasi desa dalam mengelola dan mengembangkan ekonomi desa serta koperasi desa mandiri secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
B. Tujuan Khusus
Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
-
Memahami konsep dan kebijakan terbaru terkait pemberdayaan ekonomi desa dan koperasi desa.
-
Mengidentifikasi potensi ekonomi lokal desa yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif.
-
Menyusun strategi pengembangan usaha desa dan koperasi desa mandiri.
-
Meningkatkan kemampuan pengelolaan kelembagaan koperasi desa secara profesional.
-
Mengelola keuangan usaha desa dan koperasi secara transparan dan akuntabel.
-
Mengembangkan produk unggulan desa yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
-
Memanfaatkan teknologi dan digitalisasi untuk pemasaran dan pengelolaan usaha desa.
-
Membangun jejaring kemitraan dan akses permodalan bagi koperasi dan usaha desa.
-
Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa.
-
Menyusun rencana aksi pemberdayaan ekonomi desa yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan desa.
Tujuan Bimtek Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Koperasi Desa Mandiri Terbaru Tahun 2026
Materi Bimtek disusun secara terstruktur dan komprehensif, mencakup aspek kebijakan, perencanaan, pengelolaan, hingga evaluasi pemberdayaan ekonomi desa dan koperasi desa.
A. Kebijakan dan Arah Pemberdayaan Ekonomi Desa Tahun 2026
-
Kebijakan nasional dan daerah tentang ekonomi desa dan koperasi.
-
Peran ekonomi desa dalam pembangunan berkelanjutan.
-
Tantangan dan peluang ekonomi desa di era transformasi ekonomi.
-
Konsep desa mandiri secara ekonomi.
B. Pemetaan Potensi dan Pengembangan Usaha Desa
-
Identifikasi dan pemetaan potensi ekonomi lokal desa.
-
Analisis kelayakan usaha desa.
-
Penentuan jenis usaha prioritas desa.
-
Pengembangan usaha berbasis potensi unggulan desa.
-
Integrasi usaha desa dengan RPJMDes dan RKPDes.
C. Tata Kelola Koperasi Desa Mandiri
-
Konsep dan prinsip koperasi desa mandiri.
-
Kelembagaan koperasi desa dan peran pengurus.
-
Penyusunan AD/ART koperasi desa.
-
Manajemen organisasi koperasi desa.
-
Pengelolaan anggota dan partisipasi masyarakat.
D. Manajemen Keuangan Usaha Desa dan Koperasi
-
Dasar-dasar pengelolaan keuangan usaha desa.
-
Penyusunan rencana anggaran dan laporan keuangan koperasi.
-
Pengelolaan modal dan sisa hasil usaha (SHU).
-
Transparansi dan akuntabilitas keuangan koperasi desa.
-
Pengendalian risiko dan pengawasan keuangan.
E. Pengembangan Produk dan Pemasaran Desa
-
Pengembangan produk unggulan desa.
-
Peningkatan kualitas, kemasan, dan standar produk.
-
Strategi pemasaran produk desa.
-
Pemanfaatan teknologi digital dan marketplace.
-
Branding dan promosi produk desa.
F. Akses Permodalan dan Kemitraan Usaha
-
Sumber permodalan koperasi dan usaha desa.
-
Pemanfaatan dana desa untuk penguatan ekonomi desa.
-
Kemitraan dengan dunia usaha, perbankan, dan lembaga keuangan.
-
Kerja sama antar desa dan koperasi.
-
Pengelolaan kemitraan yang berkelanjutan.
G. Monitoring, Evaluasi, dan Keberlanjutan Usaha Desa
-
Monitoring kinerja usaha desa dan koperasi.
-
Evaluasi keberhasilan program pemberdayaan ekonomi desa.
-
Strategi pengembangan usaha jangka panjang.
-
Inovasi dan diversifikasi usaha desa.
-
Penguatan keberlanjutan koperasi desa mandiri.
H. Studi Kasus dan Penyusunan Rencana Aksi
-
Studi kasus koperasi desa dan usaha desa yang berhasil.
-
Diskusi kelompok dan analisis praktik baik.
-
Simulasi penyusunan rencana bisnis desa.
-
Penyusunan rencana aksi pemberdayaan ekonomi desa.
-
Presentasi dan umpan balik rencana aksi peserta.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
