Bimtek Keuangan, Bimtek Lakip/Sakip, Bimtek Puskesmas

Bimtek Pelayanan dan Penunjang Pelayanan RSUD dan Puskesmas Terbaru Tahun 2026

Bimtek Pelayanan dan Penunjang Pelayanan RSUD dan Puskesmas Terbaru Tahun 2026

Bimtek Pelayanan dan Penunjang Pelayanan RSUD dan Puskesmas Terbaru Tahun 2026

  • Kepala Dinas Kesehatan / Direktur RSUD /
    Kepala Puskesmas / Pimpinan Rumah Sakit

    di
    Tempat

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan dan Penunjang Pelayanan RSUD dan Puskesmas” Tahun 2026 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan yang dirancang untuk memperkuat mutu layanan kesehatan dasar dan rujukan melalui penguatan aspek pelayanan langsung maupun pelayanan penunjang. Bimtek ini menyasar tenaga kesehatan, tenaga penunjang medis, manajerial fasilitas pelayanan kesehatan, serta pejabat struktural dan fungsional di RSUD dan Puskesmas.

Dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan tahun 2026—seperti peningkatan tuntutan mutu layanan, keselamatan pasien, efisiensi operasional, transformasi sistem kesehatan, serta integrasi layanan primer dan rujukan—RSUD dan Puskesmas dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang profesional, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain pelayanan medis dan keperawatan, peran pelayanan penunjang seperti laboratorium, farmasi, rekam medis, sarana prasarana, logistik, serta manajemen mutu menjadi faktor kunci keberhasilan layanan kesehatan.

Bimtek ini dirancang sebagai forum pembelajaran terpadu yang mengombinasikan kebijakan terbaru, standar pelayanan, praktik terbaik (best practices), serta simulasi dan studi kasus yang relevan dengan kondisi nyata di lapangan. Peserta akan dibekali pemahaman menyeluruh tentang tata kelola pelayanan dan penunjang pelayanan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi mutu layanan.

Melalui pendekatan partisipatif dan aplikatif, Bimtek ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan RSUD dan Puskesmas yang berkesinambungan, berorientasi pada keselamatan pasien, dan selaras dengan kebijakan pembangunan kesehatan nasional dan daerah tahun 2026.

Tujuan Bimtek Pelayanan dan Penunjang Pelayanan RSUD dan Puskesmas Terbaru Tahun 2026

Meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM RSUD dan Puskesmas dalam menyelenggarakan pelayanan dan penunjang pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai standar pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas sesuai regulasi dan kebijakan terbaru.

  2. Memperkuat kompetensi tenaga kesehatan dan penunjang dalam pelaksanaan pelayanan medis, keperawatan, dan pelayanan penunjang.

  3. Meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan penunjang seperti farmasi, laboratorium, rekam medis, dan sarana prasarana.

  4. Mendorong penerapan prinsip keselamatan pasien dan manajemen risiko dalam seluruh proses pelayanan.

  5. Menguatkan peran manajemen mutu dan akreditasi sebagai instrumen peningkatan layanan berkelanjutan.

  6. Meningkatkan koordinasi dan integrasi pelayanan antara RSUD dan Puskesmas dalam sistem rujukan.

  7. Meningkatkan kemampuan monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan berbasis indikator mutu.

Materi Bimtek Pelayanan dan Penunjang Pelayanan RSUD dan Puskesmas Terbaru Tahun 2026

Materi Bimtek disusun secara sistematis dan terintegrasi dalam beberapa modul utama sebagai berikut:


 1: Kebijakan dan Standar Pelayanan Kesehatan

  • Kebijakan nasional dan daerah terkait pelayanan RSUD dan Puskesmas tahun 2026.

  • Standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan.

  • Standar mutu pelayanan dan hak pasien.

  • Peran RSUD dan Puskesmas dalam sistem pelayanan kesehatan berjenjang.

Output modul: Peserta memahami kerangka kebijakan dan standar pelayanan yang harus diterapkan.


2: Pelayanan Medis dan Keperawatan

  • Pelayanan medis rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat.

  • Pelayanan keperawatan profesional berbasis asuhan keperawatan.

  • Continuity of care dan koordinasi antar unit pelayanan.

  • Peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien.

Output modul: Peserta mampu meningkatkan mutu pelayanan medis dan keperawatan sesuai standar.


 3: Pelayanan Penunjang Medis

  • Manajemen pelayanan laboratorium.

  • Pelayanan radiologi dan diagnostik.

  • Pelayanan farmasi dan pengelolaan obat.

  • Kendali mutu dan keselamatan dalam pelayanan penunjang medis.

Output modul: Peserta mampu mengelola pelayanan penunjang medis secara efektif dan aman.


4: Rekam Medis dan Sistem Informasi Pelayanan

  • Pengelolaan rekam medis manual dan elektronik.

  • Peran rekam medis dalam pelayanan, klaim, dan mutu.

  • Integrasi sistem informasi RSUD dan Puskesmas.

  • Keamanan dan kerahasiaan data pasien.

Output modul: Peserta mampu mengelola rekam medis dan informasi pelayanan secara tertib dan akurat.


 5: Pelayanan Penunjang Non-Medis

  • Manajemen sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

  • Pengelolaan logistik dan perbekalan kesehatan.

  • Pengelolaan kebersihan, limbah medis, dan K3.

  • Dukungan pelayanan administrasi dan keuangan.

Output modul: Peserta memahami peran vital pelayanan penunjang non-medis dalam mutu layanan.


  6: Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

  • Konsep dan budaya keselamatan pasien.

  • Identifikasi dan pelaporan insiden keselamatan pasien.

  • Manajemen risiko pelayanan kesehatan.

  • Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).

Output modul: Peserta mampu menerapkan prinsip keselamatan pasien secara konsisten.


 7: Manajemen Mutu dan Akreditasi

  • Sistem manajemen mutu pelayanan.

  • Indikator mutu pelayanan RSUD dan Puskesmas.

  • Persiapan dan tindak lanjut akreditasi.

  • Continuous Quality Improvement (CQI).

Output modul: Peserta mampu mendukung peningkatan mutu dan keberhasilan akreditasi.


  8: Monitoring, Evaluasi, dan Integrasi Layanan

  • Monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan.

  • Analisis capaian indikator pelayanan.

  • Integrasi pelayanan Puskesmas dan RSUD dalam sistem rujukan.

  • Penyusunan rencana tindak lanjut perbaikan layanan.

Output modul: Peserta mampu melakukan evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 -312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *