Bimtek
Bimtek Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa: Penyusunan RPJMDes dan APBDes tahun 2026
Bimtek Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa: Penyusunan RPJMDes dan APBDes tahun 2026
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026https://www.bimtekexpert.com/bimtek-pelatihan-perencanaan-pembangunan-desa-penyusunan-rpjmdes-dan-apbdes-tahun-2026/ merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran desa yang sistematis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perencanaan pembangunan desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan tahunan di tingkat desa. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menjadi dasar utama dalam merumuskan visi, misi, arah kebijakan, serta program pembangunan desa untuk periode enam tahun. Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen penting dalam mengimplementasikan program tersebut secara nyata melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam praktiknya, masih banyak desa yang menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan pemahaman dalam penyusunan RPJMDes yang berbasis data, lemahnya sinkronisasi antara RPJMDes dan APBDes, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Selain itu, perubahan regulasi yang terus berkembang menuntut aparatur desa untuk selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka.
Melalui kegiatan bimtek ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman komprehensif serta keterampilan teknis dalam menyusun RPJMDes dan APBDes yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran desa.
Tujuan Bimtek Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa: Penyusunan RPJMDes dan APBDes tahun 2026
- Meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai sistem perencanaan pembangunan desa yang terintegrasi.
- Menguatkan kemampuan teknis dalam penyusunan RPJMDes yang sistematis dan berbasis data.
- Meningkatkan kapasitas dalam penyusunan APBDes yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
- Mendorong keselarasan antara dokumen perencanaan (RPJMDes) dan penganggaran (APBDes).
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
- Memastikan implementasi kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026 dalam tata kelola desa.
Materi Bimtek Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa: Penyusunan RPJMDes dan APBDes tahun 2026
- Kebijakan dan regulasi terbaru terkait perencanaan dan keuangan desa tahun 2026.
- Konsep dan prinsip perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
- Mekanisme dan tahapan penyusunan RPJMDes.
- Teknik penggalian potensi dan permasalahan desa berbasis data.
- Penyusunan visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas desa.
- Teknik penyusunan APBDes yang efektif, efisien, dan akuntabel.
- Sinkronisasi RPJMDes dengan RKPDes dan APBDes.
- Pengelolaan keuangan desa berbasis kinerja.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
- Studi kasus dan praktik penyusunan RPJMDes dan APBDes.
Peran Peserta
- Sebagai perencana pembangunan desa yang mampu menyusun dokumen RPJMDes secara sistematis dan berkualitas.
- Sebagai pengelola keuangan desa yang memahami prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Sebagai fasilitator yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
- Sebagai pelaksana program yang mampu menghubungkan perencanaan dengan penganggaran secara efektif.
- Sebagai agen perubahan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional.
Penutup
Bimtek Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek perencanaan dan penganggaran. Dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur desa, diharapkan dokumen RPJMDes dan APBDes yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, desa diharapkan dapat merencanakan pembangunan secara lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, perencanaan yang baik akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
