Bimtek
BIMTEK OPTIMALISASI PENYUSUNAN RKA, DPA, DAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA MENUJU TAHUN ANGGARAN 2027
BIMTEK OPTIMALISASI PENYUSUNAN RKA, DPA, DAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA MENUJU TAHUN ANGGARAN 2027
Mewujudkan Perencanaan dan Penganggaran yang Efektif, Akuntabel, dan Berorientasi Hasil
DESKRIPSI
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kualitas penyusunan RKA dan DPA sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, proses penyusunan anggaran harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil (performance based budgeting).
Sejalan dengan implementasi reformasi birokrasi, penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah daerah dituntut untuk menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta berbasis pada indikator kinerja yang terukur.
Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai permasalahan, antara lain ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran, penyusunan indikator kinerja yang belum tepat, keterbatasan pemahaman terhadap regulasi terbaru, serta belum optimalnya penerapan anggaran berbasis kinerja dalam penyusunan RKA dan DPA.
Bimtek Optimalisasi Penyusunan RKA, DPA, dan Anggaran Berbasis Kinerja Menuju Tahun Anggaran 2027 diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, terintegrasi, sesuai regulasi, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik.
TUJUAN BIMTEK OPTIMALISASI PENYUSUNAN RKA, DPA, DAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA MENUJU TAHUN ANGGARAN 2027
- Memahami kebijakan terbaru pengelolaan keuangan daerah.
- Memahami konsep dan prinsip anggaran berbasis kinerja.
- Meningkatkan kemampuan penyusunan RKA dan DPA.
- Mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan kinerja.
- Menyusun indikator kinerja yang terukur dan relevan.
- Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran.
- Mengoptimalkan sinkronisasi program dan kegiatan.
- Meminimalkan potensi kesalahan penyusunan anggaran.
- Mendukung implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi.
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
MATERI BIMTEK OPTIMALISASI PENYUSUNAN RKA, DPA, DAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA MENUJU TAHUN ANGGARAN 2027
1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2027
Pemahaman regulasi terbaru terkait perencanaan dan penganggaran daerah.
2. Konsep Anggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting)
Prinsip dan strategi penerapan anggaran berbasis kinerja.
3. Integrasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Sinkronisasi RPJMD, Renstra, Renja, RKPD, KUA-PPAS, RKA, dan DPA.
4. Teknik Penyusunan RKA-SKPD yang Efektif
Tahapan dan metode penyusunan RKA sesuai regulasi.
5. Penyusunan DPA-SKPD Berbasis Kinerja
Strategi penyusunan DPA yang selaras dengan target kinerja.
6. Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan
Penyusunan IKU, IKK, output, outcome, dan target kinerja.
7. Penganggaran Berbasis Outcome dan Money Follow Program
Optimalisasi alokasi anggaran berdasarkan prioritas pembangunan.
8. Pemanfaatan Sistem Informasi dalam Penyusunan Anggaran
Implementasi SIPD dan aplikasi pendukung penganggaran.
9. Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Pelaksanaan Anggaran
Strategi pengendalian dan evaluasi realisasi anggaran.
10. Studi Kasus dan Workshop Penyusunan RKA dan DPA Tahun Anggaran 2027
Praktik penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
MASALAH – DAMPAK – SOLUSI
| Masalah | Dampak | Solusi |
|---|---|---|
| Perencanaan dan penganggaran tidak sinkron | Program tidak efektif | Integrasi dokumen perencanaan |
| Penyusunan indikator kinerja belum tepat | Kinerja sulit diukur | Penyusunan indikator berbasis outcome |
| Pemahaman regulasi masih terbatas | Kesalahan penyusunan dokumen | Penguatan kapasitas SDM |
| Anggaran belum berbasis kinerja | Efisiensi rendah | Implementasi performance based budgeting |
| Penggunaan aplikasi belum optimal | Proses penganggaran lambat | Optimalisasi SIPD dan digitalisasi |
| Monitoring anggaran kurang efektif | Serapan anggaran rendah | Penguatan monitoring dan evaluasi |
DASAR REGULASI
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
- Ketentuan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah terbaru yang berlaku.
BENEFIT UTAMA
- Sertifikat Bimtek Nasional.
- Modul dan materi pelatihan lengkap.
- Template penyusunan RKA dan DPA.
- Contoh indikator kinerja berbasis outcome.
- Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen.
- Update regulasi terbaru.
- Konsultasi dengan narasumber profesional.
- Pendampingan implementasi di instansi.
KONSEP BIMTEK
✅ Performance Based Budgeting
✅ Integrated Planning and Budgeting
✅ Outcome Based Performance
✅ Money Follow Program
✅ Digital Budgeting System
✅ Good Financial Governance
METODE BIMTEK
- Ceramah interaktif.
- Studi kasus.
- Workshop penyusunan dokumen.
- Simulasi dan praktik.
- Diskusi kelompok.
- Coaching dan konsultasi.
- Sharing best practice.
MANFAAT BAGI INSTANSI
- Meningkatkan kualitas dokumen RKA dan DPA.
- Meningkatkan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
- Mendukung peningkatan nilai SAKIP.
- Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
- Memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
- Mengurangi potensi kesalahan administrasi.
- Mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN
- Kepala OPD/Kepala Dinas.
- Sekretaris OPD.
- Kepala Sub Bagian Perencanaan.
- Kepala Sub Bagian Keuangan.
- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD).
- Perencana dan Analis Kebijakan.
- Tim Penyusun RKA dan DPA.
- Pengelola SIPD.
- Inspektorat.
- Seluruh ASN yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran.
NARASUMBER
- Praktisi Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Akademisi Administrasi Publik dan Keuangan Negara.
- Konsultan Perencanaan dan Penganggaran Daerah.
- Auditor Pemerintah.
- Praktisi SIPD dan SAKIP.
- Narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait.
PELAKSANAAN KEGIATAN
OFFLINE
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Batam, Makassar, dan kota besar lainnya.
ONLINE
Melalui Zoom Meeting, Google Meet, atau platform virtual lainnya.
JADWAL KEGIATAN
Kegiatan dilaksanakan secara rutin setiap bulan:
- Januari
- Februari
- Maret
- April
- Mei
- Juni
- Juli
- Agustus
- September
- Oktober
- November
- Desember
FAQ
Apakah bimtek ini membahas penyusunan RKA dan DPA secara praktik?
Ya, peserta akan mengikuti workshop dan simulasi penyusunan dokumen RKA dan DPA.
Apakah materi mencakup anggaran berbasis kinerja?
Ya, pelatihan fokus pada implementasi Performance Based Budgeting.
Apakah membahas penggunaan SIPD?
Ya, termasuk pemanfaatan SIPD dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Apakah tersedia pelatihan in-house?
Ya, pelatihan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan instansi.
Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi.
AJAKAN
Tingkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran instansi Anda melalui penyusunan RKA dan DPA yang terintegrasi, berbasis kinerja, dan sesuai regulasi menuju Tahun Anggaran 2027.
INFO PENDAFTARAN
Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!
📱 WA: 0813-9554-312
🌐 Website: Bimtek Expert Indonesia
KESIMPULAN
Bimtek Optimalisasi Penyusunan RKA, DPA, dan Anggaran Berbasis Kinerja Menuju Tahun Anggaran 2027 merupakan program strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, akuntabel, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.
