Bimtek
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL Peningkatan Kompetensi Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Sesuai PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Peningkatan Kompetensi Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Sesuai PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026
Deskripsi
Dana Desa merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa. Seiring dengan terbitnya PMK Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pengelolaan dan penyaluran Dana Desa serta kebijakan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026, pemerintah desa dituntut untuk semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami ketentuan terbaru mengenai pengelolaan Dana Desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, penganggaran berbasis prioritas, pengelolaan administrasi keuangan, serta pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi kebijakan Dana Desa Tahun 2026, teknik penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, pengelolaan aset desa, pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan program prioritas nasional di desa, hingga strategi menghadapi pemeriksaan oleh aparat pengawas. Materi disampaikan secara aplikatif melalui paparan, diskusi, studi kasus, simulasi, serta konsultasi bersama narasumber yang kompeten.
Dengan mengikuti Bimtek ini, aparatur desa diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Tujuan Peningkatan Kompetensi Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Sesuai PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026
- Memahami PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Dana Desa.
- Meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa.
- Memahami prioritas pembangunan desa Tahun 2026.
- Mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran desa.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan desa.
- Meminimalkan kesalahan administrasi dan pelaporan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa.
- Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat desa.
- Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
- Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Materi Peningkatan Kompetensi Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Sesuai PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026
- Kebijakan PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Dana Desa.
- Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
- Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Partisipatif.
- Penyusunan APBDes dan Penganggaran Dana Desa.
- Penatausahaan dan Administrasi Keuangan Desa.
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa.
- Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
- Pengelolaan Aset Desa.
- Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dana Desa.
- Studi Kasus Implementasi Dana Desa dan Penyelesaian Permasalahan.
Masalah – Dampak – Solusi
Masalah
- Kurangnya pemahaman regulasi terbaru.
- Kesalahan administrasi keuangan desa.
- Penyusunan APBDes belum optimal.
- Pelaporan tidak sesuai ketentuan.
Dampak
- Temuan hasil pemeriksaan.
- Keterlambatan penyaluran Dana Desa.
- Rendahnya serapan anggaran.
- Program pembangunan tidak optimal.
Solusi
- Mengikuti Bimtek Nasional.
- Meningkatkan kompetensi aparatur desa.
- Pendampingan implementasi regulasi.
- Penguatan sistem administrasi dan pengawasan.
Peserta
- Kepala Desa.
- Sekretaris Desa.
- Kaur Keuangan.
- Kaur Perencanaan.
- Kaur Tata Usaha.
- Kasi Pemerintahan.
- Kasi Kesejahteraan.
- Kasi Pelayanan.
- Bendahara Desa.
- BPD.
- Pendamping Desa.
- Camat dan perangkat kecamatan.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
- Inspektorat Daerah.
Narasumber
- Kementerian Keuangan RI.
- Kementerian Dalam Negeri RI.
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.
- Akademisi.
- Auditor Pemerintah.
- Praktisi Pemerintahan Desa.
Metode Pelatihan
- Ceramah interaktif.
- Diskusi kelompok.
- Studi kasus.
- Simulasi penyusunan dokumen.
- Konsultasi langsung.
- Offline (Tatap Muka).
- Online (Zoom Meeting).
- In House Training.
Manfaat Mengikuti Bimtek
- Memahami regulasi Dana Desa terbaru.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi.
- Memperkuat akuntabilitas dan transparansi.
- Mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
- Mendapatkan sertifikat, modul, dan materi pelatihan.
Ajakan Mengikuti Bimtek
Tingkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ikuti Bimtek Nasional ini untuk memahami implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 serta kebijakan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026.
Pelaksanaan tersedia setiap bulan dalam format Offline, Online (Zoom Meeting), dan In House Training.
INFO PENDAFTARAN
Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!
WA: 0813-9554-312
Website: www.bimtekexpert.com
