Bimtek Kearsipan

Bimbingan Teknis Kearsipan Optimalisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI Pada Instansi Pemerintah 2026 – 2027

Bimbingan Teknis Kearsipan Optimalisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI Pada Instansi Pemerintah 2026 - 2027

Bimbingan Teknis Kearsipan Optimalisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI Pada Instansi Pemerintah 2026 – 2027

Deskripsi

Bimbingan Teknis Kearsipan Optimalisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI Pada Instansi Pemerintah 2026–2027 merupakan program peningkatan kompetensi aparatur yang dirancang untuk mendukung implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara efektif, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan arsip dinamis elektronik, proses pemberkasan digital, klasifikasi arsip, penataan naskah dinas, serta penerapan tata kelola arsip berbasis elektronik yang mendukung transformasi pemerintahan digital.

Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari tahapan penggunaan aplikasi SRIKANDI mulai dari penciptaan dokumen, registrasi surat masuk dan keluar, penentuan kode klasifikasi, penyusunan berkas elektronik, pengelolaan retensi arsip, hingga proses penyimpanan dan temu kembali arsip secara cepat dan akurat. Selain itu, peserta juga akan memperoleh pemahaman tentang keamanan informasi, autentikasi dokumen elektronik, serta integrasi pengelolaan arsip dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah mampu mengoptimalkan pemberkasan digital melalui aplikasi SRIKANDI sehingga tercipta pengelolaan arsip yang efisien, akuntabel, transparan, mudah diakses, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional.

Tujuan Bimbingan Teknis Kearsipan Optimalisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI Pada Instansi Pemerintah 2026 – 2027

  • Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai kebijakan dan regulasi kearsipan elektronik serta penerapan aplikasi SRIKANDI pada instansi pemerintah.

  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan pemberkasan arsip dinamis elektronik secara tertib, sistematis, dan sesuai kaidah kearsipan nasional.

  • Mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan surat masuk, surat keluar, disposisi, klasifikasi, dan penyimpanan arsip elektronik.

  • Mewujudkan pengelolaan arsip yang efisien, akuntabel, transparan, dan mudah ditemukan kembali.

  • Mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital administrasi pemerintahan.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan pengelolaan informasi pada instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Materi Bimbingan Teknis Kearsipan Optimalisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI Pada Instansi Pemerintah 2026 – 2027

Kebijakan dan regulasi kearsipan nasional serta implementasi SRIKANDI.

Konsep dasar arsip dinamis dan arsip elektronik.

Tata naskah dinas dan hubungan dengan sistem pemberkasan elektronik.

Penggunaan aplikasi SRIKANDI: registrasi pengguna, surat masuk, surat keluar, dan disposisi elektronik.

Penyusunan kode klasifikasi arsip dan penomoran berkas elektronik.

Teknik pemberkasan arsip digital sesuai struktur organisasi dan fungsi unit kerja.

Penyimpanan, pemeliharaan, dan temu kembali arsip elektronik.

Penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA) pada aplikasi SRIKANDI.

Keamanan informasi, autentikasi, dan perlindungan arsip elektronik.

Praktik simulasi pengelolaan arsip elektronik dan penyelesaian studi kasus implementasi SRIKANDI di instansi pemerintah.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

Fasilitas Bimtek Pelatihan

  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 -312

FAQ – Bimbingan Teknis Kearsipan Optimalisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI Pada Instansi Pemerintah 2026–2027

1. Apa itu Bimtek Optimalisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI?

Program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam pengelolaan arsip dinamis elektronik dan optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI sesuai ketentuan kearsipan nasional dan SPBE.

2. Siapa yang dapat mengikuti kegiatan ini?

Peserta yang direkomendasikan antara lain:

  • Pengelola arsip dan arsiparis
  • Sekretaris perangkat daerah
  • Operator SRIKANDI
  • Staf tata usaha dan persuratan
  • Pejabat administrasi dan pejabat fungsional terkait
  • Aparatur pemerintah pusat maupun daerah

3. Apakah peserta harus sudah menggunakan aplikasi SRIKANDI?

Tidak. Pelatihan dirancang untuk pemula maupun pengguna yang sudah menjalankan SRIKANDI dan ingin meningkatkan keterampilan pemberkasan arsip elektronik.

4. Materi apa saja yang dipelajari?

Materi meliputi kebijakan kearsipan elektronik, tata naskah dinas, penggunaan aplikasi SRIKANDI, klasifikasi arsip, pemberkasan digital, JRA, keamanan arsip elektronik, serta praktik simulasi pengelolaan arsip pada aplikasi SRIKANDI.

5. Apakah terdapat praktik langsung penggunaan aplikasi?

Ya. Peserta akan mengikuti praktik dan simulasi langsung penggunaan fitur-fitur utama SRIKANDI, mulai dari surat masuk, surat keluar, disposisi, hingga penyusunan berkas elektronik.

6. Berapa lama durasi pelaksanaan Bimtek?

Durasi pelaksanaan umumnya 2–3 hari dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi penyelenggara.

7. Apakah peserta memperoleh sertifikat?

Ya. Setiap peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akan memperoleh sertifikat Bimbingan Teknis sebagai bukti partisipasi dan peningkatan kompetensi.

8. Apakah kegiatan dapat dilaksanakan secara online?

Dapat. Bimtek tersedia dalam skema tatap muka (offline), daring (online), maupun hybrid sesuai kebutuhan instansi.

9. Apa manfaat utama mengikuti Bimtek ini?

Peserta akan mampu:

  • Mengelola arsip elektronik secara tertib dan sistematis
  • Mempercepat proses temu kembali arsip
  • Mengurangi risiko kehilangan dokumen
  • Mendukung implementasi SPBE dan transformasi digital pemerintahan
  • Meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik

10. Bagaimana cara pendaftaran dan informasi jadwal?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui panitia/penyelenggara pelatihan dengan mengirimkan formulir pendaftaran, surat tugas, dan data peserta. Informasi jadwal, biaya, dan pelaksanaan dapat diperoleh melalui kontak resmi penyelenggara Bimtek.

 

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.