Bimtek
Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak pada Bank 2026/2027: Strategi Kepatuhan PPh, PPN, Withholding Tax, dan Pelaporan Perpajakan
Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak pada 2026/2027: Strategi Kepatuhan PPh, PPN, Withholding Tax, dan Pelaporan Perpajakan
Deskripsi
Bank
Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak pada Bank 2026/2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi pegawai bank dalam memahami, menghitung, memotong, memungut, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan yang timbul dari berbagai transaksi perbankan. Karakteristik bisnis bank yang melibatkan transaksi jasa, pembayaran bunga, hadiah, sewa, pengadaan barang dan jasa, transaksi dengan nasabah maupun pihak ketiga membutuhkan pemahaman perpajakan yang tepat agar setiap kewajiban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelatihan membahas penerapan withholding tax, khususnya PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, serta aspek PPN dan kewajiban perpajakan lainnya yang relevan dengan kegiatan perbankan. Peserta juga akan memahami perbedaan perlakuan pajak atas transaksi tertentu, identifikasi objek dan bukan objek pajak, penentuan pihak yang wajib melakukan pemotongan atau pemungutan, hingga administrasi dan dokumentasi perpajakan.
Perubahan regulasi perpajakan dan digitalisasi administrasi pajak menuntut bank memiliki sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan ketentuan serta mengantisipasi risiko kesalahan pemotongan dan pelaporan. Melalui pendekatan teori, studi kasus, diskusi, dan latihan perhitungan, peserta diharapkan mampu menerapkan ketentuan perpajakan secara lebih akurat dalam pekerjaan sehari-hari.
Pelatihan ini juga membantu memperkuat koordinasi antara unit Finance, Tax, Accounting, Procurement, Human Resources, Operations, Legal, Compliance, dan unit bisnis agar proses pemotongan dan pemungutan pajak berjalan konsisten. Dengan pengelolaan yang baik, bank dapat mengurangi risiko administrasi, koreksi, sanksi, dan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Tujuan Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak pada Bank 2026/2027: Strategi Kepatuhan PPh, PPN, Withholding Tax, dan Pelaporan Perpajakan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
- Memahami prinsip pemotongan dan pemungutan pajak pada bank.
- Mengidentifikasi transaksi yang menjadi objek pemotongan/pemungutan pajak.
- Menghitung PPh sesuai jenis transaksi.
- Memahami penerapan withholding tax dalam kegiatan perbankan.
- Memahami aspek PPN yang relevan dengan transaksi bank.
- Melakukan penyetoran dan pelaporan pajak secara tepat.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi perpajakan.
- Meningkatkan kepatuhan dan tax governance perusahaan.
Materi Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak pada Bank 2026/2027: Strategi Kepatuhan PPh, PPN, Withholding Tax, dan Pelaporan Perpajakan
1. Dasar-Dasar Perpajakan pada Industri Perbankan
- Prinsip perpajakan dan withholding tax.
- Identifikasi subjek dan objek pajak.
- Tax treatment transaksi perbankan.
- Kewajiban pemotong dan pemungut pajak.
- Administrasi dan dokumentasi perpajakan.
2. PPh Pasal 21, 22, 23 dan 26
- PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai dan tenaga kerja.
- PPh Pasal 22 sesuai karakteristik transaksi.
- PPh Pasal 23 atas jasa dan transaksi tertentu.
- PPh Pasal 26 atas transaksi dengan pihak luar negeri.
- Dasar pengenaan, tarif, dan contoh perhitungan.
3. PPh Final dan Transaksi Khusus Perbankan
- PPh Final sesuai jenis transaksi.
- Pajak atas bunga dan penghasilan tertentu.
- Pajak atas sewa dan jasa.
- Transaksi dengan vendor dan pihak ketiga.
- Identifikasi transaksi yang memerlukan perlakuan khusus.
4. PPN dan Aspek Pajak Transaksi Bank
- Konsep PPN.
- Transaksi kena pajak dan non-kena pajak.
- PPN atas pengadaan barang/jasa.
- Faktur pajak dan administrasi.
- Rekonsiliasi data transaksi dengan kewajiban perpajakan.
5. Compliance, E-Bupot, Penyetoran dan Pelaporan
- Proses pemotongan dan pemungutan.
- Bukti potong.
- E-Bupot dan administrasi elektronik.
- Penyetoran pajak.
- Pelaporan SPT.
- Rekonsiliasi pajak dan accounting.
- Tax review dan pengendalian internal.
Masalah yang Dihadapi
Bank menangani transaksi dalam jumlah besar dan melibatkan berbagai jenis pihak, sehingga kesalahan dalam menentukan objek pajak, tarif, dasar pengenaan pajak, atau pihak yang wajib melakukan pemotongan dapat terjadi. Perbedaan karakteristik transaksi juga membuat proses tax treatment membutuhkan ketelitian.
Selain itu, perubahan ketentuan perpajakan dan digitalisasi administrasi pajak menuntut pegawai untuk terus memperbarui pemahaman. Ketidaksesuaian antara data accounting, finance, procurement, dan tax juga dapat menyebabkan perbedaan dalam pelaporan.
Dampak
Kesalahan pemotongan dan pemungutan dapat menyebabkan kurang setor, lebih setor, koreksi administrasi, timbulnya sanksi sesuai ketentuan, serta meningkatnya risiko pemeriksaan. Dari sisi internal, kesalahan tersebut juga dapat menghambat rekonsiliasi dan menghasilkan data perpajakan yang tidak konsisten.
Solusi
Solusi yang diperlukan adalah memperkuat pemahaman pegawai terhadap tax treatment transaksi perbankan, membangun prosedur pemotongan yang konsisten, memperkuat rekonsiliasi data, serta meningkatkan tax review dan internal control.
Pelatihan ini memberikan pendekatan praktis melalui contoh transaksi, latihan perhitungan, studi kasus, dan pembahasan permasalahan yang umum terjadi sehingga peserta dapat menerapkan materi secara langsung sesuai fungsi pekerjaannya.
Manfaat Mengikuti
- Memahami ketentuan pemotongan dan pemungutan pajak.
- Meningkatkan kemampuan menghitung PPh.
- Memahami penerapan PPh 21, 22, 23, dan 26.
- Memahami aspek PPN yang relevan dengan transaksi bank.
- Meningkatkan ketepatan tax treatment.
- Memperkuat administrasi dan dokumentasi pajak.
- Meningkatkan kemampuan rekonsiliasi pajak.
- Mengurangi risiko kesalahan pemotongan.
- Mendukung kepatuhan perpajakan bank.
- Memperkuat tax governance dan internal control.
Peserta yang Direkomendasikan
- Direksi dan Manajemen Bank.
- Finance dan Accounting.
- Tax/Tax Management.
- Accounting Officer.
- Finance Officer.
- Treasury.
- Procurement.
- Human Resources.
- Payroll.
- Compliance.
- Internal Audit.
- Legal.
- Operational Banking.
- Staff yang menangani vendor dan transaksi pihak ketiga.
- Profesional lain yang terkait dengan perpajakan perusahaan.
Sertifikat Resmi
Peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai akan memperoleh Sertifikat Pelatihan Resmi sebagai bukti keikutsertaan dalam Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak pada Bank 2026/2027.
Narasumber Profesional
Pelatihan didukung oleh narasumber/instruktur profesional, praktisi, dan akademisi yang berpengalaman dalam bidang perpajakan, tax compliance, accounting, finance, dan perpajakan industri jasa keuangan.
Konsultasi dan Pendampingan
Peserta memperoleh kesempatan mendapatkan konsultasi dan pendampingan terkait penerapan materi, termasuk tax treatment transaksi, pemotongan PPh, pemungutan pajak, PPN, bukti potong, rekonsiliasi, dan administrasi pelaporan.
Pelaksanaan Online dan Offline
Kegiatan dapat dilaksanakan secara Online maupun Offline sesuai kebutuhan bank, jumlah peserta, lokasi, dan kebijakan organisasi.
Fasilitas Kegiatan Pelatihan
Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang perpajakan, finance, accounting, dan tax compliance.
Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
Akomodasi dan Transportasi (Jika Disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Jadwal Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak pada Bank 2026/2027: Strategi Kepatuhan PPh, PPN, Withholding Tax, dan Pelaporan Perpajakan
Januari 2027
- Kamis–Jumat, 7–8 Januari 2027
- Kamis–Jumat, 14–15 Januari 2027
- Kamis–Jumat, 21–22 Januari 2027
- Kamis–Jumat, 28–29 Januari 2027
Februari 2027
- Kamis–Jumat, 4–5 Februari 2027
- Kamis–Jumat, 11–12 Februari 2027
- Kamis–Jumat, 18–19 Februari 2027
- Kamis–Jumat, 25–26 Februari 2027
Maret 2027
- Kamis–Jumat, 4–5 Maret 2027
- Kamis–Jumat, 11–12 Maret 2027
- Kamis–Jumat, 18–19 Maret 2027
- Kamis–Jumat, 25–26 Maret 2027
April 2027
- Kamis–Jumat, 1–2 April 2027
- Kamis–Jumat, 8–9 April 2027
- Kamis–Jumat, 15–16 April 2027
- Kamis–Jumat, 22–23 April 2027
- Kamis–Jumat, 29–30 April 2027
Mei 2027
- Kamis–Jumat, 6–7 Mei 2027
- Kamis–Jumat, 13–14 Mei 2027
- Kamis–Jumat, 20–21 Mei 2027
- Kamis–Jumat, 27–28 Mei 2027
Juni 2027
- Kamis–Jumat, 3–4 Juni 2027
- Kamis–Jumat, 10–11 Juni 2027
- Kamis–Jumat, 17–18 Juni 2027
- Kamis–Jumat, 24–25 Juni 2027
Juli 2027
- Kamis–Jumat, 1–2 Juli 2027
- Kamis–Jumat, 8–9 Juli 2027
- Kamis–Jumat, 15–16 Juli 2027
- Kamis–Jumat, 22–23 Juli 2027
- Kamis–Jumat, 29–30 Juli 2027
Agustus 2027
- Kamis–Jumat, 5–6 Agustus 2027
- Kamis–Jumat, 12–13 Agustus 2027
- Kamis–Jumat, 19–20 Agustus 2027
- Kamis–Jumat, 26–27 Agustus 2027
September 2027
- Kamis–Jumat, 2–3 September 2027
- Kamis–Jumat, 9–10 September 2027
- Kamis–Jumat, 16–17 September 2027
- Kamis–Jumat, 23–24 September 2027
- Kamis–Jumat, 30 September–1 Oktober 2027
Oktober 2027
- Kamis–Jumat, 7–8 Oktober 2027
- Kamis–Jumat, 14–15 Oktober 2027
- Kamis–Jumat, 21–22 Oktober 2027
- Kamis–Jumat, 28–29 Oktober 2027
November 2027
- Kamis–Jumat, 4–5 November 2027
- Kamis–Jumat, 11–12 November 2027
- Kamis–Jumat, 18–19 November 2027
- Kamis–Jumat, 25–26 November 2027
Desember 2027
- Kamis–Jumat, 2–3 Desember 2027
- Kamis–Jumat, 9–10 Desember 2027
- Kamis–Jumat, 16–17 Desember 2027
- Kamis–Jumat, 23–24 Desember 2027
- Kamis–Jumat, 30–31 Desember 2027
Tempat Pelaksanaan
- Hotel Cordela Jakarta Pusat
- Hotel Fave Braga Bandung
- Hotel Arjuna Yogyakarta
FAQ Seputar Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak pada Bank
Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara online?
Ya, pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun offline sesuai kebutuhan peserta.
Apakah materi hanya membahas PPh?
Tidak. Materi mencakup PPh Pasal 21, 22, 23, 26, PPh Final, aspek PPN, withholding tax, administrasi, rekonsiliasi, dan pelaporan perpajakan yang relevan dengan aktivitas bank.
Siapa yang direkomendasikan mengikuti pelatihan?
Pelatihan cocok bagi Finance, Accounting, Tax, Procurement, HR, Payroll, Compliance, Internal Audit, Legal, Operations, dan unit terkait.
Apakah tersedia konsultasi?
Ya. Peserta memperoleh kesempatan konsultasi dan pendampingan terkait penerapan materi perpajakan dalam pekerjaan.
Informasi Pendaftaran
Segera Daftarkan Instansi/Perusahaan Anda
Informasi pendaftaran melalui Panitia Trans Edukasi Nasional (TREN)
Ikhsan: 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com
Tingkatkan kompetensi perpajakan perbankan dan perkuat kepatuhan melalui pemahaman pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang tepat.

