Training Swasta

Jadwal Info Training PPh Badan untuk Perbankan Tahun 2026–2027

Training PPh Badan untuk Perbankan Tahun 2026–2027

Training PPh Badan untuk Perbankan Tahun 2026–2027

Deskripsi Pelatihan

Training PPh Badan untuk Perbankan Tahun 2026–2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesional dalam memahami, menghitung, mengelola, dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada industri perbankan. Karakteristik bisnis perbankan memiliki transaksi dan komponen pendapatan maupun biaya yang kompleks, sehingga pengelolaan PPh Badan membutuhkan pemahaman yang kuat terhadap aspek akuntansi, fiskal, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dalam praktiknya, bank perlu mengelola berbagai komponen seperti pendapatan bunga, provisi, komisi, pendapatan jasa, biaya operasional, biaya pegawai, penyusutan aset, cadangan atau pencadangan tertentu, transaksi dengan pihak berelasi, serta berbagai biaya lainnya yang dapat memiliki perlakuan berbeda antara pencatatan komersial dan fiskal. Perbedaan tersebut perlu dianalisis melalui proses rekonsiliasi fiskal agar penghitungan penghasilan kena pajak dilakukan secara tepat.

Pelatihan ini memberikan pemahaman praktis mengenai konsep PPh Badan, objek dan bukan objek pajak, penghasilan dan biaya yang dapat atau tidak dapat menjadi pengurang, koreksi fiskal, rekonsiliasi fiskal, penghitungan PPh Badan, kredit pajak, angsuran PPh, tax review, hingga persiapan menghadapi pemeriksaan pajak.

Materi juga diarahkan untuk membantu peserta memahami hubungan antara laporan keuangan komersial dengan laporan fiskal serta mengidentifikasi potensi risiko perpajakan sejak awal. Dengan pemahaman yang baik, bank dapat meningkatkan kualitas tax compliance sekaligus mengoptimalkan proses pengelolaan PPh Badan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Tujuan Training PPh Badan untuk Perbankan Tahun 2026–2027

Pelatihan bertujuan untuk:

  1. Memahami konsep dan mekanisme PPh Badan pada industri perbankan.
  2. Meningkatkan kemampuan melakukan rekonsiliasi fiskal.
  3. Mampu mengidentifikasi penghasilan dan biaya berdasarkan aspek perpajakan.
  4. Meningkatkan ketepatan penghitungan PPh Badan.
  5. Memahami kredit pajak dan kewajiban angsuran PPh.
  6. Mengidentifikasi risiko dan potensi koreksi fiskal.
  7. Meningkatkan kualitas tax compliance dan tax reporting.

Materi Training PPh Badan untuk Perbankan Tahun 2026–2027

1. Konsep PPh Badan dan Ketentuan Perpajakan Perbankan

Pembahasan konsep dasar PPh Badan, subjek dan objek pajak, penghasilan bruto, penghasilan neto, penghasilan kena pajak, tarif PPh Badan, serta ketentuan yang relevan dengan industri perbankan.

2. Penghasilan dan Biaya Fiskal pada Industri Perbankan

Analisis perlakuan perpajakan atas pendapatan bunga, provisi, komisi, fee based income, pendapatan jasa, biaya pegawai, biaya operasional, penyusutan, serta biaya lainnya.

3. Rekonsiliasi Fiskal dan Koreksi Fiskal

Teknik melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dan fiskal, identifikasi koreksi fiskal positif dan negatif, serta penyusunan working paper perpajakan.

4. Perhitungan PPh Badan, Kredit Pajak & Tax Review

Perhitungan penghasilan kena pajak, PPh Badan terutang, kredit pajak, angsuran PPh, pembayaran dan pelaporan, serta teknik melakukan tax review untuk mengidentifikasi kesalahan.

5. Tax Risk Management & Persiapan Pemeriksaan Pajak

Identifikasi risiko PPh Badan, pengendalian dokumentasi, pemeriksaan pajak, permintaan data, potensi koreksi, mitigasi risiko, dan strategi meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan.

Masalah yang Sering Dihadapi

Beberapa permasalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan PPh Badan perbankan antara lain:

  • Kesalahan membedakan perlakuan komersial dan fiskal.
  • Rekonsiliasi fiskal belum dilakukan secara optimal.
  • Kesalahan mengidentifikasi biaya yang dapat menjadi pengurang.
  • Dokumentasi transaksi belum lengkap.
  • Perhitungan kredit pajak tidak akurat.
  • Perubahan ketentuan perpajakan belum dipahami secara menyeluruh.
  • Koordinasi antara accounting, finance, tax, dan unit operasional belum optimal.
  • Kurangnya persiapan menghadapi pemeriksaan pajak.

Dampak

Kesalahan dalam pengelolaan PPh Badan dapat menyebabkan koreksi fiskal, kurang atau lebih bayar pajak, sanksi administrasi, meningkatnya beban pajak, kesalahan pelaporan, potensi sengketa pajak, serta risiko kepatuhan bagi institusi perbankan.

Solusi

Solusi yang dapat diterapkan adalah memperkuat tax review, rekonsiliasi fiskal, tax compliance monitoring, dokumentasi transaksi, tax risk assessment, serta meningkatkan koordinasi antara unit tax, accounting, finance, compliance, dan internal audit.

Peserta juga diarahkan untuk memahami proses penghitungan pajak berdasarkan data transaksi dan laporan keuangan sehingga potensi kesalahan dapat ditemukan lebih awal sebelum proses pembayaran, pelaporan, maupun pemeriksaan pajak.

Manfaat Mengikuti Pelatihan

Peserta akan memperoleh manfaat:

  • Memahami PPh Badan secara lebih komprehensif.
  • Memahami karakteristik perpajakan industri perbankan.
  • Mampu melakukan rekonsiliasi fiskal.
  • Mampu mengidentifikasi koreksi fiskal.
  • Meningkatkan ketepatan penghitungan PPh Badan.
  • Memahami kredit pajak dan angsuran PPh.
  • Meningkatkan kemampuan tax review.
  • Mengurangi potensi kesalahan dan sanksi.
  • Meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan pajak.
  • Meningkatkan kualitas tax compliance perusahaan.

Peserta yang Direkomendasikan Mengikuti

Pelatihan direkomendasikan bagi Tax Manager, Tax Officer, Tax Staff, Finance Manager, Finance Staff, Accounting Manager, Accounting Staff, Compliance Officer, Internal Auditor, Risk Management, Legal, Treasury, serta pejabat dan profesional lain yang terlibat dalam pengelolaan perpajakan dan laporan keuangan bank.

Pelatihan sesuai untuk Bank Umum, Bank Syariah, BPR, BPRS, perusahaan pembiayaan, lembaga keuangan, BUMN, BUMD, serta institusi yang memiliki transaksi dan kewajiban PPh Badan.

Sertifikat Resmi

Peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi pelatihan sebagai bukti keikutsertaan dan peningkatan kompetensi.

Narasumber Profesional

Pelatihan dibawakan oleh narasumber dan instruktur profesional yang berpengalaman di bidang perpajakan, accounting, finance, tax compliance, audit, dan industri jasa keuangan.

Konsultasi dan Pendampingan

Peserta mendapatkan kesempatan melakukan konsultasi dan pendampingan mengenai perhitungan PPh Badan, rekonsiliasi fiskal, koreksi fiskal, tax review, dokumentasi perpajakan, dan permasalahan perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas perbankan.

Pelaksanaan Online dan Offline

Pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline/tatap muka, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan bank, perusahaan, maupun kelompok peserta.

Jadwal Info Training PPh Badan untuk Perbankan Tahun 2026–2027

Bulan Agustus 2026

  • Kamis–Jumat, 6–7 Agustus 2026
  • Kamis–Jumat, 13–14 Agustus 2026
  • Kamis–Jumat, 20–21 Agustus 2026
  • Kamis–Jumat, 27–28 Agustus 2026

Bulan September 2026

  • Kamis–Jumat, 3–4 September 2026
  • Kamis–Jumat, 10–11 September 2026
  • Kamis–Jumat, 17–18 September 2026
  • Kamis–Jumat, 24–25 September 2026

Bulan Oktober 2026

  • Kamis–Jumat, 1–2 Oktober 2026
  • Kamis–Jumat, 8–9 Oktober 2026
  • Kamis–Jumat, 15–16 Oktober 2026
  • Kamis–Jumat, 22–23 Oktober 2026
  • Kamis–Jumat, 29–30 Oktober 2026

Bulan November 2026

  • Kamis–Jumat, 5–6 November 2026
  • Kamis–Jumat, 12–13 November 2026
  • Kamis–Jumat, 19–20 November 2026
  • Kamis–Jumat, 26–27 November 2026

Bulan Desember 2026

  • Kamis–Jumat, 3–4 Desember 2026
  • Kamis–Jumat, 10–11 Desember 2026
  • Kamis–Jumat, 17–18 Desember 2026
  • Kamis–Jumat, 24–25 Desember 2026
  • Kamis–Jumat, 31 Desember 2026 – 1 Januari 2027

Tempat Pelaksanaan

  • Hotel Cordela Jakarta Pusat
  • Hotel Fave Braga Bandung
  • Hotel Arjuna Yogyakarta

Fasilitas Kegiatan Pelatihan

Peserta mendapatkan:

  • Modul dan bahan pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  • Sertifikat resmi pelatihan.
  • Narasumber/instruktur kompeten dan berpengalaman.
  • Ruang pelatihan nyaman dengan LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  • Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  • Akomodasi dan transportasi lokal apabila disediakan sesuai ketentuan penyelenggara.

Segera Daftarkan Instansi Anda

Informasi pendaftaran melalui Panitia Trans Edukasi Nasional (TREN).

Ikhsan: 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com

FAQ Seputar Training PPh Badan untuk Perbankan

1. Apa fokus utama training ini?
Fokus utama adalah memahami penghitungan, rekonsiliasi fiskal, koreksi fiskal, tax review, dan pelaporan PPh Badan pada industri perbankan.

2. Apakah materi membahas rekonsiliasi fiskal?
Ya. Peserta akan mempelajari identifikasi perbedaan komersial dan fiskal serta koreksi fiskal yang relevan.

3. Siapa yang cocok mengikuti training ini?
Training cocok bagi tax, finance, accounting, compliance, internal audit, risk management, dan profesional perbankan terkait.

4. Apakah materi mengikuti perkembangan regulasi?
Ya. Materi disesuaikan dengan perkembangan ketentuan perpajakan yang berlaku pada saat pelaksanaan.

5. Apakah tersedia pelaksanaan online?
Ya. Training dapat dilaksanakan secara online maupun offline.

6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai memperoleh sertifikat resmi pelatihan.

7. Apakah tersedia konsultasi dengan narasumber?
Ya. Peserta dapat melakukan konsultasi mengenai PPh Badan, rekonsiliasi fiskal, tax review, dan permasalahan perpajakan perbankan.

8. Bagaimana cara mendaftar?
Hubungi Panitia Trans Edukasi Nasional melalui Ikhsan – 08139554312 untuk memperoleh informasi pendaftaran dan teknis kegiatan.

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.